No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home News Daerah

DPRD Tanah Bumbu Setujui Aturan Baru soal Gedung, Lingkungan, dan Pajak

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
10 bulan yang lalu
DPRD Tanah Bumbu Setujui Aturan Baru soal Gedung, Lingkungan, dan Pajak
29
VIEWS

Tanah Bumbu, KabarOneNews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pada Senin (4/08/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, dan dihadiri oleh anggota DPRD, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, unsur TNI AL, Kapolres Tanah Bumbu, perwakilan Kementerian Agama, Direktur Bank Kalsel Tanah Bumbu, Direktur PT Air Minum Bersujud, perwakilan KPU Kabupaten Tanah Bumbu, staf ahli bupati, asisten, serta seluruh kepala SKPD dan tamu undangan lainnya.

Berita‎ Terkait

Haru dan Bahagia Iringi Pelepasan Jamaah Haji Kloter 13 Kotabaru-Tanah Bumbu ke Tanah Suci

Jamaah Haji Kotabaru Tiba di Asrama Haji Banjarbaru, Kloter 13 Siap Terbang ke Tanah Suci

Wabup Kotabaru Lepas 309 Jamaah Calon Haji, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Tiga Raperda yang dibahas dalam rapat tersebut mencakup: Raperda tentang Bangunan Gedung, Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah.

Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu kemudian menyampaikan pandangan terhadap ketiga Raperda tersebut. Penyampaian pandangan fraksi dilakukan secara kolektif dan diwakili oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), mewakili enam fraksi, yaitu PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Gerindra, PAN, NasDem, dan Golkar.

Melalui penyampaian tersebut, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui ketiga Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025.

Sambutan dari Bupati Tanah Bumbu, dr. H. Andi Rudi Latif, disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Yulia Herawati. Dalam sambutannya, Yulia menyampaikan penjelasan mengenai ketiga Raperda yang diajukan.

Raperda pertama yang disampaikan adalah Raperda tentang Bangunan Gedung. Menurut penjelasan dalam sambutan itu, Raperda ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berdaya guna. Dalam konteks tersebut juga dikatakan bahwa dengan pesatnya pertumbuhan fisik di Kabupaten Tanah Bumbu, regulasi mengenai bangunan gedung menjadi sangat krusial.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa setelah diundangkan, Raperda tentang Bangunan Gedung diharapkan menjadi landasan teknis dan legal bagi pemerintah, dunia usaha, serta masyarakat dalam pembangunan yang berorientasi pada tata ruang yang tertib, aman, dan berkelanjutan.

Raperda kedua yang dipaparkan adalah Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Dalam penjelasan sambutan tersebut disampaikan bahwa lingkungan hidup yang lestari merupakan dasar dari pembangunan jangka panjang. Oleh karena itu, Raperda ini dirancang untuk menyesuaikan dengan dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.

Disampaikan pula bahwa revisi terhadap peraturan sebelumnya bertujuan agar RPPLH yang baru ini dapat menjadi instrumen pengendalian pembangunan berbasis kelestarian. Selain itu, RPPLH ini juga diarahkan sebagai acuan bagi kebijakan sektoral yang ramah lingkungan dan menjadi pedoman bagi semua pemangku kepentingan dalam menjaga keseimbangan alam di Kabupaten Tanah Bumbu.

Selanjutnya, Raperda ketiga yang disampaikan adalah Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Raperda ini disusun sebagai tindak lanjut terhadap hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

Dalam sambutan tersebut dijelaskan bahwa tujuan dari perubahan ini adalah untuk menjamin kepastian hukum serta akuntabilitas dalam pemungutan pajak dan retribusi. Perubahan ini juga ditujukan untuk meningkatkan kinerja pendapatan asli daerah, serta mewujudkan sistem fiskal daerah yang adil, transparan, dan efektif.

Ia jua mengatakan melalui momentum paripurna tersebut, pemerintah daerah ingin menegaskan komitmen dalam menindaklanjuti hasil keputusan secara cepat dan tepat. Seluruh dokumen akan segera diajukan ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan yang bertujuan untuk memperoleh nomor register sebagai syarat pemberlakuan resmi Perda.

“Harapan kami, kehadiran ketiga Perda ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, serta menjadi bagian dari pondasi hukum dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang terencana, tertib, dan berkeadilan”. Harapnya.

Setelah seluruh rangkaian penyampaian dan pengambilan keputusan terhadap tiga Raperda selesai, acara ditutup dengan pembacaan doa. (Oksa)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Haru dan Bahagia Iringi Pelepasan Jamaah Haji Kloter 13 Kotabaru-Tanah Bumbu ke Tanah Suci
Daerah

Haru dan Bahagia Iringi Pelepasan Jamaah Haji Kloter 13 Kotabaru-Tanah Bumbu ke Tanah Suci

Mei 16, 2026
6
Jamaah Haji Kotabaru Tiba di Asrama Haji Banjarbaru, Kloter 13 Siap Terbang ke Tanah Suci
Daerah

Jamaah Haji Kotabaru Tiba di Asrama Haji Banjarbaru, Kloter 13 Siap Terbang ke Tanah Suci

Mei 15, 2026
4
Wabup Kotabaru Lepas 309 Jamaah Calon Haji, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah
Daerah

Wabup Kotabaru Lepas 309 Jamaah Calon Haji, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Mei 13, 2026
3
IBI Kotabaru Gelar Bakti Sosial KB Gratis dan Imunisasi, Peringati HUT ke-75 dan Hari Bidan Internasional
Daerah

IBI Kotabaru Gelar Bakti Sosial KB Gratis dan Imunisasi, Peringati HUT ke-75 dan Hari Bidan Internasional

Mei 11, 2026
4
Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Pemkab Kotabaru Perkuat Kesiapan
Daerah

Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Pemkab Kotabaru Perkuat Kesiapan

Mei 10, 2026
6
MENJAHIT HARAPAN DI ATAS PUING UJIAN: NAPAK TILAS KHIDMAH BPKH DAN MAJELIS NUURUL KHAIRAAT DI TANAH SULTENG
Daerah

MENJAHIT HARAPAN DI ATAS PUING UJIAN: NAPAK TILAS KHIDMAH BPKH DAN MAJELIS NUURUL KHAIRAAT DI TANAH SULTENG

Mei 8, 2026
47
Memanen Keberkahan di Tanah Ujian: Sinergi Langit BPKH, Rumah Zakat, dan Majelis Nuurul Khairaat Hidupkan Ekonomi Kampung Haji Sibalaya
Daerah

Memanen Keberkahan di Tanah Ujian: Sinergi Langit BPKH, Rumah Zakat, dan Majelis Nuurul Khairaat Hidupkan Ekonomi Kampung Haji Sibalaya

Mei 8, 2026
17
DPRD Tanah Bumbu Soroti Persoalan Pendidikan, dari Guru Honorer hingga Proyek Tunda Bayar
Daerah

DPRD Tanah Bumbu Soroti Persoalan Pendidikan, dari Guru Honorer hingga Proyek Tunda Bayar

Mei 7, 2026
10
Wabub Kotabaru Resmikan Kantor Baru Desa Bungkukan, Pelayanan Lebih Profesional
Daerah

Wabub Kotabaru Resmikan Kantor Baru Desa Bungkukan, Pelayanan Lebih Profesional

Mei 7, 2026
9
Hardiknas 2026 di Kotabaru: Wabup Syairi Mukhlis Tekankan Pendidikan Bermutu dan Kesejahteraan Guru
Daerah

Hardiknas 2026 di Kotabaru: Wabup Syairi Mukhlis Tekankan Pendidikan Bermutu dan Kesejahteraan Guru

Mei 7, 2026
6

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

“Kotabaru Hebat” Ribuan Warga Hadiri Jamuan Massal Puncak Hari Jadi ke-75 Kotabaru

“Kotabaru Hebat” Ribuan Warga Hadiri Jamuan Massal Puncak Hari Jadi ke-75 Kotabaru

12 bulan yang lalu
6
Di Duga Melakukan Tindak Asusila, Ketua BPD Ngadipuro Kecamatan Widang Diminta Mundur Dari Jabatannya

Di Duga Melakukan Tindak Asusila, Ketua BPD Ngadipuro Kecamatan Widang Diminta Mundur Dari Jabatannya

5 bulan yang lalu
163
Kakorlantas Polri Terima Penghargaan dari BEM Nusantara se-Indonesia

Kakorlantas Polri Terima Penghargaan dari BEM Nusantara se-Indonesia

10 bulan yang lalu
16

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Parkir Liar Mobil Jaksa dan Pengacara Dikempesin Didepan PN Jakarta Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA