Kotabaru,KabarOnenews.com- Pemerintah Kabupaten Kotabaru berhasil meraih sertifikat bebas frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Penghargaan tingkat nasional ini diterima secara daring oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, AP, M.AP bersama Kepala Dinas Kesehatan, Erwin Simanjuntak, SKM, M.AP di ruang kerja Sekda, Kantor Bupati Sebelimbingan, Rabu (20/08/2025).
Penyerahan sertifikat dilakukan sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap daerah yang berhasil melakukan eliminasi penyakit frambusia.
Penyakit menular ini diketahui menyerang kulit, tulang, hingga tulang rawan, dan umumnya ditemukan di wilayah tropis.
Kotabaru menjadi salah satu kabupaten yang dinyatakan lulus uji assessment eliminasi frambusia oleh Kementerian Kesehatan. Penilaian meliputi komitmen pemerintah daerah dalam pencegahan, deteksi, hingga penanganan kasus frambusia. Proses assessment sendiri telah dilaksanakan pada akhir tahun 2024, dengan hasil memenuhi seluruh syarat sebagai penerima sertifikat eliminasi.
Sekda Kotabaru, Eka Saprudin menyampaikan, capaian ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah bersama Dinas Kesehatan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
“Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan kita dalam menghapus frambusia dari Kotabaru dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Dengan diraihnya sertifikat bebas frambusia ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap kualitas kesehatan masyarakat semakin meningkat serta mampu mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.(HRB)
By: Herpani



















