Tanah Bumbu , KabarOne News.com– Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Sya’bani Rasul, memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (11/06/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala SKPD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, sambutan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dibacakan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais. Ia menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat Bab VIII Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurutnya, Laporan Pertanggungjawaban (LPj) memuat informasi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD.
Dalam laporan realisasi anggaran yang berakhir pada 31 Desember 2025, pendapatan daerah setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp3.326.672.765.892 dan terealisasi sebesar Rp3.889.547.031.536,24. Dengan demikian, terdapat selisih lebih antara anggaran dan realisasi pendapatan sebesar Rp562.874.265.644,24.
Sementara itu, belanja daerah setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp4.124.271.626.919,45 dan terealisasi sebesar Rp3.349.081.701.745. Realisasi tersebut menyisakan selisih lebih belanja sebesar Rp775.189.925.174,45.
Untuk posisi surplus/defisit, setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp797.598.861.027,45 dan terealisasi sebesar Rp540.465.329.791,24. Selisih antara anggaran dan realisasi surplus/defisit tercatat sebesar Rp257.133.531.236,21.
Pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan setelah perubahan sebesar Rp837.598.861.027,45 dengan realisasi mencapai 100 persen. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp35 miliar dengan realisasi sebesar 87,50 persen.
Berdasarkan laporan tersebut, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Tanah Bumbu tercatat sebesar Rp1.343.064.190.818,69.
“Kita berharap semoga dengan upaya, kerja keras serta sinergisitas yang terus kita bangun, kita mampu meraih cita-cita pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujar Eryanto Rais saat membacakan sambutan Bupati.
Usai penyampaian LPj APBD Tahun Anggaran 2025, rapat dilanjutkan dengan penyerahan dokumen secara simbolis kepada pimpinan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Selanjutnya, rapat paripurna ditutup oleh pimpinan sidang dengan lancar dan tertib. (Oksa)



















