kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Diduga Tertipu Status Pernikahan Palsu, Biduan Dangdut Laporkan Seorang Pria ke Polres Lamongan.

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
4 bulan yang lalu
Diduga Tertipu Status Pernikahan Palsu, Biduan Dangdut Laporkan Seorang Pria ke Polres Lamongan.
41
VIEWS

Lamongan, KabarOneNews com– Seorang biduan dangdut bernama Eva Octavi, warga Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, melaporkan seorang pria berinisial E.K. kepada aparat penegak hukum karena diduga memberikan keterangan palsu terkait status pernikahannya. Sabtu, (30/05/3026).

Berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : LPM. STRESKRIM/235/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR, Hari Sabtu tanggal 30 Mei 2026.

Berita‎ Terkait

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum

Melalui kuasa hukumnya dari Haidar and Partners Law Firm, Eva mengaku menjadi korban dugaan penipuan identitas dan status perkawinan yang dilakukan oleh pria tersebut. Menurut keterangan yang disampaikan kepada kuasa hukumnya, E.K. selama ini mengaku berstatus duda atau cerai hidup.

“Klien kami mengenal terlapor dengan keyakinan bahwa yang bersangkutan berstatus duda. Dugaan tersebut diperkuat dengan penggunaan KTP lama yang masih mencantumkan status cerai hidup,” ujar Haidar kuasa hukum Eva, yang akrab disapa Gus Irul.

Namun dalam perjalanannya, Eva mengaku baru mengetahui bahwa E.K. diduga masih memiliki ikatan perkawinan yang sah dengan perempuan lain setelah 2 minggu bersama, Fakta tersebut membuat Eva merasa dirugikan secara moral maupun sosial.

Tidak hanya itu, buntut dari persoalan tersebut, Eva mengaku menjadi sasaran berbagai unggahan dan komentar bernada negatif di media sosial. Ia menyebut nama baiknya telah dicemarkan melalui sejumlah akun dan grup media sosial, termasuk di platform Facebook dan TikTok.

Menurut Eva, berbagai unggahan tersebut dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan atau terkait dengan istri sahnya yang berinisial R.W.D.S dari pria yang dilaporkannya itu. Akibatnya, ia mengaku mengalami tekanan psikologis dan kerugian terhadap reputasi pribadinya di lingkungan masyarakat.

“Klien kami justru merasa menjadi korban dalam persoalan ini. Namun setelah fakta sebenarnya terungkap, klien kami malah menjadi sasaran serangan di media sosial yang diduga mencemarkan nama baiknya,” tambah kuasa hukum.

Atas dasar itu, Eva telah memberikan kuasa kepada tim hukumnya untuk melakukan langkah-langkah hukum, baik terkait dugaan penipuan identitas maupun dugaan pencemaran nama baik yang terjadi di media sosial.

Pihak kuasa hukum berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara objektif dan profesional guna mengungkap fakta yang sebenarnya serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak E.K. maupun pihak yang disebut sebagai istri sahnya belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. (Redaksi/Bersambung)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum
Hukum

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

September 25, 2026
27
PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban
Hukum

PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

September 23, 2026
312
DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum
Hukum

DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum

September 23, 2026
19
Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara
Hukum

Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara

September 22, 2026
60
Berawal dari Pinjam Karaoke, Wanita Deket Ditipu Rp72,9 Juta
Hukum

Berawal dari Pinjam Karaoke, Wanita Deket Ditipu Rp72,9 Juta

September 22, 2026
8
Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga
Hukum

Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

September 18, 2026
165
JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum
Hukum

JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum

September 18, 2026
64
Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam
Hukum

Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam

September 16, 2026
46
Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun
Hukum

Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun

September 13, 2026
154
JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba
Hukum

JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba

September 10, 2026
103

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Menghadapi Musim Hujan Pemkab Lamongan Benahi Saluran Air

Menghadapi Musim Hujan Pemkab Lamongan Benahi Saluran Air

12 bulan yang lalu
30
ASN dan Warga Kotabaru Antusias Dukung Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah

ASN dan Warga Kotabaru Antusias Dukung Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah

1 tahun yang lalu
33
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Sambut Wakil Gubernur Kalsel untuk Safari Ramadan

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Sambut Wakil Gubernur Kalsel untuk Safari Ramadan

2 tahun yang lalu
45

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA