kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Massa Bertopeng Gelar Aksi Damai Minta PTUN Kabulkan Gugatan Pembatalan Perpanjangan Jabatan Pengurus DPP PDIP

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 tahun yang lalu
Massa Bertopeng Gelar Aksi Damai Minta PTUN Kabulkan Gugatan Pembatalan Perpanjangan Jabatan Pengurus DPP PDIP
41
VIEWS

Jakarta ,Kabaronenews.com,-
Massa Bertopeng Simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melakukan aksi damai di depan gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, 9/4/2025.IMG 20250409 WA0002

Massa kurang lebih 50 orang tersebut, kembali mendatangi PTUN untuk menyampaikan partisipasi dan aspirasinya terkait gugatan perpanjangan jabatan pengurus DPP PDIP masa jabatan 2024-2025, yang saat ini masih berproses di PTUN Jakarta.

Berita‎ Terkait

Saksi ahli beberkan fakta baru di sidang lanjutan Bangun Paulus

Hakim Pertanyakan Barang Bukti Kasus Urugan Tanah, Dua Ekskavator Disita, Dump Truck Tak Diamankan

Hari Ini Jaksa Hadirkan 2 Penyidik di Sidang Bangun Paulus

Massa yang mengatasnamakan dirinya Laskar Pembela Tanah Air (PETA) itu, meminta PTUN mengabulkan Gugatan Pembatalan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pengurus DPP PDIP, yang saat ini dipimpin Ketua Umum Megawati Soekarno Putri (Mega).

Dalam orasinya disebutkan bahwa kepemimpinan Ketua Umum Megawati, telah berakhir pada Agustus 2024 sehingga diduga dinyatakan tidak sah. Namun saat ini DPP PDIP yang dipimpin Megawati melantik diri sendiri tidak menjalankan aturan kongres dan atuean Dasar aturan Tumah Tangga kepartaian, ungkap pimpinan orasi damai.

Berdasarkan Pres Reelas yang diterima Media ini disebutkan, pada akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokovvid) yang juga Petugas Partai pecatan dari PDIP terjadi hal-hal yang dirasakan mengancam keberadaan pengurus DPP PDIP sehingga akhirnya Megawati dan kawan-kawannya melantik diri mereka sendiri dengan memperpanjang jabatan DPP PDIP 2024 – 2025 tanpa melalui mekanisme kongres.

Dengan demikian, maka pengurus DPP PDIP 2024 – 2025 adalah Ilegal karena melanggar AD/ART PDIP sendiri dan UU Parpol Pasal 5 ayat 1 tentang Kongres Partai. Proses pergantian kepengurusan yang sangat tidak lazim dilakukan oleh partai-partai politik tiba-tiba ada Ketua Umum Partai tanpa melakukan pemilihan Ketua Umum tanpa kongres. Hal ini terjadi karena Menkumham yang saat itu dijabat oleh Yasonna Laoly merupakan kader PDIP dan sebagai bawahannya kader PDIP pimpinan Megawati.

Oleh sebab itu, kata massa bertopeng tersebut dengan tegas meminta ke Majrlis Hakim PTUN supaya berani membatalkan SK Kemenkumham ijin AHU perpanjangan pengurusan jabatan jajaran DPP PDIP dibatalkan.

Dalam petitum orasinya menyampaikan,
1. Laskar PETA (Pembela Tanah Air) memohon PTUN Jakarta atas Perkara No.113/G/2025/PTUN Jakarta, untuk mengabulkan gugatan peninjauan pembatalan SK Menkumham No. M.HH-05.AH.11.02 Tahun 2024 yang saat ini diproses sidang PTUN.

2. Laskar PETA memohon kepada Menteri Hukum untuk membantu mendukung PTUN Jakarta dalam peninjauan pembatalan SK Menkumham tersebut, ungkap Baihaki koordinator aksi, 9/4/2025.
Usai aksi damai, koordonator aksi mendaftarkan surat prrmohonan ke PTSP PTUN. Surat tersebut meminta agar mengabulkan gugatan para kader yang disidangkan di PTUN.

Saat melakukan aksi, massa bertopeng tersebut dempat membakar ban mobil dan spanduk spanduk yang di bawa massa. Aksi damaipun mendapat pengawalan dari aparat Krplosian dan para pengamanan serta Panitera PTUN. Aksi damai tersebut dilanjutkan membawa spanduk ke kantor Kementerian Hukum jalan Rasuna Sait, Kuningan melakukan aksi.
Kementarian Hukum juga diminta para aksi damai untuk membantu PTUN agar membatalkan DK perpanjangan kepengurusan DPP PDIP dengan diri sendiri.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Saksi ahli beberkan fakta baru di sidang lanjutan Bangun Paulus
Hukum

Saksi ahli beberkan fakta baru di sidang lanjutan Bangun Paulus

Oktober 21, 2026
11
Hakim Pertanyakan Barang Bukti Kasus Urugan Tanah, Dua Ekskavator Disita, Dump Truck Tak Diamankan
Hukum

Hakim Pertanyakan Barang Bukti Kasus Urugan Tanah, Dua Ekskavator Disita, Dump Truck Tak Diamankan

Oktober 21, 2026
139
Hari Ini Jaksa Hadirkan 2 Penyidik di Sidang Bangun Paulus
Hukum

Hari Ini Jaksa Hadirkan 2 Penyidik di Sidang Bangun Paulus

Oktober 15, 2026
16
Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel
Hukum

Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel

Oktober 14, 2026
105
Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa
Hukum

Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa

Oktober 10, 2026
62
Saksi Sebut terdakwa Marah dan minta vincent Kembalikan uangnya tetapi tidak liat ada ancaman
Hukum

Saksi Sebut terdakwa Marah dan minta vincent Kembalikan uangnya tetapi tidak liat ada ancaman

Oktober 9, 2026
32
Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara

Oktober 8, 2026
19
H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah
Hukum

H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah

Oktober 7, 2026
39
Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara
Hukum

Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara

Oktober 6, 2026
33
LBH Elang Maut Indonesia : Dugaan Kriminalisasi Kasus Batubara di Palembang, Sopir Dijadikan Tumbal Permainan Tambang Ilegal
Hukum

LBH Elang Maut Indonesia : Dugaan Kriminalisasi Kasus Batubara di Palembang, Sopir Dijadikan Tumbal Permainan Tambang Ilegal

Oktober 2, 2026
85

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

SPPG Kembangbahu Lopang 2 Angkat Bicara soal Temuan Ulat pada Bakso dan Sayuran

SPPG Kembangbahu Lopang 2 Angkat Bicara soal Temuan Ulat pada Bakso dan Sayuran

2 bulan yang lalu
17
DPRD Kotabaru Paripurnakan Laporan Bapemperda Usulan Perubahan Tahun 2025

DPRD Kotabaru Paripurnakan Laporan Bapemperda Usulan Perubahan Tahun 2025

1 tahun yang lalu
45
Untuk Terima Masukan Langsung Charles Manurung Kumpulkan Masyarakat Dan Rekan Media Hingga LSM.

Untuk Terima Masukan Langsung Charles Manurung Kumpulkan Masyarakat Dan Rekan Media Hingga LSM.

1 tahun yang lalu
110

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit

    Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Pertanyakan Barang Bukti Kasus Urugan Tanah, Dua Ekskavator Disita, Dump Truck Tak Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien BPJS Dipaksa Bayar Jutaan di RSUD Soegiri, Keluarga Protes!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi RT Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat, Pererat Kebersamaan FKDM,LMK, RW 02

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Trotoar Cawang Rp40,7 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran K3 dan Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA