Kotabaru,KabarOnenews.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru kembali menorehkan prestasi tingkat provinsi. Pada momentum Peringatan Hari Pengayoman ke-80, Pemkab Kotabaru meraih Piagam Penghargaan Mitra Kerja dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Kalimantan Selatan.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, S.H., M.S.I, kepada perwakilan Pemerintah Daerah Kotabaru, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Jurainah, SE, MM, pada upacara peringatan yang digelar di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum Kalsel.
Selanjutnya, penghargaan tersebut disampaikan Jurainah kepada Bupati Kotabaru Muhammad Rusli, S.Sos di ruang kerja Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Senin (1/9/2025).
Piagam penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata Pemkab Kotabaru dalam pemajuan dan perlindungan ekosistem kekayaan intelektual, sekaligus menjadi mitra kerja strategis yang mendukung tugas dan fungsi Kemenkum di daerah.
Bupati Muhammad Rusli menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja sama dan kontribusi semua pihak yang telah mendukung program Kanwil Kemenkum Kalsel di Kabupaten Kotabaru.
“Penghargaan ini adalah wujud kebersamaan kita semua dalam membangun Kotabaru. Ke depan, kerja sama ini akan semakin mempererat hubungan antara Pemkab Kotabaru dan Kanwil Kemenkum Kalsel, terutama dalam memberikan ruang aman bagi lahirnya gagasan, inovasi, dan karya kreatif masyarakat,” ungkap Bupati Rusli.
Penghargaan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-4.KP.05.03 Tahun 2025, tanggal 16 Agustus 2025 tentang pemberian penghargaan mitra kerja.(HRB)
By: Herpani



















