kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Massa Bertopeng Gelar Aksi Damai Minta PTUN Kabulkan Gugatan Pembatalan Perpanjangan Jabatan Pengurus DPP PDIP

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Massa Bertopeng Gelar Aksi Damai Minta PTUN Kabulkan Gugatan Pembatalan Perpanjangan Jabatan Pengurus DPP PDIP
36
VIEWS

Jakarta ,Kabaronenews.com,-
Massa Bertopeng Simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melakukan aksi damai di depan gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, 9/4/2025.IMG 20250409 WA0002

Massa kurang lebih 50 orang tersebut, kembali mendatangi PTUN untuk menyampaikan partisipasi dan aspirasinya terkait gugatan perpanjangan jabatan pengurus DPP PDIP masa jabatan 2024-2025, yang saat ini masih berproses di PTUN Jakarta.

Berita‎ Terkait

Bos Property TKB di Laporkan Pengusaha Toko Material di Polres Lamongan

Hadiri Panggilan Kejari Lamongan, Sismulyadi Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Polemik PTSL Desa Brengkok Brondong.

LBH “Posbakumadin Kabupaten Tangerang” dibawah Pimpinan Adv. PINCE HARIMAN, S.H., Dampingi 12 Anak Korban Pelecehan Seksual

Massa yang mengatasnamakan dirinya Laskar Pembela Tanah Air (PETA) itu, meminta PTUN mengabulkan Gugatan Pembatalan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pengurus DPP PDIP, yang saat ini dipimpin Ketua Umum Megawati Soekarno Putri (Mega).

Dalam orasinya disebutkan bahwa kepemimpinan Ketua Umum Megawati, telah berakhir pada Agustus 2024 sehingga diduga dinyatakan tidak sah. Namun saat ini DPP PDIP yang dipimpin Megawati melantik diri sendiri tidak menjalankan aturan kongres dan atuean Dasar aturan Tumah Tangga kepartaian, ungkap pimpinan orasi damai.

Berdasarkan Pres Reelas yang diterima Media ini disebutkan, pada akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokovvid) yang juga Petugas Partai pecatan dari PDIP terjadi hal-hal yang dirasakan mengancam keberadaan pengurus DPP PDIP sehingga akhirnya Megawati dan kawan-kawannya melantik diri mereka sendiri dengan memperpanjang jabatan DPP PDIP 2024 – 2025 tanpa melalui mekanisme kongres.

Dengan demikian, maka pengurus DPP PDIP 2024 – 2025 adalah Ilegal karena melanggar AD/ART PDIP sendiri dan UU Parpol Pasal 5 ayat 1 tentang Kongres Partai. Proses pergantian kepengurusan yang sangat tidak lazim dilakukan oleh partai-partai politik tiba-tiba ada Ketua Umum Partai tanpa melakukan pemilihan Ketua Umum tanpa kongres. Hal ini terjadi karena Menkumham yang saat itu dijabat oleh Yasonna Laoly merupakan kader PDIP dan sebagai bawahannya kader PDIP pimpinan Megawati.

Oleh sebab itu, kata massa bertopeng tersebut dengan tegas meminta ke Majrlis Hakim PTUN supaya berani membatalkan SK Kemenkumham ijin AHU perpanjangan pengurusan jabatan jajaran DPP PDIP dibatalkan.

Dalam petitum orasinya menyampaikan,
1. Laskar PETA (Pembela Tanah Air) memohon PTUN Jakarta atas Perkara No.113/G/2025/PTUN Jakarta, untuk mengabulkan gugatan peninjauan pembatalan SK Menkumham No. M.HH-05.AH.11.02 Tahun 2024 yang saat ini diproses sidang PTUN.

2. Laskar PETA memohon kepada Menteri Hukum untuk membantu mendukung PTUN Jakarta dalam peninjauan pembatalan SK Menkumham tersebut, ungkap Baihaki koordinator aksi, 9/4/2025.
Usai aksi damai, koordonator aksi mendaftarkan surat prrmohonan ke PTSP PTUN. Surat tersebut meminta agar mengabulkan gugatan para kader yang disidangkan di PTUN.

Saat melakukan aksi, massa bertopeng tersebut dempat membakar ban mobil dan spanduk spanduk yang di bawa massa. Aksi damaipun mendapat pengawalan dari aparat Krplosian dan para pengamanan serta Panitera PTUN. Aksi damai tersebut dilanjutkan membawa spanduk ke kantor Kementerian Hukum jalan Rasuna Sait, Kuningan melakukan aksi.
Kementarian Hukum juga diminta para aksi damai untuk membantu PTUN agar membatalkan DK perpanjangan kepengurusan DPP PDIP dengan diri sendiri.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Bos Property TKB di Laporkan Pengusaha Toko Material di Polres Lamongan
Hukum

Bos Property TKB di Laporkan Pengusaha Toko Material di Polres Lamongan

Agustus 15, 2026
13
Hadiri Panggilan Kejari Lamongan, Sismulyadi Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Polemik PTSL Desa Brengkok Brondong.
Hukum

Hadiri Panggilan Kejari Lamongan, Sismulyadi Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Polemik PTSL Desa Brengkok Brondong.

Agustus 14, 2026
15
LBH “Posbakumadin Kabupaten Tangerang” dibawah Pimpinan Adv. PINCE HARIMAN, S.H., Dampingi 12 Anak Korban Pelecehan Seksual
Hukum

LBH “Posbakumadin Kabupaten Tangerang” dibawah Pimpinan Adv. PINCE HARIMAN, S.H., Dampingi 12 Anak Korban Pelecehan Seksual

Agustus 13, 2026
41
Oknum pengacara jalani sidang Perdana Didakwa, Diduga pemerasan Yang di Gelar di PN Jakpus
Hukum

Oknum pengacara jalani sidang Perdana Didakwa, Diduga pemerasan Yang di Gelar di PN Jakpus

Agustus 12, 2026
13
Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina
Hukum

Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina

Agustus 12, 2026
130
JAMWAS Kejagung Diminta Pantau Kinerja Kajari Jakarta Utara Diduga Bermain Lelang Timah, Bawa PT Titipan Dari Batam Sebagai Pemenang
Hukum

JAMWAS Kejagung Diminta Pantau Kinerja Kajari Jakarta Utara Diduga Bermain Lelang Timah, Bawa PT Titipan Dari Batam Sebagai Pemenang

Agustus 12, 2026
52
Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya
Hukum

Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

Agustus 11, 2026
159
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”
Hukum

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”

Agustus 7, 2026
14
Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan
Hukum

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Agustus 6, 2026
58
Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo
Hukum

Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

Agustus 6, 2026
104

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

P5 dan Ekobrik, Jalan Baru Penguatan Karakter Peserta Didik MI

P5 dan Ekobrik, Jalan Baru Penguatan Karakter Peserta Didik MI

11 bulan yang lalu
309
Bupati Lamongan Terima Penghargaan Primaniyarta 2025

Bupati Lamongan Terima Penghargaan Primaniyarta 2025

10 bulan yang lalu
41
Magnet Spiritual Sekumpul, Mengenang K.H. Muhammad Zaini Abdul Ghani, Sang Pemersatu Umat

Magnet Spiritual Sekumpul, Mengenang K.H. Muhammad Zaini Abdul Ghani, Sang Pemersatu Umat

8 bulan yang lalu
103

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Warga Pembangunan 5 RW02 Kelurahan Petojo Utara Rayakan HUT RI ke 81

    Warga Pembangunan 5 RW02 Kelurahan Petojo Utara Rayakan HUT RI ke 81

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Turap Kayu Putih Diduga Dikerjakan Asal Jadi,NGO Jalak Desak Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Fansyuri Resmi Pimpin DPD PAN Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA