No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home News Daerah

Gubernur dan Kajati Kaltim Sepakat Terapkan Pidana Kerja Sosial

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
3 bulan yang lalu
Gubernur dan Kajati Kaltim Sepakat Terapkan Pidana Kerja Sosial
15
VIEWS

KabarOneNews.com,-Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mengimplementasikan skema pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan (tipiring) Selasa(9/12/2025).

Kesepakatan ini merupakan langkah persiapan menjelang berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, yang efektif berlaku penuh pada 2 Januari 2026.

Berita‎ Terkait

Insan Dangdut Tanah Bumbu- Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama di Pantai Pagatan

Safari Ramadan di Teluk Tamiang, Bupati Kotabaru Serap Aspirasi Warga dan Salurkan Bantuan

PT PTK Salurkan Paket Ramadhan untuk Kaum Dhuafa, dan Media Gathering Bersama PWI Kotabaru

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Kepala Kejati (Kajati) Kaltim Supardi di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Selasa (9/12/2025).

Tujuan dan Manfaat
Kajati Kaltim Supardi menjelaskan bahwa kerja sama ini menjadi landasan penting untuk menerapkan konsep pemidanaan baru yang lebih humanis dan restoratif.

Tujuan utama dari penerapan pidana kerja sosial ini adalah untuk mengurangi masalah kepadatan (overkapasitas) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang selama ini menjadi isu nasional.

Melalui skema ini, tidak semua kesalahan harus berakhir di balik jeruji besi. Pidana kerja sosial mengedepankan pendekatan edukatif dan restoratif, di mana pelaku tindak pidana ringan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan daerah tempat mereka berada, daripada menjalani hukuman penjara dalam waktu singkat.

Target Pelaksanaan dan Ketentuan
Pidana kerja sosial dapat dijatuhkan kepada terdakwa yang melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara kurang dari 5 (lima) tahun, dan hakim menjatuhkan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak kategori II.

Pelaksanaannya dapat dilakukan di berbagai tempat seperti panti asuhan, panti lansia, sekolah, atau lembaga sosial lainnya, dengan durasi minimal 8 jam per hari dan total paling lama 240 jam.

Selain Pemprov Kaltim, pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim, termasuk Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Pemerintah Kota Samarinda, turut menandatangani kerja sama serupa dengan kejaksaan negeri setempat untuk memastikan kesiapan operasional di lapangan.

Program ini juga didukung oleh pihak swasta, di antaranya Jamkrindo, yang akan berkontribusi dalam dukungan pelatihan keterampilan bagi peserta pidana kerja sosial.

NK

SendShareTweet

Related‎ Posts

Insan Dangdut Tanah Bumbu- Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama di Pantai Pagatan
Daerah

Insan Dangdut Tanah Bumbu- Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama di Pantai Pagatan

Maret 9, 2026
46
Safari Ramadan di Teluk Tamiang, Bupati Kotabaru Serap Aspirasi Warga dan Salurkan Bantuan
Daerah

Safari Ramadan di Teluk Tamiang, Bupati Kotabaru Serap Aspirasi Warga dan Salurkan Bantuan

Maret 8, 2026
4
PT PTK Salurkan Paket Ramadhan untuk Kaum Dhuafa, dan Media Gathering Bersama PWI Kotabaru
Daerah

PT PTK Salurkan Paket Ramadhan untuk Kaum Dhuafa, dan Media Gathering Bersama PWI Kotabaru

Maret 8, 2026
10
Bupati Kotabaru Resmikan Jalan Desa Teluk Tamiang, Dorong Akses Wisata dan Ekonomi Warga
Daerah

Bupati Kotabaru Resmikan Jalan Desa Teluk Tamiang, Dorong Akses Wisata dan Ekonomi Warga

Maret 8, 2026
7
Merajut Ukhuwah dalam Balutan Budaya: Ratusan Paket Takjil Warnai Langit Ramadan di Monpera Balikpapan
Daerah

Merajut Ukhuwah dalam Balutan Budaya: Ratusan Paket Takjil Warnai Langit Ramadan di Monpera Balikpapan

Maret 8, 2026
114
Hadirkan Kreasi Menu Praktis, Wings Food Gelar “Dapur Sedaap Ramadhan” di Wisata Kang Bejo
Daerah

Hadirkan Kreasi Menu Praktis, Wings Food Gelar “Dapur Sedaap Ramadhan” di Wisata Kang Bejo

Maret 7, 2026
73
“Menjemput Cahaya Langit: Gemuruh Nuzulul Qur’an di Balikpapan, Syiar Kemuliaan dari Madinatul Iman”
Daerah

“Menjemput Cahaya Langit: Gemuruh Nuzulul Qur’an di Balikpapan, Syiar Kemuliaan dari Madinatul Iman”

Maret 7, 2026
19
Menembus Batas Langit: 45 Tahun Bakti Tanpa Putus Keluarga Almarhum H. Hasan Noor dalam Dekapan Doa dan Silaturahmi
Daerah

Menembus Batas Langit: 45 Tahun Bakti Tanpa Putus Keluarga Almarhum H. Hasan Noor dalam Dekapan Doa dan Silaturahmi

Maret 7, 2026
15
Mengukir Takwa di Atas Aspal: Aksi Kolosal Persinas ASAD Balikpapan Tebbar 500 Paket Kebaikan di Bulan Suci
Daerah

Mengukir Takwa di Atas Aspal: Aksi Kolosal Persinas ASAD Balikpapan Tebbar 500 Paket Kebaikan di Bulan Suci

Maret 6, 2026
99
Pastikan Transportasi Berjalan Lancar Jelang Lebaran, Komisi II DPRD Gelar Rapat
Daerah

Pastikan Transportasi Berjalan Lancar Jelang Lebaran, Komisi II DPRD Gelar Rapat

Maret 5, 2026
9

Hari Besar Nasional:

Ramadhan 2026 :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Kecelakaan di Jalan Raya Karanggeneng–Sukodadi, Polisi Lakukan Penyelidikan Tiga Orang Luka

Kecelakaan di Jalan Raya Karanggeneng–Sukodadi, Polisi Lakukan Penyelidikan Tiga Orang Luka

4 bulan yang lalu
16
PN Jakarta Utara Vonis Seumur Hidup Hadi Mohseni WNA Iran Pemilik Sabu 4,9 Kg

PN Jakarta Utara Vonis Seumur Hidup Hadi Mohseni WNA Iran Pemilik Sabu 4,9 Kg

7 bulan yang lalu
88
Pawai Budaya Meriahkan Festival Budaya Saijaan ke-11 di Kotabaru

Pawai Budaya Meriahkan Festival Budaya Saijaan ke-11 di Kotabaru

7 bulan yang lalu
27

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Merajut Ukhuwah dalam Balutan Budaya: Ratusan Paket Takjil Warnai Langit Ramadan di Monpera Balikpapan

    Merajut Ukhuwah dalam Balutan Budaya: Ratusan Paket Takjil Warnai Langit Ramadan di Monpera Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Bebaskan Terdakwa, Tak Terbukti Melakukan Penyerobotan Tanah Milik Orang Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insan Dangdut Tanah Bumbu- Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama di Pantai Pagatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Luruk Balai Desa Waru wetan Lamongan, Minta Kades Dan Oknum Perangkat Desa Dipecat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengukir Takwa di Atas Aspal: Aksi Kolosal Persinas ASAD Balikpapan Tebbar 500 Paket Kebaikan di Bulan Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA