kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Praktisi Hukum Muara Karta : Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Jangan Diistimewakan Berikan Hukuman Berat

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 bulan yang lalu
Praktisi Hukum Muara Karta : Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Jangan Diistimewakan Berikan Hukuman Berat
109
VIEWS

Jakarta, Kabaronenewa.com,-Penyidik yang menangani perkara mantan dugaan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), tersangka FA mantan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus), diharapkan jangan lagi mempertontonkan drama yang kurang bagus ke publik.

Hal itu disampaikan Muara Karata Simatupang SH MH, pada Media, menyikapi adanya indikasi untuk mengistimewakan pelaku Korupsi TPPU mantan Jampidsus FA.

Berita‎ Terkait

Bos Property TKB di Laporkan Pengusaha Toko Material di Polres Lamongan

Hadiri Panggilan Kejari Lamongan, Sismulyadi Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Polemik PTSL Desa Brengkok Brondong.

LBH “Posbakumadin Kabupaten Tangerang” dibawah Pimpinan Adv. PINCE HARIMAN, S.H., Dampingi 12 Anak Korban Pelecehan Seksual

Hanya FA Jampidsus lah yang merupakan contoh atau tumbal dari dugaan perbuatan curang yang selama ini dilakukan para aparat hukum Adhyaksa. Walau pun sudah pernah berbuat baik kenegara ini dalam hal menangani sejumlah perkara perkara korupsi besar, biarlah FA sendiri sebagai pahlawan aparat lembaga Adhyaksa yang ditumbalkan untuk menanggung semua perbuatan curang para oknum Jaksa yang selama ini.

Oleh karena yang terlibat dalam perkara teras pejabat Kejaksaan Agung ini adalah Jampidsus, maka pejabat lain pun harus segera berbenah, dimana menurut masyarakat atau pakar hukum bahwa perbuatan FA telah merusak nama baik seluruh Jaksa bahkan, merusak nama Negara Republik Indonesia di mata dunia.

Entah karena memperebutkan jabatan Kepala Jaksa Agung RI, dan jabatan Kapolri mendatang, atau ada unsur sakit hati dalam penanganan korupsi MBG, tapi yang jelas seluruh dunia telah melihat pertikaian antara dua lembaga negara penegak hukum yaitu Polri dan Kejaksaan, bahkan Polri mengundang Kedutaan Amerika dan Kedutaan Singapura untuk memastikan keabsahan keaslian Mata Uang kedua negara yang didapat dari rumah mantan Jampidsus.

Dalam hal ini Penyidik harus transparan untuk mengungkap siapa siapa yang terlibat dalam perkara barang bukti emas dan mata uang dari rumah FA. Penyidik perkara FA tidak bagus lagi jika mempertontonkan perkara tersebut adanya sandiwara atau drama. Setelah penetapan FA sebagai tersangka, jika sudah cukup alat bukti dan barang bukti dan keterangan saksi dan pendapat Ahli, maka FA layak dilakukan penahanan sebagaimana tersangka lain.

Perbuatan tidak terpuji yang dilakukan aparat hukum harus dipertanggungjawabkan untuk penegakan hukum yang sama bagi setiap warga negara (Equality Before The Law), sehingga penanganan perkara tersangka mantan Jampidsus FA, harus dilaksanakan dengan transparan. Karena perkara yang melibatkan FA, dan DR sudah mempertontonkan keburukan oknum penegak hukum Indonesia, maka Penyidik jangan main main dalam perkara dugaan Korupsi dan TPPU tersebut.

“Supaya masyarakat tidak mempertanyakan adanya keistimewaan dalam penanganan dugaan korupsi FA Penyidik Kejaksaan Agung jangan memperlihatkan intrik intrik yang terkesan mengelabui masyarakat dalam pemeriksaan korupsi. Perkara Korupsi yang dilakukan pejabat negara tidak boleh di istimewakan”, ungkap Praktisi Hukum Muara Karta Simatupang.

Muara Karta menambahkan, untuk menghindari konflik interest di lembaga Adhyaksa dan gonjang ganjing, serta penilaian negatif terhadap penegakan hukum terkait dugaan pidana Korupsi dan TPPU karena melibatkan mantan Jampidsus Kejagung RI), bisa saja perkara yang sedang ditangani FA sebelumnya seperti perkara Tambang, Batu Bara, PLN, atau anak perusahaan Krakatau Steel diambil alih lembaga penegakan antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perkara perkara yang melibatkan perusahaan plat merah dan perusahaan kelas kakap yang diduga merugikan keuangan negara harus dituntaskan untuk mengembalikan uang negara yang dikorup perusahaan tersebut, ungkapnya, 19/7/2026.

Lebih lanjut Muara Karta Simatupan menyampaikan, penanganan perkara FA ini harus dihukum berat, untuk memberikan contoh terhadap pejabat negara yang lain yang melakukan Korupsi dan TPPU.

Pihaknya juga meminta kepada para anggota Dewan di Senayan, supaya segera menyelesaikan Undang Undang Petampasan Korupsi yang dilakukan para pejabat penyelenggara negara, ucapnya dengan tegas.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Bos Property TKB di Laporkan Pengusaha Toko Material di Polres Lamongan
Hukum

Bos Property TKB di Laporkan Pengusaha Toko Material di Polres Lamongan

Agustus 15, 2026
15
Hadiri Panggilan Kejari Lamongan, Sismulyadi Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Polemik PTSL Desa Brengkok Brondong.
Hukum

Hadiri Panggilan Kejari Lamongan, Sismulyadi Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Polemik PTSL Desa Brengkok Brondong.

Agustus 14, 2026
17
LBH “Posbakumadin Kabupaten Tangerang” dibawah Pimpinan Adv. PINCE HARIMAN, S.H., Dampingi 12 Anak Korban Pelecehan Seksual
Hukum

LBH “Posbakumadin Kabupaten Tangerang” dibawah Pimpinan Adv. PINCE HARIMAN, S.H., Dampingi 12 Anak Korban Pelecehan Seksual

Agustus 13, 2026
44
Oknum pengacara jalani sidang Perdana Didakwa, Diduga pemerasan Yang di Gelar di PN Jakpus
Hukum

Oknum pengacara jalani sidang Perdana Didakwa, Diduga pemerasan Yang di Gelar di PN Jakpus

Agustus 12, 2026
13
Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina
Hukum

Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina

Agustus 12, 2026
137
JAMWAS Kejagung Diminta Pantau Kinerja Kajari Jakarta Utara Diduga Bermain Lelang Timah, Bawa PT Titipan Dari Batam Sebagai Pemenang
Hukum

JAMWAS Kejagung Diminta Pantau Kinerja Kajari Jakarta Utara Diduga Bermain Lelang Timah, Bawa PT Titipan Dari Batam Sebagai Pemenang

Agustus 12, 2026
57
Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya
Hukum

Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

Agustus 11, 2026
162
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”
Hukum

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”

Agustus 7, 2026
17
Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan
Hukum

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Agustus 6, 2026
61
Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo
Hukum

Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

Agustus 6, 2026
108

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Terkait Pelaksanaan PAW Kepala Desa, Komisi I DPRD Tanbu Gelar Rapat

Terkait Pelaksanaan PAW Kepala Desa, Komisi I DPRD Tanbu Gelar Rapat

1 tahun yang lalu
29
Mantan Anggota BPD Datangi Camat Brondong, Soroti Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok

Mantan Anggota BPD Datangi Camat Brondong, Soroti Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok

1 minggu yang lalu
14
Termohon Eksekusi Berikan Apresiasi Kepada Ketua PN Jakarta Selatan Atas Penundaan Eksekusi

Termohon Eksekusi Berikan Apresiasi Kepada Ketua PN Jakarta Selatan Atas Penundaan Eksekusi

4 bulan yang lalu
128

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Warga Pembangunan 5 RW02 Kelurahan Petojo Utara Rayakan HUT RI ke 81

    Warga Pembangunan 5 RW02 Kelurahan Petojo Utara Rayakan HUT RI ke 81

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga RT 09/ RW 02 Kelurahan Petojo Utara Meriahkan HUT Ke-81 RI dengan Beragam Lomba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMBUT HUT KEMERDEKAAN RI KE 81, KETUA RT011 DAN WARGA MENGAPRESIASI KETUA RW 02 , KELURAHAN PETOJO UTARA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA