kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Notaris FA SH Dilaporkan Dugaan Penggelapan Dokumen Berharga di Polda Metro Jaya

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
10 bulan yang lalu
Notaris FA SH Dilaporkan Dugaan Penggelapan Dokumen Berharga di Polda Metro Jaya
79
VIEWS

Jakarta ,Kabaronenews.com,-Notaris F A SH, berkantor di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara, harus berurusan dengan hukum atas laporan Penggelapan sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).IMG 20250920 WA0001

Fenty Abidin SH dilaporkan korban A K Warga Pluit, Penjaringan Jakarta Utara melalui Kuasa Hukumnya Aristoteles Mochtar Junior SH, dan Rekan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat 19/9/2025.

Berita‎ Terkait

Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu

Pendapat Advokat Priyagus Widodo : Penanganan Dugaan Korupsi, TPPU Eks Jampidsus FA Harusnya KPK

Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

Berdasarkan Laporan Polisi (LP) No.LP/B/6630/IX/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, 19 September 2025, terlapor F A selaku Notaris yang membuat Notaris Akta Jual Beli (AJB) atas tanah dan bangunan milik korban. Terlapor ditengarai telah menggelapkan dokumen berharga berupa surat surat rumah dan bangunan milik Pelapor, yang mengakibatkan kerugian besar diderita korban.

Terlapor berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, No.556/Pdt.G/2023/ Jo.No.1074/Pdt.G/2024, Jo Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) No.342/K/Pdt/2025/PN Jkt.Utr dan Sita Revindikasi No.556/Pdt.G/2023/ PN Jkt.Utr Jo Berita Acara sita Revindikasi. Dalam amar putusan Mahkamah Agung RI, dengan jelas memerintahkan korban atau dihukum untuk menyerahkan SHGB 1481/Kamal Muara (Asli), AJB 34/221 (Asli), From Paymart schedule dan lainnya.

Namun sampai laporan ini dibuat di Kepolisian, terlapor belum menyerahkan dokumen dokumen sebagaimana diputuskan MA RI. Walaupun terlapor sudah di somasi korban melalui Kuasa Hukumnya, namun somasi tersebut tidak digubris terlapor.

Aristoteles Mochtar Junior didampingi Untung Situmorang dan Rekan, usai pembuatan LP di Polda Metro Jaya menyampaikan, klien kami selaku korban dalam perkara ini telah dirugikan oleh terlapor. Terlapor tidak mengindahkan perintah putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) yang memerintahkan supaya mengembalikan dokumen kepemilikan tanah dan bangunan atas nama milik klien kami.

“Terlapor selaku Notaris seharusnya tunduk kepada hukum, apalagi hukum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI)”‘, ungkapnya. 19/9/2025.
Menyikapi Laporan Polisi terhadap seorang Notaris F A, baik Kuasa Hukum Terlapor dan terlapor sendiri belum dapat diminta keterangannya terkait dugaan Penggelapan tersebut.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu
Hukum

Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu

Juli 17, 2026
56
Pendapat Advokat Priyagus Widodo : Penanganan Dugaan Korupsi, TPPU Eks Jampidsus FA Harusnya KPK
Hukum

Pendapat Advokat Priyagus Widodo : Penanganan Dugaan Korupsi, TPPU Eks Jampidsus FA Harusnya KPK

Juli 17, 2026
20
Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi
Hukum

Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

Juli 16, 2026
96
Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan
Hukum

Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

Juli 15, 2026
115
Febrie Andriyansa mengundurkan Diri, Jaksa Agung RI Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus
Hukum

Febrie Andriyansa mengundurkan Diri, Jaksa Agung RI Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus

Juli 12, 2026
9
Kuasa hukum Pendiri Rumah Singgah Clow tetap tuntut bukti dan Prosedur Penanganan Perkara, Sidang PN Jakarta Selatan
Hukum

Kuasa hukum Pendiri Rumah Singgah Clow tetap tuntut bukti dan Prosedur Penanganan Perkara, Sidang PN Jakarta Selatan

Juli 9, 2026
14
Memasang GPS Dalam Kenderaan Tanpa Seijin Pemiliknya, Dituntut 7,5 Tahun Penjara’
Hukum

Memasang GPS Dalam Kenderaan Tanpa Seijin Pemiliknya, Dituntut 7,5 Tahun Penjara’

Juli 8, 2026
44
Buntut Dari Tewasnya Penumpang Gojek Wanita di Jl. Sudirman Hingga Terlindas Bus Pariwisata, Keluarga Minta Keadilan dan Proses Hukum Tetap Berjalan.
Hukum

Buntut Dari Tewasnya Penumpang Gojek Wanita di Jl. Sudirman Hingga Terlindas Bus Pariwisata, Keluarga Minta Keadilan dan Proses Hukum Tetap Berjalan.

Juli 6, 2026
26
Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat
Hukum

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat

Juni 29, 2026
25
44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres
Hukum

44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres

Juni 29, 2026
15

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi

Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi

3 minggu yang lalu
81
Reses Wakil I DPRD: Warga Muara Pagatan Sampaikan Keluhan Infrastruktur dan PJU

Reses Wakil I DPRD: Warga Muara Pagatan Sampaikan Keluhan Infrastruktur dan PJU

8 bulan yang lalu
23
Fraksi DPRD Setujui LPj APBD 2025 ke Tahap Berikutnya*

Fraksi DPRD Setujui LPj APBD 2025 ke Tahap Berikutnya*

1 bulan yang lalu
28

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Miring Dimedia Sosial, Dansubdenpom 1/2-5 Nias Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Artis Penyanyi Personel ‘Seven Icons’ Mengaku Banyak Kenal Dengan Petinggi Di Mabes Polri, Uang Korban-pun Lenyap Rp 3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA