kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Majelis Hakim Ingatkan JPU Lantaran Dua Kali Tuntutan Terdakwa Hendra Lie Perkara Ujaran Kebencian Ditunda

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 bulan yang lalu
Majelis Hakim Ingatkan JPU Lantaran Dua Kali Tuntutan Terdakwa Hendra Lie Perkara Ujaran Kebencian Ditunda
18
VIEWS

Jakarta, Kabaronenews.com,-Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pimpinan Yusty Cinianus Radja, mengingatkan Jaksa Penuntut Umum Pengganti (JPUP) Dawin Gaja, lantaran sudah dua kali menunda pembacaan requisitoir (tuntutan) terhadap terdakwa Hendra Lie.

Surat tuntutan yang telah dijadwalkan akan dibacakan pada persidangan Selasa 2/9/2025, itu ternyata rentut Jaksa belum selesai dari Kejaksaan Agung.
” Ijin Majelis, tuntutan belum siap karena berjenjang ke Kejagung, minta penundaan sidang Majelis” ucap JPU di PN Jakarta Utara di hadapan Majelis Hakim dan terdakwa Hendra Lie, serta dihadapan Penasehat Hukumnya Advokat Henry Yosodiningrat dan Rekan.

Berita‎ Terkait

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram

Menanggapi permintaan JPU, Majelis Hakim mengingatkan Jaksa, “Saya minta JPU kalau bisa jangan sampai penundaan sidang tuntutan tiga kali. Masa saya harus bikin surat ke Kejagung karena tuntutan ini”, ucap Yusty Cinianus, sembari menunda persidangan.

Hal itu disampaikan Majelis Hakim mengingat penanganan perkara ini sudah lama. Persidangan setiap perkara ada batas waktunya, untuk itu sesuai rencana persidangan perkara ini sudah kami jadwalkan, kata Majelis Hakim.

Untuk diketahui, dalam perkara ini JPU Peter dan Jaksa Pengganti Dawin Gaja, sebelumnya menyebutkan, terdakwa Hendra Lie, merupakan nara sumber dalam podcast youtube Kanal Anak Bang. Sementara Rudi Santoso MM alias Rudi S Kamri sebagai host, pengelola, pemilik atau penanggung jawab akun youtube Kanal Anak Bangsa. Keduanya dijadikan sebagai terdakwa, lantaran diduga telah merugikan korban Fredi Tan.

Terdakwa Hendra Lie sebagai narasumber, dan Rudi S Kamri mewawancarai nya, merekam video lalu menayangkan konten podcast youtube tersebut lalu mempostingnya sebanyak dua kali yaitu pada tanggal 20 November 2022 dan 8 Maret 2023, sehingga tayangan tersebut menjadi viral dan menjadi konsumsi publik.

Terdakwa didakwa secara terang-terangan menyerang kehormatan korban Fredi Tan selaku pengusaha yang merasa dicemarkan nama baiknya dan juga terdakwa didakwa melontarkan ujaran kebencian terhadap korban Fredi Tan. Perbuatan kedua terdakwa berpotensi menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (sara).

Fredi Tan alias Awi dikenal sebagai principal PT.Wahana Agung Indonesia Propertindo (PT.WAIP) yang bekerjasama dengan PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk (PT.PJA) dalam membangun dan mengelola gedung musik stadium di pantai timur karnaval ancol dikenal Beach City International Stadium. Terdakwa Hendra Lie adalah penyewa salah satu ruangan di gedung musik stadium ancol tersebut, dengan menggunakan bendera Mata Elang International (MEIS), lalu diputus inkracht oleh Pengadilan karena terbukti melakukan wanprestasi, sehingga perjanjian sewanya diakhiri.

Menurut JPU, terdakwa tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan fitnah dan pencemaran nama baik dengan melawan hukum yang ditayangkan pada konten video podcast di portal youtube atas nama Kanal Anak Bangsa, dengan URL: https://.youtube.com/@KanalAnakBangsa berjudul “Membongkar Pembiaran Kerugian Negara Ratusan Milyar PT.Pembangunan Jaya Ancol (PT.PJA)” dalam konten disebutkan, “Budi Karya Terlibat” dengan URL konten: https://www.youtube.com/watch? y=yJ0QMHtn0Rs dan video berjudul “PJ. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Dituduh Melecehkan Ombudsman RI, Benarkah ? dengan URL konten: https://www.youtube.com/watch? v=9G4M027_UBs,

Dalam perkara ujaran kebencian, mencemarkan nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan kedua terdakwa Hendra Lie dan Rudi S Kamri, terancam dan diatur dalam pasal UU ITE.

Dalam persidangan terungkap :

Sepuluh kali lebih gugatan perdata dilayangkan Hendra Lie menggugat Fredi Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, hingga putusan Mahkamah Agung, semuanya putusan akhir ditolak Mahkamah Agung Republik Indonesia, alias perkara perdata gugatan tersebut semuanya dimenangkan Fredi Tan. Bahkan dalam persidangan terungkap, terdakwa Lie pernah melaporkan Fredi Tan, terkait Pidana, namun Penyidik Kepolisian menyetop atau laporan di (SP3) Penyidik lantara diduga laporan pelapor kurang bukti.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan
Hukum

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

Oktober 20, 2025
203
Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 
Hukum

Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

Oktober 20, 2025
124
JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram
Hukum

JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram

Oktober 16, 2025
56
Majelis Hakim PN Jakut Vonis Seumur Hidup Pengimpor Sabu 15 Kg Dari Tuntutan Mati, Jaksa Nyatakan Banding
Hukum

Majelis Hakim PN Jakut Vonis Seumur Hidup Pengimpor Sabu 15 Kg Dari Tuntutan Mati, Jaksa Nyatakan Banding

Oktober 14, 2025
27
Perkara TPPU Hasil Judol Firman Hertanto Dituntut 2 Tahun Penjara dan Korporasi Ricco Hertanto Dituntut 20 M
Hukum

Perkara TPPU Hasil Judol Firman Hertanto Dituntut 2 Tahun Penjara dan Korporasi Ricco Hertanto Dituntut 20 M

Oktober 13, 2025
50
Miliki Senpi Tanpa Ijin, Dituntut Hanya Satu Setengah Tahun Penjara
Hukum

Miliki Senpi Tanpa Ijin, Dituntut Hanya Satu Setengah Tahun Penjara

Oktober 13, 2025
195
Penyidik Polda MJ Harus Pulihkan Status Tersangka Pemilik Tanah Sebab Surat Pemberitahuan Blokir BPN Yang Dijadikan Alat Bukti Diduga Palsu
Hukum

Penyidik Polda MJ Harus Pulihkan Status Tersangka Pemilik Tanah Sebab Surat Pemberitahuan Blokir BPN Yang Dijadikan Alat Bukti Diduga Palsu

Oktober 11, 2025
72
Buronan Interpol FBI Berada Di Penjara Tangerang
Hukum

Buronan Interpol FBI Berada Di Penjara Tangerang

Oktober 10, 2025
129
Jadi Saksi Wahyu Gunawan DiPerkara Suap Vonis Korporasi CPO
Hukum

Jadi Saksi Wahyu Gunawan DiPerkara Suap Vonis Korporasi CPO

Oktober 9, 2025
8
Kriminalisasi Terhadap Seorang Ibu Yang Tidak Bersalah
Hukum

Kriminalisasi Terhadap Seorang Ibu Yang Tidak Bersalah

Oktober 7, 2025
148

Hari Besar Nasional:

Rekomendasi‎ Berita

Safari Ramadhan Pemkab Kotabaru: Perkuat Silaturahmi dan Berbagi Kebahagiaan di Kelumpang Hilir

Safari Ramadhan Pemkab Kotabaru: Perkuat Silaturahmi dan Berbagi Kebahagiaan di Kelumpang Hilir

7 bulan yang lalu
5
Ratusan Anak Yatim Gemakan Rumah Dinas Wali Kota Semarang Lewat Munajat Cinta

Ratusan Anak Yatim Gemakan Rumah Dinas Wali Kota Semarang Lewat Munajat Cinta

3 bulan yang lalu
16
Presiden Prabowo Resmikan Kopdes Merah Putih: Upaya Nyata Entaskan Kemiskinan dari Desa

Presiden Prabowo Resmikan Kopdes Merah Putih: Upaya Nyata Entaskan Kemiskinan dari Desa

3 bulan yang lalu
11

Advertorial : Gempur Rokok Ilegal

Dirgahayu TNI ke 80:

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

    Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Doa Bersama Dan Pembacaan Hizib Nashor Di Gelar di Depan Kantor Mega Finance Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bila Terbukti Polis Bisa Tangkap Kontraktor Dan Pelaksana Proyek Revitalisasi Waduk Aneka Elok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Kabupaten Lamongan Di minta Turun Lapangan Terkait Proyek Desa Patihan Lamongan,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA