kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Metropolitan

Pemkot Jakarta Barat Tertibkan Peredaran Miras Jaga Kenyamanan Bulan Suci Ramadhan 1447 H

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
6 bulan yang lalu
Pemkot Jakarta Barat Tertibkan Peredaran Miras Jaga Kenyamanan Bulan Suci Ramadhan 1447 H
39
VIEWS

Jakarta KabarOneNews.com,-Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, melakukan penertiban dan penghalauan terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) ber alkohol di saat pelaksanaan bulan suci Ramadhan 1447 H tahun.IMG 20260220 WA0018 2

Apel dipimpin Asisten Pemerintahan (Aspem) Kota Administrasi Jakarta Barat, Holil Susanto didampingi, Kasatpol PP Jakarta Barat Herry Purnama beserta gabungan Kepolisian Polres Jakarta Barat dan Kogartab 0503 Kodim Jakarta Barat. Penertiban Miras dilakukan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan bagi seluruh umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Berita‎ Terkait

Lurah Petojo Utara dan Satpol PP Tertibkan Enam PKL Berdiri di Atas Saluran Air

Kementerian HAM Belum Pernah Hadir Sidang Bom SMA 72 Kelapa Gading Jakut, Dipertanyakan ?

Bantaran Kali Sentiong Paseban Ditata Dengan Pembongkaran Bangunan Liar

Holil Susanto, menyampaikan, penertiban Miras ini dilakukan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum khususnya bagi warga yang melakukan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan 1447 H.

Bulan suci Ramadhan merupakan momentum yang sangat mulia bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah dan memperkuat nilai-nilai spiritual. Oleh karena itu kenyamanan beribadah merupakan tanggung jawab kita bersama untuk memastikan suasana beribadah tetap aman, tertib dan kondusif.

Aspem berharap, seluruh personel yang terlibat melaksanakan tugas dengan supaya penuh tanggung jawab untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis namun, tetap tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Laksanakan tugas secara profesional, terukur dan sesuai standar operasional prosedur, jaga solidaritas dan sinergi antar unsur serta utamakan keselamatan dalam setiap kegiatan.

Hindari kegiatan yang dapat merugikan institusi maupun mencederai kepercayaan masyarakat, jadikan kegiatan ini sebagai wujud nyata pengabdian kita dalam menciptakan ketentraman dan ketertiban umum khususnya selama Bulan Suci Ramadhan.

“Dengan komitmen, integritas dan kebersamaan seluruh jajaran, kegiatan Penertiban minuman beralkohol pada bulan suci Ramadhan ini dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat”, ungkapnya saat pelaksanaan apel penertiban Miras di lapangan apel kantor Walikota Jakarta Barat, 20/2/2026.

Dalam apel tersebut bertindak selaku Perwira Apel adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat Drs.Herry Purnama, M.M. Pembina apel Asisten Pemerintahan Sekko Jakarta Barat Holi Susanto. Komandan apel Kasatpol PP Kecamatan Tambora, Deni Hadi Permana, SH.

Hadir dalam pelaksanaan apel,

– Kasubbag TU Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat
– Para Kasi Satpol PP Kota Jakarta Barat
– Para Kasatpol PP Kecamatan
– Para Kasatpol PP Kelurahan
– Para Pengelola/Pengendali Satpol PP Tingkat Kota/Kecamatan
– Para Satpol PP/ Satlinmas se Jakarta Barat
– Personil Polres Jakarta Barat
– Kogartap Kodim 0503 Jakarta Barat
Dengan total personel gabungan sebanyak 174 orang.

Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat Drs.Herry Purnama MM, minta kepada masyarakat khususnya para pedagang Miras supaya menjaga kenyamanan dan ketertiban saat pelaksanaan bulan suci Ramadhan 1447 H ini.

” Kami Pol PP tingkat Kota Jakarta Barat, dan jajaran Pol PP Kecamatan dan Kelurahan, akan selalu memberikan sosialisasi ke masyarakat suapaya selalu menjaga ketertiban dan menjalin toleransi umat beragama”, ungkapnya.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Lurah Petojo Utara dan Satpol PP Tertibkan Enam PKL Berdiri di Atas Saluran Air
Metropolitan

Lurah Petojo Utara dan Satpol PP Tertibkan Enam PKL Berdiri di Atas Saluran Air

Agustus 5, 2026
8
Kementerian HAM Belum Pernah Hadir Sidang Bom SMA 72 Kelapa Gading Jakut, Dipertanyakan ?
Metropolitan

Kementerian HAM Belum Pernah Hadir Sidang Bom SMA 72 Kelapa Gading Jakut, Dipertanyakan ?

Juli 31, 2026
30
Bantaran Kali Sentiong Paseban Ditata Dengan Pembongkaran Bangunan Liar
Metropolitan

Bantaran Kali Sentiong Paseban Ditata Dengan Pembongkaran Bangunan Liar

Juli 29, 2026
15
RW dan LMK,”Pilar Kolaborasi Pemerintah dan Warga Petojo Utara”
Metropolitan

RW dan LMK,”Pilar Kolaborasi Pemerintah dan Warga Petojo Utara”

Juli 25, 2026
51
Gubernur Jakarta Pramono Menghimbau Satu Rukun Tetangga (RT) Memiliki Satu Apar
Metropolitan

Gubernur Jakarta Pramono Menghimbau Satu Rukun Tetangga (RT) Memiliki Satu Apar

Juli 24, 2026
20
Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Wajibkan Penghuni Kos Terdata
Metropolitan

Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Wajibkan Penghuni Kos Terdata

Juli 22, 2026
29
Silaturahmi Barsama Ketua Ketua RT 011 dan “Ketua RT 02”, Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak
Metropolitan

Silaturahmi Barsama Ketua Ketua RT 011 dan “Ketua RT 02”, Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak

Juli 20, 2026
43
Milad DMI ke 54 tahun 2026, “jalan Sehat Sediakan Hadiah Menarik”
Metropolitan

Milad DMI ke 54 tahun 2026, “jalan Sehat Sediakan Hadiah Menarik”

Juli 19, 2026
26
NGO Jalak DKI Ajak Aktivis dan Media Kawal Proyek Turap Cipinang Muara
Metropolitan

NGO Jalak DKI Ajak Aktivis dan Media Kawal Proyek Turap Cipinang Muara

Juli 18, 2026
64
Soroti Dugaan Pelanggaran PBG, LSM Desak Pemkot Jakarta Pusat Gembok Permanen Bangunan 5 Lantai di Kebon Kacang 12
Metropolitan

Soroti Dugaan Pelanggaran PBG, LSM Desak Pemkot Jakarta Pusat Gembok Permanen Bangunan 5 Lantai di Kebon Kacang 12

Juli 14, 2026
24

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Penyidik Polda MJ Harus Pulihkan Status Tersangka Pemilik Tanah Sebab Surat Pemberitahuan Blokir BPN Yang Dijadikan Alat Bukti Diduga Palsu

Penyidik Polda MJ Harus Pulihkan Status Tersangka Pemilik Tanah Sebab Surat Pemberitahuan Blokir BPN Yang Dijadikan Alat Bukti Diduga Palsu

10 bulan yang lalu
89
Ramadhan Night Healthy Run 5K: Semakin Diminati, Makin Meriah!

Ramadhan Night Healthy Run 5K: Semakin Diminati, Makin Meriah!

1 tahun yang lalu
19
Serap Aspirasi Santri, H. Abidin Daeng Mappuji Gelar Reses Tahap I di Ponpes As-Salam

Serap Aspirasi Santri, H. Abidin Daeng Mappuji Gelar Reses Tahap I di Ponpes As-Salam

5 bulan yang lalu
20

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Mendatangkan Soft Contact Lens Ilegal Dari China

    Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Mendatangkan Soft Contact Lens Ilegal Dari China

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kinerja PT. Prisma Askara Loka, Pelaksana Proyek Perbaikan Turap PHB Elok Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim PN Jakut Hukum H.Muchaji Terbukti Penyerobotan, Diperintahkan Mengosongkan Tanah Milik Liliana Setiawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuai Sorotan, Proyek Rehab Pada Jaringan IIrigasi Mubazir di Desa Paya Benua Rp 14 M Oleh BWS Babel Diduga Asal Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA