kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News

Kinerja PT. Prisma Askara Loka, Pelaksana Proyek Perbaikan Turap PHB Elok Dipertanyakan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
3 minggu yang lalu
Kinerja PT. Prisma Askara Loka, Pelaksana Proyek Perbaikan Turap PHB Elok Dipertanyakan
134
VIEWS

Berita‎ Terkait

Mitra Driver Gojek Kibarkan Merah Putih, Pertama dan Satu-Satunya di Indonesia!

SAMBUT HUT KEMERDEKAAN RI KE 81, KETUA RT011 DAN WARGA MENGAPRESIASI KETUA RW 02 , KELURAHAN PETOJO UTARA

DPRD Tanah Bumbu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027

Jakarta, kabrOnenews.com- Pelaksanaan proyek pekerjaan pemeliharaan turap saluran PHB Elok Boluverd Selatan di Jalan Bulevard Timur RW. 018 Kelurahan Penggilingan Kecamatan Cakung Kota Administrasi Jakarta Timur yang dikerjakan,IMG 20260729 WA0002
PT. Prisma Askara Loka dipertanyakan sejumlah pihak.
Salah satunya,muncul dari M. Syahroni kordinator hukum dan investigasi LSM/NGO Jalak.IMG 20260729 WA0001
Menurut penelusuran LSM/NGO Jalak, Syahroni mengatakan adanya sejumlah item pelaksanaan pekerjaan diduga tidak sesuai dengan kerangka acuan kerja dan spesifikasi teknis. “Seperti pengalihan air untuk mengeringkan areal lantai kerja diduga tidak dikerjakan.IMG 20260729 WA0003
Tanah bekas galian alat berat juga tidak diangkut sehingga berdampak pada kerawanan longsor dan terjadi timbunan tanah pada adukan semen yang belum kering .
Pekerjaan lantai kerja dan pembesian sloof/pondasi turap yang bisanya besi ulir berukuran 60-80 cm diduga tidak dikerjakan,” ucapnya.
Lebih lanjut Syahroni mengatakan,
PT. Prisma Askara Loka, juga
diduga kuat terlibat dalam praktik pencurian arus listrik milik PLN.
Proyek yang disebut-sebut dikerjakan oleh rekanan binaan Kasudin SDA itu diduga memanfaatkan arus listrik secara ilegal dari tiang milik PLN tanpa melalui sambungan resmi ujar Syahroni.
Berdasarkan pantauan Wartawan kabaronenews com di lapangan, (Selasa 28/7)tampak jelas kabel listrik terbentang langsung dari tiang PLN menuju lokasi bedeng proyek.
Kecurigaan ini diperkuat dengan tidak adanya genset atau sumber listrik mandiri yang biasa digunakan pada proyek pemerintah umunnya.
Sejumlah pekerja di lapangan pun mengaku tidak mengetahui teknis penyambungan listrik tersebut, dan mengarahkan wartawan untuk bertanya kepada pihak yang disebut sebagai “Bos”, yakni ,Dayu, dan Apriadi.
Namun, kedua nama tersebut tidak pernah terlihat dilokasi proyek, bahkan konsultan pengawas dari PT.Wisanggeni Jasa Teknik juga tidak berkenan ditemui wartawan dan memilih lari terbirit-birit meninggalkan tanah longsor, sehingga tidak berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.
Kordinator hukum dan investigasi NGO Jalak (Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan), Muh. Syahroni, mengecam keras dugaan praktik curang tersebut. Ia menilai lemahnya pengawasan dari pihak Sudin SDA membuka celah bagi pelaksana proyek dan konsultan pengawas untuk melakukan pelanggaran.
> “Ini bentuk pembiaran dan kelalaian serius.Jika terbukti mencuri listrik, pelaku bisa dijerat dengan pasal pidana sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, dengan ancaman penjara hingga 7 tahun dan denda Rp2,5 miliar,” tegas Syahroni.
Pihaknya juga berencana melaporkan dugaan pencurian listrik ini kepada PLN dan aparat penegak hukum, agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Menyikapi hal itu, sejumlah kalangan masyarakat mendesak agar Kasudin Sumber Daya Air Jakarta Timur,
Abdul Rauf Gafar untuk
memberikan teguran keras kepada PT.Prisma Askara Loka
dan untuk tahun anggaran berikutnya yakni (TA. 2027 )agar PT.Prisma Askara Loka ,dipertimbangkan untuk dipilih kembali atau ditunjuk sebagai pelaksana proyek.
Hingga berita ini diturunkan Kasudin SDA Jakarta Timur,
Abdul Rauf Gafar dan Kepala Seksi Pemeliharaan Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur, Robby Triawan
Belum memberikan penjelasan dan tanggapan resmi terkait pengerjaan proyek turap Elok tersebut.( Red)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Mitra Driver Gojek Kibarkan Merah Putih, Pertama dan Satu-Satunya di Indonesia!
Metropolitan

Mitra Driver Gojek Kibarkan Merah Putih, Pertama dan Satu-Satunya di Indonesia!

Agustus 19, 2026
10
SAMBUT HUT KEMERDEKAAN RI KE 81, KETUA RT011 DAN WARGA MENGAPRESIASI KETUA RW 02 , KELURAHAN PETOJO UTARA
Metropolitan

SAMBUT HUT KEMERDEKAAN RI KE 81, KETUA RT011 DAN WARGA MENGAPRESIASI KETUA RW 02 , KELURAHAN PETOJO UTARA

Agustus 19, 2026
18
DPRD Tanah Bumbu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027
Daerah

DPRD Tanah Bumbu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027

Agustus 18, 2026
6
Warga RT 09/ RW 02 Kelurahan Petojo Utara Meriahkan HUT Ke-81 RI dengan Beragam Lomba
Metropolitan

Warga RT 09/ RW 02 Kelurahan Petojo Utara Meriahkan HUT Ke-81 RI dengan Beragam Lomba

Agustus 17, 2026
57
Pemerintah Desa Karang Wajib Gelar Peremajaan Pemilihan Ketua RT, Perkuat Demokrasi di Tingkat Dusun
Daerah

Pemerintah Desa Karang Wajib Gelar Peremajaan Pemilihan Ketua RT, Perkuat Demokrasi di Tingkat Dusun

Agustus 17, 2026
21
PAN Lamongan Tatap Pemilu 2029, Hamzah Fansyuri Siapkan Strategi Tambah Kursi
News

PAN Lamongan Tatap Pemilu 2029, Hamzah Fansyuri Siapkan Strategi Tambah Kursi

Agustus 16, 2026
34
Hamzah Fansyuri Resmi Pimpin DPD PAN Lamongan
News

Hamzah Fansyuri Resmi Pimpin DPD PAN Lamongan

Agustus 16, 2026
33
Warga Pembangunan 5 RW02 Kelurahan Petojo Utara Rayakan HUT RI ke 81
Metropolitan

Warga Pembangunan 5 RW02 Kelurahan Petojo Utara Rayakan HUT RI ke 81

Agustus 16, 2026
76
Kontingen Kotabaru Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah di Jamnas XII 2026
Daerah

Kontingen Kotabaru Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah di Jamnas XII 2026

Agustus 16, 2026
12
SPPG 1 Babat Diduga Tolak Kerja Sama BUMDes untuk Pasokan MBG, BUMDes Kaffa Gemilang Soroti Aturan Perpres 
News

SPPG 1 Babat Diduga Tolak Kerja Sama BUMDes untuk Pasokan MBG, BUMDes Kaffa Gemilang Soroti Aturan Perpres 

Agustus 15, 2026
21

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Membasuh Luka, Menjemput Ridha: Jejak Khidmat Majelis Dzikir Nuurul Khairaat di Bumi Tadulako

Membasuh Luka, Menjemput Ridha: Jejak Khidmat Majelis Dzikir Nuurul Khairaat di Bumi Tadulako

5 bulan yang lalu
51
Pemkab Kotabaru Gelar Safari Ramadhan 1447 H, Serahkan Bantuan untuk Tiga Kecamatan

Pemkab Kotabaru Gelar Safari Ramadhan 1447 H, Serahkan Bantuan untuk Tiga Kecamatan

6 bulan yang lalu
36
Putusan Belum Siap, Vonis Perkara Rudi.S Kamri Pemilik Youtube Kanal Anak Bangsa Ditunda Setahun

Putusan Belum Siap, Vonis Perkara Rudi.S Kamri Pemilik Youtube Kanal Anak Bangsa Ditunda Setahun

8 bulan yang lalu
47

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Warga Pembangunan 5 RW02 Kelurahan Petojo Utara Rayakan HUT RI ke 81

    Warga Pembangunan 5 RW02 Kelurahan Petojo Utara Rayakan HUT RI ke 81

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga RT 09/ RW 02 Kelurahan Petojo Utara Meriahkan HUT Ke-81 RI dengan Beragam Lomba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMBUT HUT KEMERDEKAAN RI KE 81, KETUA RT011 DAN WARGA MENGAPRESIASI KETUA RW 02 , KELURAHAN PETOJO UTARA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA