kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Raperda Perubahan Perda BPD ke DPRD

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
4 bulan yang lalu
Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Raperda Perubahan Perda BPD ke DPRD
30
VIEWS

Tanah Bumbu, KabarOneNews.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Senin (15/06/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, didampingi Wakil Ketua II H. Sya’bani Rasul. Hadir dalam rapat tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardana, mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, bersama anggota DPRD, Forkopimda, pejabat instansi vertikal, kepala SKPD, staf ahli, perwakilan Bank Kalsel, perusahaan daerah, serta tamu undangan lainnya.

Berita‎ Terkait

Ketua DPRD Kotabaru Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Pancasila

PT SDE Perkuat UMKM Magalau Hulu, Enam Usaha Terima Bantuan

Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Kotabaru Teguhkan Persatuan

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan M. Putu Wisnu Wardana, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas terlaksananya rapat paripurna penyampaian Raperda tersebut.

Dijelaskan, perubahan Perda dilakukan sebagai tindak lanjut atas berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaannya.

Regulasi baru tersebut mengatur sejumlah perubahan terkait BPD, di antaranya masa jabatan anggota BPD, batas maksimal periode jabatan, penguatan jaminan sosial dan tunjangan purna tugas, serta penegasan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam keanggotaan BPD.

Menurut pemerintah daerah, perubahan regulasi tersebut berdampak langsung terhadap Perda Nomor 11 Tahun 2018 sehingga perlu dilakukan penyesuaian agar selaras dengan peraturan yang lebih tinggi serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai lembaga penyalur aspirasi masyarakat, mitra pemerintah desa dalam pembentukan peraturan desa, serta pengawas jalannya pemerintahan desa. Peran tersebut diharapkan mendukung visi RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu 2025–2029, yakni BerAksi Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.

Mengakhiri penyampaiannya, pemerintah berharap pembahasan Raperda dapat berjalan lancar hingga disetujui menjadi Peraturan Daerah. Dalam rapat tersebut, pimpinan DPRD menerima penyampaian Raperda dan menyerahkannya kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melalui Ketua Bapemperda, Harmanudin, untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. (Oksa)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Ketua DPRD Kotabaru Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Pancasila
Daerah

Ketua DPRD Kotabaru Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Pancasila

Oktober 10, 2026
5
PT SDE Perkuat UMKM Magalau Hulu, Enam Usaha Terima Bantuan
Daerah

PT SDE Perkuat UMKM Magalau Hulu, Enam Usaha Terima Bantuan

Oktober 8, 2026
28
Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Kotabaru Teguhkan Persatuan
Daerah

Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Kotabaru Teguhkan Persatuan

Oktober 8, 2026
10
SSC Bantu Sumur Bor, Warga Bekambit Asri Dapat Akses Air Bersih
Daerah

SSC Bantu Sumur Bor, Warga Bekambit Asri Dapat Akses Air Bersih

Oktober 7, 2026
12
DPRD Tanbu Jawab Pendapat Bupati soal Dua Raperda
Daerah

DPRD Tanbu Jawab Pendapat Bupati soal Dua Raperda

Oktober 7, 2026
9
Pemkab Kotabaru Gandeng PT STC Cari Solusi Krisis Air
Daerah

Pemkab Kotabaru Gandeng PT STC Cari Solusi Krisis Air

Oktober 7, 2026
10
Bupati Sampaikan Pendapat atas Dua Raperda DPRD Tanah Bumbu
Daerah

Bupati Sampaikan Pendapat atas Dua Raperda DPRD Tanah Bumbu

Oktober 6, 2026
15
Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Perubahan Perda BPD
Daerah

Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Perubahan Perda BPD

Oktober 6, 2026
14
Bupati Sampaikan Pendapat atas Dua Raperda DPRD Tanah Bumbu
Daerah

Bupati Sampaikan Pendapat atas Dua Raperda DPRD Tanah Bumbu

Oktober 6, 2026
17
Reses DPRD Kotabaru Serap 664 Aspirasi Warga
Daerah

Reses DPRD Kotabaru Serap 664 Aspirasi Warga

Oktober 6, 2026
7

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Bahas Pembangunan Stadion “Kotabaru Hebat” Bupati Muhammad Rusli Temui Wapres Gibran

Bahas Pembangunan Stadion “Kotabaru Hebat” Bupati Muhammad Rusli Temui Wapres Gibran

1 tahun yang lalu
36
Berkat Inovasi,PN Jak-Pst sabet Juara 1 Pelayanan Terpadu hingga Keterbukaan Informasi Publik 2025

Berkat Inovasi,PN Jak-Pst sabet Juara 1 Pelayanan Terpadu hingga Keterbukaan Informasi Publik 2025

10 bulan yang lalu
56
Safari Ramadhan: Wakil Bupati Kotabaru Salurkan Bantuan untuk Dua Kecamatan

Safari Ramadhan: Wakil Bupati Kotabaru Salurkan Bantuan untuk Dua Kecamatan

2 tahun yang lalu
10

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • IKBAL TABAH Malaysia Gelar Maulidur Rasul dan Haul Masyayikh, Perkuat Silaturahmi 300 Alumni dan Masyarakat

    IKBAL TABAH Malaysia Gelar Maulidur Rasul dan Haul Masyayikh, Perkuat Silaturahmi 300 Alumni dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA