kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Metropolitan

Dua Walikota Diperiksa Dugaan Korupsi Kadis Kebudayaan DKJ, Apakah Walikota Ikut Terlibat Atau Ada Unsur Politis

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 tahun yang lalu
Dua Walikota Diperiksa Dugaan Korupsi Kadis Kebudayaan DKJ, Apakah Walikota Ikut Terlibat Atau Ada Unsur Politis
68
VIEWS

Jakarta, Kabaronenews.com,-Dua Walikota Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dipanggil untuk diperiksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta, berkaitan dengan dugaan Korupsi di Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta.

Pemeriksaan terhadap Walikota Jakarta Pusat Drs Arifin Kamis 6/2/2025 dan sebelumnya telah memeriksa Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto, untuk memberikan keterangan sebagai saksi, dalam berkas perkara korupsi Kadis Kebudayaan Jakarta dugaan penyelewengan anggaran APBD Provinsi DKJ.

Berita‎ Terkait

Warga Pembangunan 5 RW02 Kelurahan Petojo Utara Rayakan HUT RI ke 81

Proyek Turap Kayu Putih Diduga Dikerjakan Asal Jadi,NGO Jalak Desak Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi Dibongkar

Tundra Meliala Mundur dari Ketua Umum AMKI, Dadang Rachmat Jadi Plt

Pemeriksaan terhadap Walikota Jakarta Pusat dibenarkan Kepala Seksi Penenrangan Hukum Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kasipenkum Kejati), Syahron Hasibuan, dalam keterangan Persnya 6/2/2025. Pada hari yang bersamaan selain saksi Arifin, Penyidik juga memanggul dua orang saksi lainnya yaitu Pri Mulya Priadi, yang merupakan pimpinan Perisai Kebudayaan dan Seni, serta Ewith Bahar selaku seniman. Akan tetapi kedua saksi tersebut tidak memenuhi panggilan Penyidik, dan akan dipanggil kembali sebagai saksi untuk memberikan keterangan, ungkap Kasipenkum.

Penyidik Kejati DKJ terus melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi saksi yang dianggap mengetahui atau siapa saja yang terlibat atas dugaan korupsi penggunaan anggaran kegiatan fiktif di Dinas Kebudayaan. Sebelumnya Penyidik juga telah memeriksa Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, sebagai saksi dan juga pihak Manajemen Sanggar Oplet Robet dan Sanggar Jali Putra.

Menyikapi pemeriksaan terhadap pimpinan tingkat kota tersebut, masyarakat sangat menginginkan keterbukaan informasi dari Penyidik Kejaksaan. Informasi yang transparan, untuk mengungkap siapa saja yang terlibat menghabiskan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan fiktif Kebudayaan tersebut.

Seperti diketahui, Arifi yang baru saja tiga bulan dilantik menjabat sebagai Walikota Jakarta Pusat, apakah wewenangnya diperiksa sebagai Walikota atau kapasitasnya pada saat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Prov DK Jakarta.

Pasalnya, Arifin dilantik bulan November 2024, dan sebelumnya menjabat Kasatpol PP Prov DK Jakarta. Masyarakat bertanya, apakah Walikota Jakarta Pusat yang baru saja menjabat telah mengetahui penggunaan anggaran tahun 2023-2024 di Dinas Kebudayaan tersebut. Mengapa tidak memanggil mantan Walikota Jakarta Pusat Dhani Sukma dan Walikota wilayah Jakarta lain.

Mengapa hanya Walikota Jakarta Pusat dan Jakarta Barat yang diperiksa sebagai saksi dalam penggunaan anggaran fiktif Dinas Kebudayaan sebesar 150 miliar rupiah tersebut. Apakah kedua Walikota yang diperiksa tersebut ikut menikmati dugaan korupsi APBD, atau kah ada unsur sentiman dan politisnya dalam pemanggilan Arifin dan Uus. ” Uus Kuswanto bisa saja atau diduga telah mengetahui penggunaan anggaran Dinas Kebudayaan di wilayahnya sebab, sudah lama menjabat sebagai Walikota Jakarta Barat”, ungkap warga Jakarta, 7/2/2025.

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kegiatan fiktif tersebut yaitu : Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (Kadisbud Pemprov DKJ) IHW, Plt Kabid Pemanfaatan Budaya Prov DKJ dan tersangka berinisial GAR.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Warga Pembangunan 5 RW02 Kelurahan Petojo Utara Rayakan HUT RI ke 81
Metropolitan

Warga Pembangunan 5 RW02 Kelurahan Petojo Utara Rayakan HUT RI ke 81

Agustus 16, 2026
59
Proyek Turap Kayu Putih Diduga Dikerjakan Asal Jadi,NGO Jalak Desak Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi Dibongkar
Metropolitan

Proyek Turap Kayu Putih Diduga Dikerjakan Asal Jadi,NGO Jalak Desak Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi Dibongkar

Agustus 15, 2026
62
Tundra Meliala Mundur dari Ketua Umum AMKI, Dadang Rachmat Jadi Plt
Metropolitan

Tundra Meliala Mundur dari Ketua Umum AMKI, Dadang Rachmat Jadi Plt

Agustus 12, 2026
13
Diduga Berdiri Tanpa PBG, Walikota Arifin Belum Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru Warga minta Pemkot Bertindak Tegas
Metropolitan

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Walikota Arifin Belum Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru Warga minta Pemkot Bertindak Tegas

Agustus 11, 2026
64
Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus
Metropolitan

Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

Agustus 10, 2026
106
Lurah Petojo Utara dan Satpol PP Tertibkan Enam PKL Berdiri di Atas Saluran Air
Metropolitan

Lurah Petojo Utara dan Satpol PP Tertibkan Enam PKL Berdiri di Atas Saluran Air

Agustus 5, 2026
24
Kementerian HAM Belum Pernah Hadir Sidang Bom SMA 72 Kelapa Gading Jakut, Dipertanyakan ?
Metropolitan

Kementerian HAM Belum Pernah Hadir Sidang Bom SMA 72 Kelapa Gading Jakut, Dipertanyakan ?

Juli 31, 2026
40
Bantaran Kali Sentiong Paseban Ditata Dengan Pembongkaran Bangunan Liar
Metropolitan

Bantaran Kali Sentiong Paseban Ditata Dengan Pembongkaran Bangunan Liar

Juli 29, 2026
18
RW dan LMK,”Pilar Kolaborasi Pemerintah dan Warga Petojo Utara”
Metropolitan

RW dan LMK,”Pilar Kolaborasi Pemerintah dan Warga Petojo Utara”

Juli 25, 2026
53
Gubernur Jakarta Pramono Menghimbau Satu Rukun Tetangga (RT) Memiliki Satu Apar
Metropolitan

Gubernur Jakarta Pramono Menghimbau Satu Rukun Tetangga (RT) Memiliki Satu Apar

Juli 24, 2026
24

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Komnas HAM Jakarta Datang Ke Lamongan Terkait Kasus Keresahan Warga Akibat BTS Tower Bandung

Komnas HAM Jakarta Datang Ke Lamongan Terkait Kasus Keresahan Warga Akibat BTS Tower Bandung

1 tahun yang lalu
116
PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN

PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN

2 bulan yang lalu
30
IPSI Kecamatan Sekaran Adakan Pertemuan Rapat Bersama

IPSI Kecamatan Sekaran Adakan Pertemuan Rapat Bersama

1 tahun yang lalu
46

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Proyek Turap Kayu Putih Diduga Dikerjakan Asal Jadi,NGO Jalak Desak Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi Dibongkar

    Proyek Turap Kayu Putih Diduga Dikerjakan Asal Jadi,NGO Jalak Desak Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pembangunan 5 RW02 Kelurahan Petojo Utara Rayakan HUT RI ke 81

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA