kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Diduga Tertipu Status Pernikahan Palsu, Biduan Dangdut Laporkan Seorang Pria ke Polres Lamongan.

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 minggu yang lalu
Diduga Tertipu Status Pernikahan Palsu, Biduan Dangdut Laporkan Seorang Pria ke Polres Lamongan.
17
VIEWS

Lamongan, KabarOneNews com– Seorang biduan dangdut bernama Eva Octavi, warga Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, melaporkan seorang pria berinisial E.K. kepada aparat penegak hukum karena diduga memberikan keterangan palsu terkait status pernikahannya. Sabtu, (30/05/3026).

Berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : LPM. STRESKRIM/235/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR, Hari Sabtu tanggal 30 Mei 2026.

Berita‎ Terkait

Pendapat Ahli Iing Sodikin Sebut Tandatangan AJB Yang Sudah Meninggal Batal Demi Hukum

Ada Apa Hakim PN Jakut, Dua WNA Jaringan Narkoba Internasional Dituntut 20 Tahun Disunat Jadi 10 Tahun Penjara

H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Hanya Dituntut Pidana Percobaan. Apakah Jaksa terindikasi Kena Suap

Melalui kuasa hukumnya dari Haidar and Partners Law Firm, Eva mengaku menjadi korban dugaan penipuan identitas dan status perkawinan yang dilakukan oleh pria tersebut. Menurut keterangan yang disampaikan kepada kuasa hukumnya, E.K. selama ini mengaku berstatus duda atau cerai hidup.

“Klien kami mengenal terlapor dengan keyakinan bahwa yang bersangkutan berstatus duda. Dugaan tersebut diperkuat dengan penggunaan KTP lama yang masih mencantumkan status cerai hidup,” ujar Haidar kuasa hukum Eva, yang akrab disapa Gus Irul.

Namun dalam perjalanannya, Eva mengaku baru mengetahui bahwa E.K. diduga masih memiliki ikatan perkawinan yang sah dengan perempuan lain setelah 2 minggu bersama, Fakta tersebut membuat Eva merasa dirugikan secara moral maupun sosial.

Tidak hanya itu, buntut dari persoalan tersebut, Eva mengaku menjadi sasaran berbagai unggahan dan komentar bernada negatif di media sosial. Ia menyebut nama baiknya telah dicemarkan melalui sejumlah akun dan grup media sosial, termasuk di platform Facebook dan TikTok.

Menurut Eva, berbagai unggahan tersebut dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan atau terkait dengan istri sahnya yang berinisial R.W.D.S dari pria yang dilaporkannya itu. Akibatnya, ia mengaku mengalami tekanan psikologis dan kerugian terhadap reputasi pribadinya di lingkungan masyarakat.

“Klien kami justru merasa menjadi korban dalam persoalan ini. Namun setelah fakta sebenarnya terungkap, klien kami malah menjadi sasaran serangan di media sosial yang diduga mencemarkan nama baiknya,” tambah kuasa hukum.

Atas dasar itu, Eva telah memberikan kuasa kepada tim hukumnya untuk melakukan langkah-langkah hukum, baik terkait dugaan penipuan identitas maupun dugaan pencemaran nama baik yang terjadi di media sosial.

Pihak kuasa hukum berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara objektif dan profesional guna mengungkap fakta yang sebenarnya serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak E.K. maupun pihak yang disebut sebagai istri sahnya belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. (Redaksi/Bersambung)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pendapat Ahli Iing Sodikin Sebut Tandatangan AJB Yang Sudah Meninggal Batal Demi Hukum
Hukum

Pendapat Ahli Iing Sodikin Sebut Tandatangan AJB Yang Sudah Meninggal Batal Demi Hukum

Juni 8, 2026
11
Ada Apa Hakim PN Jakut, Dua WNA Jaringan Narkoba Internasional Dituntut 20 Tahun Disunat Jadi 10 Tahun Penjara
Hukum

Ada Apa Hakim PN Jakut, Dua WNA Jaringan Narkoba Internasional Dituntut 20 Tahun Disunat Jadi 10 Tahun Penjara

Juni 8, 2026
27
H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Hanya Dituntut Pidana Percobaan. Apakah Jaksa terindikasi Kena Suap
Hukum

H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Hanya Dituntut Pidana Percobaan. Apakah Jaksa terindikasi Kena Suap

Juni 4, 2026
22
Kajari Kota Tangerang Sidik Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar 
Hukum

Kajari Kota Tangerang Sidik Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar 

Juni 3, 2026
165
H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Dituntut Pidana 1 Tahun Hukuman Pengawasan
Hukum

H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Dituntut Pidana 1 Tahun Hukuman Pengawasan

Juni 2, 2026
87
Jaksa Agung Serahkan 1 Sapi Limousin, Ketua Forwaka Baren AS : Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa
Hukum

Jaksa Agung Serahkan 1 Sapi Limousin, Ketua Forwaka Baren AS : Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa

Mei 26, 2026
11
PN Jakut Vonis Terbukti Persekongkolan Pengacara, Notaris dan Pemodal Pemalsuan Surat Kuasa SHM KTP
Hukum

PN Jakut Vonis Terbukti Persekongkolan Pengacara, Notaris dan Pemodal Pemalsuan Surat Kuasa SHM KTP

Mei 26, 2026
37
Pemeriksaan Sidang Setempat Memperjelas Kepemilikan Luas dan Batas Tanah Yang Dibeli Penggugat
Hukum

Pemeriksaan Sidang Setempat Memperjelas Kepemilikan Luas dan Batas Tanah Yang Dibeli Penggugat

Mei 26, 2026
25
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Raih Peringkat Pertama Katagori Kejaksaan Negeri Tipe A 2026
Hukum

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Raih Peringkat Pertama Katagori Kejaksaan Negeri Tipe A 2026

Mei 26, 2026
22
Kejari Jakarta Pusat Sebut Tuntutan Perkara Terra Drone Indonesia Sesuai SOP dan Fakta sidang
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Sebut Tuntutan Perkara Terra Drone Indonesia Sesuai SOP dan Fakta sidang

Mei 26, 2026
9

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Konsekwensi DPP Partai Nasdem “Pecat” Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dari Anggota DPR RI

Konsekwensi DPP Partai Nasdem “Pecat” Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dari Anggota DPR RI

9 bulan yang lalu
36
Jelang Libur Nataru, BPTD Babel Lakukan Pemasangan dan Pembersihan Fasilitas Keselamatan Jalan di Ruas Pangkal Pinang – Bangka Barat.

Jelang Libur Nataru, BPTD Babel Lakukan Pemasangan dan Pembersihan Fasilitas Keselamatan Jalan di Ruas Pangkal Pinang – Bangka Barat.

6 bulan yang lalu
23
Dinas Pertanian Kalsel Tegaskan Komitmen Integritas Menuju Swasembada Pangan 2025

Dinas Pertanian Kalsel Tegaskan Komitmen Integritas Menuju Swasembada Pangan 2025

1 tahun yang lalu
20

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • 1st Anniversary KOMUNAL (Komunitas Arsitek Lamongan)

    1st Anniversary KOMUNAL (Komunitas Arsitek Lamongan)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Kota Tangerang Sidik Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa Hakim PN Jakut, Dua WNA Jaringan Narkoba Internasional Dituntut 20 Tahun Disunat Jadi 10 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arutmin Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Aksi Iklim dan Pelestarian Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NGO Jalak Apresiasi Kinerja Lurah Petojo Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA