Tanah Bumbu, KabarOneNews.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (15/06/2026).
Pemandangan umum Fraksi PAN disampaikan oleh juru bicara fraksi, Masripay. Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN menyampaikan beberapa catatan dan pandangan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pertama, Fraksi PAN mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu atas keberhasilannya meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Menurut Fraksi PAN, capaian tersebut merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Prestasi tersebut juga menunjukkan dukungan yang kuat dari seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab.
Kedua, Fraksi PAN menyayangkan masih tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada akhir Tahun Anggaran 2025. Fraksi PAN menilai realisasi anggaran, khususnya pada sektor sarana dan prasarana kesehatan, masih jauh dari target yang telah disepakati.
Ketiga, Fraksi PAN menekankan pentingnya optimalisasi anggaran untuk kepentingan masyarakat. SiLPA yang terbentuk pada tahun 2025 diharapkan dapat diprioritaskan untuk membiayai program-program strategis pada perubahan anggaran, terutama peningkatan mutu sumber daya manusia serta penuntasan pembangunan infrastruktur yang belum terlaksana pada tahun 2025.
Di akhir pemandangan umumnya, Masripay menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan terhadap masukan Fraksi PAN dalam pembahasan LPj APBD Tahun Anggaran 2025.
Sementara itu, pimpinan rapat berharap pihak eksekutif dapat memberikan jawaban atas seluruh pemandangan umum yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Jawaban tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam menentukan sikap pada tahapan pembahasan selanjutnya.
Rapat Paripurna ditutup dengan doa bersama dan dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan pemerintah daerah, serta undangan lainnya. (Oksa)



















