JAKARTA KabarOnenews, com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui kegiatan Penerangan Hukum yang digelar di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang dihadiri warga, aparatur kecamatan, serta berbagai elemen masyarakat tersebut menghadirkan Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Ardhia Azim, sebagai narasumber. Dalam kesempatan itu, Jaksa yang akrab dikenal Azim menyampaikan berbagai materi hukum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, sekaligus membuka ruang diskusi interaktif guna menjawab berbagai persoalan hukum yang kerap dihadapi warga.
Azim mengatakan bahwa program Penerangan Hukum merupakan bagian dari tugas Kejaksaan dalam memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat agar tercipta kehidupan sosial yang tertib dan taat terhadap aturan yang berlaku.
“Melalui kegiatan penerangan hukum ini, kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Kesadaran hukum yang baik akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis,” ujar Azim.
Menurutnya, pemahaman hukum yang memadai dapat membantu masyarakat menghindari berbagai bentuk pelanggaran hukum serta mampu menyelesaikan persoalan secara bijak dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan komunikatif. Warga yang hadir tampak antusias mengikuti pemaparan materi serta aktif mengajukan pertanyaan terkait berbagai persoalan hukum yang berkembang di lingkungan masyarakat.
Azim menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan pencegahan melalui edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
“Kami berharap masyarakat tidak hanya mengetahui hukum ketika menghadapi masalah, tetapi juga memahami hukum sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, potensi pelanggaran hukum dapat diminimalisir sejak dini,” katanya.
Program Penerangan Hukum ini juga menjadi sarana mempererat komunikasi antara Kejaksaan dan masyarakat. Melalui dialog langsung, warga dapat memperoleh informasi hukum yang akurat sekaligus menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang membutuhkan perhatian.
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Jakarta Pusat sebagai bagian dari upaya membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keadilan di lingkungan masing-masing. Kesadaran hukum bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” tutup Ardhia Azim.
Melalui kegiatan Penerangan Hukum di Kecamatan Johar Baru ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat kembali menegaskan perannya sebagai institusi yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga aktif melakukan upaya preventif guna menciptakan masyarakat yang sadar hukum, berkeadilan, dan berintegritas. (Sena).



















