Bojonegoro, KabarOne news.com– Bupati Bojonegoro, Wahono, mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Abadi Pendidikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro, Selasa (12/3). Dana senilai Rp3 triliun ini diharapkan menjadi investasi jangka panjang untuk dunia pendidikan di Bojonegoro.
“Kami ingin memastikan pendidikan di Bojonegoro berkelanjutan. Ini bukan sekadar kebijakan, tapi komitmen untuk masa depan generasi mendatang,” kata Wahono.
Dana abadi ini bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) migas, pendapatan investasi, serta sumber lain yang sah. Wahono menegaskan pengelolaannya akan dilakukan secara transparan dan hati-hati.
“Kami tidak ingin sumber daya alam hanya memberikan keuntungan sesaat, tapi juga manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Dana ini akan digunakan untuk berbagai program pendidikan, seperti:
• Beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa
• Dukungan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan
• Peningkatan kualitas pendidikan lainnya
“Semua masyarakat Bojonegoro berhak merasakan manfaatnya dengan mekanisme yang sudah diatur,” tambah Wahono.
Wahono berharap Raperda ini segera disahkan dan mendapat dukungan penuh dari semua pihak.
“Kami ingin langkah ini menjadi amal jariyah yang bermanfaat bagi generasi mendatang,” tutupnya.
Saat ini, Raperda Dana Abadi Pendidikan masih dalam tahap pembahasan sebelum resmi disahkan menjadi peraturan daerah. (yen)



















