No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Tanah Negara Desa Sidokelar Naik Proses Penyidikan Kejaksaan Negeri Lamongan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
6 bulan yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi Tanah Negara Desa Sidokelar Naik Proses Penyidikan Kejaksaan Negeri Lamongan
25
VIEWS

LAMONGAN, Kabar One News.com– Kasus dugaan korupsi pengalihfungsian tanah negara di Dusun Klayar, Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran, terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan kini resmi menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan, sekaligus menyita uang lebih dari Rp1,5 miliar yang diduga terkait kasus tersebut.

Peningkatan status perkara tersebut didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Nomor: 945/M.5.36/Fd.2/2025 tertanggal 26 Agustus 2025. Seiring dengan itu, tim penyidik juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti yang dianggap relevan.

Berita‎ Terkait

Alex Tamara Kacab PT.Rudy Jaya Jakarta Diadili Kasus Penggelapan Uang Proyek Tiang Pancang Pelabuhan Pulau Tidung

Roosjany Widjaja Korban “Mafia Hukum” Berharap Dapat Keadilan Dari PN Jakbar Atas Kepastian Hukum Tanahnya

Hakim Bebaskan Terdakwa, Tak Terbukti Melakukan Penyerobotan Tanah Milik Orang Lain

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain berasal dari Kantor ATR/BPN Lamongan, berupa bendel dokumen pemeriksaan tanah, dokumen pelayanan pendaftaran, hingga pencatatan perubahan penggunaan lahan. Dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lamongan, penyidik menyita dokumen informasi tata ruang, perizinan usaha berbasis risiko dengan Nomor Induk Berusaha, serta surat pernyataan terkait pengelolaan lingkungan hidup.

Selain itu, dari Kantor Desa Sidokelar turut diamankan sejumlah dokumen penting, buku rekening BNI Taplus Bisnis atas nama desa, rincik pajak bumi dan bangunan tahun 1995/1996, serta uang tunai sebesar Rp1,54 miliar. Dana tersebut kemudian dikembalikan Pemerintah Desa Sidokelar kepada Kejari Lamongan pada Selasa (2/9/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Rizal Edison, melalui Kasi Intelijen Mhd Fadly Arby menegaskan, peningkatan status perkara menjadi penyidikan merupakan bukti komitmen Kejaksaan dalam menindak tegas kasus korupsi.

“Seluruh rangkaian tindakan hukum ini kami lakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan aturan perundang-undangan,” ujar Fadly saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menambahkan, dengan masuknya perkara ke tahap penyidikan, Kejari akan terus mendalami keterangan dan bukti-bukti untuk mengungkap siapa saja pihak yang bertanggung jawab. “Hari ini juga telah dilakukan pengembalian uang dari Pemerintah Desa Sidokelar Kecamatan Paciran sebesar Rp1.540.751.500,” imbuhnya.

Kasus dugaan korupsi pengalihfungsian tanah negara di Desa Sidokelar bukanlah yang pertama menyeret perangkat desa setempat.
Sebelumnya, Kejari Lamongan telah menetapkan dan menahan dua tersangka dalam perkara serupa, yakni Kepala Desa Sidokelar, M. Saiful Bahri, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sidokelar, Syafi’i. Keduanya diduga menyalahgunakan dana kompensasi jalan di wilayah Dusun Klayar.

Dengan meningkatnya perkara ini ke tahap penyidikan, publik menaruh harapan agar Kejaksaan mampu menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan aset negara tersebut hingga ke akar-akarnya.

Selain berpotensi merugikan keuangan negara, praktik pengalihfungsian tanah negara juga dapat berdampak pada tata kelola ruang dan keberlangsungan lingkungan di kawasan pesisir Paciran.(Jani)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Alex Tamara Kacab PT.Rudy Jaya Jakarta Diadili Kasus Penggelapan Uang Proyek Tiang Pancang Pelabuhan Pulau Tidung
Hukum

Alex Tamara Kacab PT.Rudy Jaya Jakarta Diadili Kasus Penggelapan Uang Proyek Tiang Pancang Pelabuhan Pulau Tidung

Maret 6, 2026
11
Roosjany Widjaja Korban “Mafia Hukum” Berharap Dapat Keadilan Dari PN Jakbar Atas Kepastian Hukum Tanahnya
Hukum

Roosjany Widjaja Korban “Mafia Hukum” Berharap Dapat Keadilan Dari PN Jakbar Atas Kepastian Hukum Tanahnya

Maret 5, 2026
21
Hakim Bebaskan Terdakwa, Tak Terbukti Melakukan Penyerobotan Tanah Milik Orang Lain
Hukum

Hakim Bebaskan Terdakwa, Tak Terbukti Melakukan Penyerobotan Tanah Milik Orang Lain

Maret 5, 2026
233
Ahli Hukum Perdata Sebut UUPA Mengatur Kepemilikan Hak Atas Tanah Lebih Kuat Sertifikat Dari AJB
Hukum

Ahli Hukum Perdata Sebut UUPA Mengatur Kepemilikan Hak Atas Tanah Lebih Kuat Sertifikat Dari AJB

Maret 4, 2026
20
Iwakum: Putusan Bebas Tian Bahtiar Perkuat Perlindungan Pers
Hukum

Iwakum: Putusan Bebas Tian Bahtiar Perkuat Perlindungan Pers

Maret 4, 2026
7
Walikot Jakarta Barat Pimpin Penyegelan Bangunan Padel Didampingi Satpol PP dan Sudin CKTRP
Hukum

Walikot Jakarta Barat Pimpin Penyegelan Bangunan Padel Didampingi Satpol PP dan Sudin CKTRP

Maret 3, 2026
14
Kasus Narkotika 43 Kg. Hakim Vonis 20 Tahun Penjara. Pengacara Nyatakan Banding
Hukum

Kasus Narkotika 43 Kg. Hakim Vonis 20 Tahun Penjara. Pengacara Nyatakan Banding

Februari 27, 2026
57
Permohonan Ibadah Umroh Terdakwa H.Muchaji Ditolak Majelis Hakim PN Jakut
Hukum

Permohonan Ibadah Umroh Terdakwa H.Muchaji Ditolak Majelis Hakim PN Jakut

Februari 25, 2026
44
Penasihat Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Cacat Formil Dan Daluwarsa, Karena Melanggar Ketentuan
Hukum

Penasihat Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Cacat Formil Dan Daluwarsa, Karena Melanggar Ketentuan

Februari 25, 2026
86
Humas PT Jakarta dan Pakar Hukum Tanggapi Permohonan Umroh Yang Diajukan Terdakwa H.Muchaji, Akankah Majelis Hakim Mengabulkan?
Hukum

Humas PT Jakarta dan Pakar Hukum Tanggapi Permohonan Umroh Yang Diajukan Terdakwa H.Muchaji, Akankah Majelis Hakim Mengabulkan?

Februari 24, 2026
57

Hari Besar Nasional:

Ramadhan 2026 :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Lamongan Siap Berkontribusi Wujudkan Jatim Tangguh Dan Bertumbuh

Lamongan Siap Berkontribusi Wujudkan Jatim Tangguh Dan Bertumbuh

5 bulan yang lalu
18
Pilus Ajak Masyarakat Jaga Silaturahmi dan “Melek” Politik

Pilus Ajak Masyarakat Jaga Silaturahmi dan “Melek” Politik

11 bulan yang lalu
41
Penuhi Kebutuhan Jelang Lebaran, Semarang Utara Gelar Bazar Ramadan

Penuhi Kebutuhan Jelang Lebaran, Semarang Utara Gelar Bazar Ramadan

12 bulan yang lalu
12

Advertorial : Gempur Rokok Ilegal

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Hakim Bebaskan Terdakwa, Tak Terbukti Melakukan Penyerobotan Tanah Milik Orang Lain

    Hakim Bebaskan Terdakwa, Tak Terbukti Melakukan Penyerobotan Tanah Milik Orang Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadirkan Kreasi Menu Praktis, Wings Food Gelar “Dapur Sedaap Ramadhan” di Wisata Kang Bejo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengukir Takwa di Atas Aspal: Aksi Kolosal Persinas ASAD Balikpapan Tebbar 500 Paket Kebaikan di Bulan Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Luruk Balai Desa Waru wetan Lamongan, Minta Kades Dan Oknum Perangkat Desa Dipecat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA