kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Sosialisasi Kesadaran Hukum Masyarakat, Melalui Penerangan Hukum

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
3 bulan yang lalu
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Sosialisasi Kesadaran Hukum Masyarakat, Melalui Penerangan Hukum
30
VIEWS

JAKARTA KabarOnenews, com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui kegiatan Penerangan Hukum yang digelar di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang dihadiri warga, aparatur kecamatan, serta berbagai elemen masyarakat tersebut menghadirkan Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Ardhia Azim, sebagai narasumber. Dalam kesempatan itu, Jaksa yang akrab dikenal Azim menyampaikan berbagai materi hukum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, sekaligus membuka ruang diskusi interaktif guna menjawab berbagai persoalan hukum yang kerap dihadapi warga.

Berita‎ Terkait

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum

Azim mengatakan bahwa program Penerangan Hukum merupakan bagian dari tugas Kejaksaan dalam memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat agar tercipta kehidupan sosial yang tertib dan taat terhadap aturan yang berlaku.

“Melalui kegiatan penerangan hukum ini, kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Kesadaran hukum yang baik akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis,” ujar Azim.

Menurutnya, pemahaman hukum yang memadai dapat membantu masyarakat menghindari berbagai bentuk pelanggaran hukum serta mampu menyelesaikan persoalan secara bijak dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan komunikatif. Warga yang hadir tampak antusias mengikuti pemaparan materi serta aktif mengajukan pertanyaan terkait berbagai persoalan hukum yang berkembang di lingkungan masyarakat.

Azim menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan pencegahan melalui edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

“Kami berharap masyarakat tidak hanya mengetahui hukum ketika menghadapi masalah, tetapi juga memahami hukum sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, potensi pelanggaran hukum dapat diminimalisir sejak dini,” katanya.

Program Penerangan Hukum ini juga menjadi sarana mempererat komunikasi antara Kejaksaan dan masyarakat. Melalui dialog langsung, warga dapat memperoleh informasi hukum yang akurat sekaligus menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang membutuhkan perhatian.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Jakarta Pusat sebagai bagian dari upaya membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keadilan di lingkungan masing-masing. Kesadaran hukum bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” tutup Ardhia Azim.

Melalui kegiatan Penerangan Hukum di Kecamatan Johar Baru ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat kembali menegaskan perannya sebagai institusi yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga aktif melakukan upaya preventif guna menciptakan masyarakat yang sadar hukum, berkeadilan, dan berintegritas. (Sena).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum
Hukum

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

September 25, 2026
24
PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban
Hukum

PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

September 23, 2026
312
DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum
Hukum

DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum

September 23, 2026
19
Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara
Hukum

Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara

September 22, 2026
59
Berawal dari Pinjam Karaoke, Wanita Deket Ditipu Rp72,9 Juta
Hukum

Berawal dari Pinjam Karaoke, Wanita Deket Ditipu Rp72,9 Juta

September 22, 2026
8
Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga
Hukum

Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

September 18, 2026
165
JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum
Hukum

JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum

September 18, 2026
64
Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam
Hukum

Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam

September 16, 2026
46
Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun
Hukum

Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun

September 13, 2026
154
JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba
Hukum

JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba

September 10, 2026
103

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Raih Gelar Doktor, Subhan ZA Soroti Transformasi Zakat untuk Kesejahteraan Masyarakat Tuban

Raih Gelar Doktor, Subhan ZA Soroti Transformasi Zakat untuk Kesejahteraan Masyarakat Tuban

9 bulan yang lalu
58
DPRD Tanah Bumbu Setujui Aturan Baru soal Gedung, Lingkungan, dan Pajak

DPRD Tanah Bumbu Setujui Aturan Baru soal Gedung, Lingkungan, dan Pajak

1 tahun yang lalu
36
Gubernur DKI Diminta Perintahkan Audit Total Gedung 6 Lantai di Petojo I Yang Diduga Menyimpang dari PBG

Gubernur DKI Diminta Perintahkan Audit Total Gedung 6 Lantai di Petojo I Yang Diduga Menyimpang dari PBG

10 bulan yang lalu
48

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Jakarta Pusat Serap Aspirasi Dewan Kota dan Warga di Kecamatan Gambir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA