kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Metropolitan

Kasudin Perumahan Jak-pus Dan Rekanan Pelaksana Proyek PSU Terancam Dipenjara?

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 tahun yang lalu
Kasudin Perumahan Jak-pus Dan Rekanan Pelaksana Proyek PSU Terancam Dipenjara?
67
VIEWS

Berita‎ Terkait

Wali Kota Jakarta Pusat Serap Aspirasi Dewan Kota dan Warga di Kecamatan Gambir

Menjaga Kekompakan dan Keharmonisan RW 02 Kelurahan Petojo Utara, Kepedulian Sesama RT

Proyek Pembangunan Saluran Air di Rawamangun Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Jakarta, kabaronenews.com-Diduga bersekongkol, Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Pusat (Kasudin PRKP Jakpus) Dedi Arif Darsono dan Rekanan Pelaksana Proyek terancam di penjara.
Kasudin Sebagai Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA)serta pengawas melekat dijajaran Suku Dinasa perumahan Jakarta Pusat dianggap paling bertanggung jawab atas dugaan Proyek yang diduga dikejakan tidak seauai volume dan kontarak.
Puluhan Proyek PSU di Sudin Perumahan Jakarta Pusat,Tahun Anggaran 2024 disebut-sebut dikejakan asal jadi sehingga menuai kritikan masyarakat.
Tak terkecuali Proyek PSU, Yang dikejakan rekanan penyedia dari PT. Reaniate yang diduga Berdomisili di Lampung.
Rekanan penyedia dari PT. Reaniate tersebut disinyalir tidak mampu melaksanakan pekerjaan sesuai volume yang teruang dalam kontarak.
Namun Berkat adanya dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN ) antara oknum pejabat pemberi kerja dan rekana pelaksana proyek, sehingga paket tersebut diduga telah diserah terimakan 100% walaupun keadaan lapangan belum mecapai volume sesuai kontarak.
Kuat dugaan Pejabat terkait dan rekana bekelit dan bersembunyi di anggaran jamina pemeliharaan yang ditahan 5% dari besaran nilai kontrak.
Padahal kalau dihitung dari jumlah volume yang belum selesai dikejakan jaminan pemeliharaan 5%tersebut, diduga tidak cukup untuk mengerjakan kekurangan volume,belum lagi bila ada kerusakan yang lain dalam tenggang waktu dua tahun pemeliharaan.
Demikan dijelaskan Sahala Tom Pangaribuan S. Sos, penggiat Anti Korupsi dari Perkumpulan LSM. Gerakan Anti Korupsi (GAK)kepada wartwan pekan lalau.
Takpelak Aparat Penegak Hukum (APH) langsung sigap melidik informasi dugaan tersebut.
Sahala menjelaskan, Aparat Penegak Hukum dari tindak Pidana Khusus Unit Tipikor Satreskrim Polres Metro Jak-pus telah melakukan penyelidikan dugan Korupsi pada Paket Proyek PSU di Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jakarta Pusat.
Apabila Penyidik Tipikor Polres menemukan dua alat bukti permulaan sudah pasti Kasudin Perumahan Jak-pus dan Rekana pelaksana Proyek tersebut jadi tersangka dan teancam dipenjara tambah, Sahala.
Adapun informasi Proyek yang sedang dilidik Tipikor Pores Jak-pus Proyek yang diduga tidak selesai dikejakan sesuai volume dan kontrak,Yakni Proyek Peningkatan Sarana, Prasarana dan Utilitas (PSU) di lokasi RW 03/08 Kelurahan Mangga dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat.
Informasi dari Sahala Tom Pangaribuan, S.Sos,dibenarkan oleh Kasubnit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polres Metro Jakpus, Iptu Rizki Tiar Novita Sari.
Saat dikonfirmasi, Rizki membenarkan pihaknya sedang melidik dugaan Korupsi Proyek PSU Sudin Permumah Jakpus.
Penyelidikannya masih sedang berlanjut, para pihak telah kita panggil termasuk rekanan dan pejabat yang bertanggung jawab telah kita klarifikasi ujarnya. Langkah penyedik selanjutnya akan melakukan investigasi ke lokasi proyek apakah benar ketebalan beton jalana yang di kejakan PT. Rianiate hanya rata-rata 5cm S/D 10cm dari yang seharusnya 12cm,serta kedalaman galian saluran U-ditc , dan kedalaman galian saluran Boxcalvet,serta volume Boxcalvet yang diduga ada pengurangan jumlahnya ujarnya mengahari.
Sementara Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Pusat (Kasudin PRKP Jakpus) Dedi Arif Darsono, Selalu mengelak untuk dikonfirmasi, bahkan konfirmasi melalui pesan Whatsapp juga tidak pernah dijawab.(Red)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Wali Kota Jakarta Pusat Serap Aspirasi Dewan Kota dan Warga di Kecamatan Gambir
Metropolitan

Wali Kota Jakarta Pusat Serap Aspirasi Dewan Kota dan Warga di Kecamatan Gambir

September 24, 2026
23
Menjaga Kekompakan dan Keharmonisan RW 02 Kelurahan Petojo Utara, Kepedulian Sesama RT
Metropolitan

Menjaga Kekompakan dan Keharmonisan RW 02 Kelurahan Petojo Utara, Kepedulian Sesama RT

September 23, 2026
20
Proyek Pembangunan Saluran Air di Rawamangun Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Metropolitan

Proyek Pembangunan Saluran Air di Rawamangun Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

September 22, 2026
62
Kios Terminal Senen Dipersoalkan, NGO Jalak Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang ke Inspektorat DKI”
Metropolitan

Kios Terminal Senen Dipersoalkan, NGO Jalak Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang ke Inspektorat DKI”

September 21, 2026
28
Mancing Mania Antar Pokja Wartawan, Forwaka Doakan Keselamatan 5 Jurnalis Yang Hilang
Metropolitan

Mancing Mania Antar Pokja Wartawan, Forwaka Doakan Keselamatan 5 Jurnalis Yang Hilang

September 19, 2026
33
Pagar Tutup Akses Jalan Taman Lagura, Warga Desak Pemkot Jakpus Bongkar Status Lahan
Metropolitan

Pagar Tutup Akses Jalan Taman Lagura, Warga Desak Pemkot Jakpus Bongkar Status Lahan

September 19, 2026
69
Gerebek PSN Kelurahan Petojo Utara Temukan, Banyak Memelihara Hewan Peliharaan
Metropolitan

Gerebek PSN Kelurahan Petojo Utara Temukan, Banyak Memelihara Hewan Peliharaan

September 18, 2026
41
Pol PP Jakarta Barat TL Laporan Warga Terkait Pungutan Parkir dan Temuan Botol Beralkohol di RTH Kalijodo
Metropolitan

Pol PP Jakarta Barat TL Laporan Warga Terkait Pungutan Parkir dan Temuan Botol Beralkohol di RTH Kalijodo

September 18, 2026
72
Kebersamaan bagi karyawan, Wartawan 2026, Ramaikan HUT Surat Kabar Dialog ke-28 Tahun
Metropolitan

Kebersamaan bagi karyawan, Wartawan 2026, Ramaikan HUT Surat Kabar Dialog ke-28 Tahun

September 17, 2026
16
Pedagang Keluhkan Dugaan Intimidasi dan Jual-Beli Kios, dan Lahan Taman Kadishub DKI Didesak Evaluasi dan Copot Kepala Terminal Senen
Metropolitan

Pedagang Keluhkan Dugaan Intimidasi dan Jual-Beli Kios, dan Lahan Taman Kadishub DKI Didesak Evaluasi dan Copot Kepala Terminal Senen

September 11, 2026
68

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Disebut Srobot Drainase?  Masyarakat Menunggu Keseriusan WaliKota Jakarta Timur Bongkar Ratusan Bangunan Diduga Melanggar PBG

Disebut Srobot Drainase? Masyarakat Menunggu Keseriusan WaliKota Jakarta Timur Bongkar Ratusan Bangunan Diduga Melanggar PBG

4 bulan yang lalu
33
Keluarga Korban Memohon Majelis Hakim Perintahkan JTrust Bank Pulihkan Rekening Pelapor dan Menghukum Berat Diona Silitonga.

Keluarga Korban Memohon Majelis Hakim Perintahkan JTrust Bank Pulihkan Rekening Pelapor dan Menghukum Berat Diona Silitonga.

1 tahun yang lalu
43
Dukcapil Kelurahan Petojo Utara Jak-pus Buka Layanan Khusus Sabtu Hari Dapat Apresiasi Warga

Dukcapil Kelurahan Petojo Utara Jak-pus Buka Layanan Khusus Sabtu Hari Dapat Apresiasi Warga

11 bulan yang lalu
59

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Serbu Waduk Gondang! Vespa Party 2 Bagi 500 Pecel Lele Gratis

    Serbu Waduk Gondang! Vespa Party 2 Bagi 500 Pecel Lele Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fatayat NU Babat Resmi Dilantik, Umi Nur Faridah Tekankan Marwah, Amanah, dan Kerja Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA