Kotabaru,KabarOnenews.com- Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H. Eka Saprudin, AP., M.AP., melantik dan mengambil sumpah janji jabatan sebanyak 180 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Kotabaru. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Bamega Kantor Bupati Kotabaru, Rabu (5/11/2025).
Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam menata serta memperkuat sumber daya aparatur agar semakin profesional dan kompeten sesuai dengan bidang keahliannya.
Dalam sambutan Bupati Kotabaru yang disampaikan oleh Sekda H. Eka Saprudin, pemerintah daerah memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilantik.
Ia berpesan agar para pejabat fungsional mampu menjalankan amanah dengan komitmen tinggi, penuh tanggung jawab, serta menjunjung integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
“ASN yang dilantik hari ini telah memenuhi syarat administratif, memiliki kualifikasi serta keahlian sesuai bidangnya. Diharapkan mereka mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan berkontribusi dalam mewujudkan Kabupaten Kotabaru yang lebih baik ke depannya,” ujar Sekda.
Ia juga menekankan bahwa jabatan fungsional merupakan pilar penting dalam birokrasi modern yang mengutamakan profesionalitas dan kinerja. Pemerintah Kabupaten Kotabaru berkomitmen memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi pengembangan karier ASN di jalur fungsional.
“Jabatan fungsional memiliki butir kegiatan yang terukur dan dapat dikembangkan secara spesifik. Karena itu, para pimpinan perangkat daerah diminta memberi ruang bagi pejabat fungsional untuk berkreasi dan berinovasi dalam pelaksanaan tugas pokok serta pengembangan kariernya,” tambahnya.
Acara pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan, dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh para pejabat yang hadir. Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kotabaru.
By: Herpani


















