kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Korupsi Penanganan Perkara Menggila, Ketua PN Jakarta Selatan, Panitera PN Jakarta Utara dan Advokad Ditangkap Kejagung

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Korupsi Penanganan Perkara Menggila, Ketua PN Jakarta Selatan, Panitera PN Jakarta Utara dan Advokad Ditangkap Kejagung
35
VIEWS

Jakarta, Kabaronenews.com,-Kotupsi suap makin mrnggila di ranah Peradilan Negara Republik Indonesia ini.

Kini lembaga Peradilan jajaran Mahkamah Agung (MA RI), Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjadi sorotan dunia. Setelah Kejaksaan Agung menyelidiki hasil putusan persidangan korupsi koorperasi perkara minyak sawit yang di vonis onslahg (tidak terbukti melakukan korupsi atau bukan merupakan pidana) hasilnya terbukti adanya suap ke sejumlah orang pejabat.

Berita‎ Terkait

Yogie Verdika Resmi Dilantik Sebagai Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

Maling Besi Rongsokan Cabut laporan berakhir Damai ,Pihak Ababil group Berikan Pekerjaan Ke Pelaku

Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

Pejabat yang diduga menerima suap tersebut yakni Panitera Muda WG bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. MAN Ketua PN Jakarta Selatan (tadinya sebagai wakil ketua PN Jakarta Pusat, lalu Advokat Ar dan MS.

Berdasarkan keterangan Pers yang disampaikan Jaksa Muda Pidana Khusus (JAM idsus) pada Kejaksaan Agung. Direktur Penyidikan JAM Pidsus Abdul Qohar, didampingi jajarannya dan Puspenkhum Kejaksaan Agung Harlie Siregar, menyampaikan, ke empat orang yakni mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Muhammad Arif Nuryanta, saat ini baru menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Marcella Santoso (MS) dan Ariyanto (AR) sebagai Advokat.

Ikut berperan besar dalam suap menyuap ini, Kejagung juga menetapkan Wahyu Gunawan saat ini bertugas sebagai Panitera Muda di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ke empat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, kata JAM Pidsus Kejagung, 12/4/2025, di Grdung Kejaksaan Agung.

Penahanan terhadap tersangka dilakukan berkaitan dengan dugaan suap atau gratifikasi atas putusan onstslag atau putusan lepas pada kasus korupsi Ekspor Crude Palm Oil (CPO) minyak sawit (bahan minyak goreng). Hakim memvonis tidak terbukti perbuatan pidana terhadap pelaku dugaan kotupsi koorporasi melibatkan 4 terdakwa. Oleh karena putusan tersebut terdakwa bebas. Para terdakwa korporasi yang diduga “anak buah cukong cukong” minyak sawit itu terkait prrusahaan pemegang hak ekspor PT.Permata Hijau Group, PT.Wilmar Group, PT.Musi group.

Hskim menjatuhkan putusan bahwa perkara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum bukanlah perkara pidana. Ada perbuatan tapi bukan ranah pidana tapi perdata (onslagh), demikian putusan Majrlis Hakim Tipikor PN Jakarta Pusat.

Kata Direktur Penyidikan JAM Pidsus Abdul Qodari, kr empat tersangka telah dirahan ditempat ysng berbeda, pada cabang tahanan Kejaksaan Agung, ucapnya.

A.Qodari juga menyampaikan, bahwa pihaknya sedang menjemput Majelis Hakim ysng menyidangkan dan memeriksa perkara dugaan korupsi ratusan miluar tersebut. Bahkan uang pengganti yang dituangkan JPU dalam tuntutannya pada ketiga terdakwa berjumlah puluhan triliun. Namun tidak dikabulkan Majelis Hakim Tipikor dan membebaskan terdakwa koorporasi tersebut.
“Hakim yang menyidangkan perkara minyak goreng itu lagi sedang libur, di luar daerah sehingga dilakukan prnjemputan, ungkap Qodari.
Barang bukti dalam perkara ini sudah di sita, brrupa mobil usng mata uang asing dan indonesia disita penyidik, ucapnya.

Qohar mengatakan Marcella dan Ariyanto memberikan suap Rp 60 miliar kepada M. Arif Nuryanta. Uang suap penanganan perkara itu diduga diberikan ke pengacara melalui Wahyu Gunawan.

“Terkait dengan aliran uang, penyidik telah menemukan bukti yang cukup bahwa yang bersangkutan telah menerima, diduga menerima uang sebesar Rp 60 miliar untuk pengaturan putusan agar putusan tersebut dinyatakan onslag, di mana penerimaan melalui panitera WG.

Kejagung menjerat Wahyu Gunawan dengan Pasal 12 huruf a, juncto Pasal 12 huruf b, juncto Pasal 5 ayat 2, juncto Pasal 18, juncto Pasal 11, juncto Pasal 12 huruf B, juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Marcella dan Ariyanto diduga melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a, juncto Pasal 5 ayat 1, juncto Pasal 13, juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Muhammad Arif Nuryanta dijerat Pasal 12 huruf c, juncto Pasal 12 huruf B, juncto Pasal 6 ayat 2, juncto Pasal 12 huruf A, juncto Pasal 12 huruf b, juncto Pasal 5 ayat 2, juncto Pasal 11, juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Yogie Verdika Resmi Dilantik Sebagai Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
Hukum

Yogie Verdika Resmi Dilantik Sebagai Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

Juli 27, 2026
7
Maling Besi Rongsokan Cabut laporan berakhir Damai ,Pihak Ababil group Berikan Pekerjaan Ke Pelaku
Hukum

Maling Besi Rongsokan Cabut laporan berakhir Damai ,Pihak Ababil group Berikan Pekerjaan Ke Pelaku

Juli 27, 2026
11
Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan
Hukum

Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

Juli 26, 2026
94
Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara
Hukum

Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

Juli 26, 2026
169
Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar
Hukum

Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar

Juli 26, 2026
29
Terbalik!  Pelaku Maling Besi Malah Lapor Balik, Dugaan Terindikasi Doktrin Oknum Polres Lamongan Jadi Sorotan Masyarakat.
Hukum

Terbalik!  Pelaku Maling Besi Malah Lapor Balik, Dugaan Terindikasi Doktrin Oknum Polres Lamongan Jadi Sorotan Masyarakat.

Juli 26, 2026
70
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terima Pelimpahan Kasus Dari Kejagung, Dugaan Ada 4 tersangka Korupsi Tambang PT AKT
Hukum

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terima Pelimpahan Kasus Dari Kejagung, Dugaan Ada 4 tersangka Korupsi Tambang PT AKT

Juli 24, 2026
9
Muara Karta Sebut Hotman Paris “Sombong dan Angkuh” Perlu Diboikot Media
Hukum

Muara Karta Sebut Hotman Paris “Sombong dan Angkuh” Perlu Diboikot Media

Juli 23, 2026
52
Asep Nana Mulyana Resmi Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung
Hukum

Asep Nana Mulyana Resmi Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung

Juli 22, 2026
10
Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum
Hukum

Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum

Juli 21, 2026
51

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Meriah PAUD Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat ,Gelorakan Semangat Saat Penutupan Lomba HUT RI Ke 80

Meriah PAUD Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat ,Gelorakan Semangat Saat Penutupan Lomba HUT RI Ke 80

11 bulan yang lalu
40
Sinergi Positif PWI Kota Tangsel dan Dinas Pariwisata Dorong Ekonomi Kreatif

Sinergi Positif PWI Kota Tangsel dan Dinas Pariwisata Dorong Ekonomi Kreatif

10 bulan yang lalu
23
IZI Raih predikat LAZ Berkelanjutan (Sustainable)

IZI Raih predikat LAZ Berkelanjutan (Sustainable)

1 tahun yang lalu
22

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Kinerja PT. Prisma Askara Loka, Pelaksana Proyek Perbaikan Turap PHB Elok Dipertanyakan

    Kinerja PT. Prisma Askara Loka, Pelaksana Proyek Perbaikan Turap PHB Elok Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbalik!  Pelaku Maling Besi Malah Lapor Balik, Dugaan Terindikasi Doktrin Oknum Polres Lamongan Jadi Sorotan Masyarakat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuai Sorotan, Proyek Rehab Pada Jaringan IIrigasi Mubazir di Desa Paya Benua Rp 14 M Oleh BWS Babel Diduga Asal Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA