kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Diduga Tertipu Status Pernikahan Palsu, Biduan Dangdut Laporkan Seorang Pria ke Polres Lamongan.

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
6 menit yang lalu
Diduga Tertipu Status Pernikahan Palsu, Biduan Dangdut Laporkan Seorang Pria ke Polres Lamongan.
1
VIEWS

Lamongan, KabarOneNews com– Seorang biduan dangdut bernama Eva Octavi, warga Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, melaporkan seorang pria berinisial E.K. kepada aparat penegak hukum karena diduga memberikan keterangan palsu terkait status pernikahannya. Sabtu, (30/05/3026).

Berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : LPM. STRESKRIM/235/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR, Hari Sabtu tanggal 30 Mei 2026.

Berita‎ Terkait

Jaksa Agung Serahkan 1 Sapi Limousin, Ketua Forwaka Baren AS : Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa

PN Jakut Vonis Terbukti Persekongkolan Pengacara, Notaris dan Pemodal Pemalsuan Surat Kuasa SHM KTP

Pemeriksaan Sidang Setempat Memperjelas Kepemilikan Luas dan Batas Tanah Yang Dibeli Penggugat

Melalui kuasa hukumnya dari Haidar and Partners Law Firm, Eva mengaku menjadi korban dugaan penipuan identitas dan status perkawinan yang dilakukan oleh pria tersebut. Menurut keterangan yang disampaikan kepada kuasa hukumnya, E.K. selama ini mengaku berstatus duda atau cerai hidup.

“Klien kami mengenal terlapor dengan keyakinan bahwa yang bersangkutan berstatus duda. Dugaan tersebut diperkuat dengan penggunaan KTP lama yang masih mencantumkan status cerai hidup,” ujar Haidar kuasa hukum Eva, yang akrab disapa Gus Irul.

Namun dalam perjalanannya, Eva mengaku baru mengetahui bahwa E.K. diduga masih memiliki ikatan perkawinan yang sah dengan perempuan lain setelah 2 minggu bersama, Fakta tersebut membuat Eva merasa dirugikan secara moral maupun sosial.

Tidak hanya itu, buntut dari persoalan tersebut, Eva mengaku menjadi sasaran berbagai unggahan dan komentar bernada negatif di media sosial. Ia menyebut nama baiknya telah dicemarkan melalui sejumlah akun dan grup media sosial, termasuk di platform Facebook dan TikTok.

Menurut Eva, berbagai unggahan tersebut dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan atau terkait dengan istri sahnya yang berinisial R.W.D.S dari pria yang dilaporkannya itu. Akibatnya, ia mengaku mengalami tekanan psikologis dan kerugian terhadap reputasi pribadinya di lingkungan masyarakat.

“Klien kami justru merasa menjadi korban dalam persoalan ini. Namun setelah fakta sebenarnya terungkap, klien kami malah menjadi sasaran serangan di media sosial yang diduga mencemarkan nama baiknya,” tambah kuasa hukum.

Atas dasar itu, Eva telah memberikan kuasa kepada tim hukumnya untuk melakukan langkah-langkah hukum, baik terkait dugaan penipuan identitas maupun dugaan pencemaran nama baik yang terjadi di media sosial.

Pihak kuasa hukum berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara objektif dan profesional guna mengungkap fakta yang sebenarnya serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak E.K. maupun pihak yang disebut sebagai istri sahnya belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. (Redaksi/Bersambung)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Jaksa Agung Serahkan 1 Sapi Limousin, Ketua Forwaka Baren AS : Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa
Hukum

Jaksa Agung Serahkan 1 Sapi Limousin, Ketua Forwaka Baren AS : Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa

Mei 26, 2026
8
PN Jakut Vonis Terbukti Persekongkolan Pengacara, Notaris dan Pemodal Pemalsuan Surat Kuasa SHM KTP
Hukum

PN Jakut Vonis Terbukti Persekongkolan Pengacara, Notaris dan Pemodal Pemalsuan Surat Kuasa SHM KTP

Mei 26, 2026
21
Pemeriksaan Sidang Setempat Memperjelas Kepemilikan Luas dan Batas Tanah Yang Dibeli Penggugat
Hukum

Pemeriksaan Sidang Setempat Memperjelas Kepemilikan Luas dan Batas Tanah Yang Dibeli Penggugat

Mei 26, 2026
16
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Raih Peringkat Pertama Katagori Kejaksaan Negeri Tipe A 2026
Hukum

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Raih Peringkat Pertama Katagori Kejaksaan Negeri Tipe A 2026

Mei 26, 2026
18
Kejari Jakarta Pusat Sebut Tuntutan Perkara Terra Drone Indonesia Sesuai SOP dan Fakta sidang
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Sebut Tuntutan Perkara Terra Drone Indonesia Sesuai SOP dan Fakta sidang

Mei 26, 2026
8
JPU Tuntut Terbukti Bersalah Pengacara, Notaris dan Pendana Pemalsuan Surat Kuasa SHM KTP
Hukum

JPU Tuntut Terbukti Bersalah Pengacara, Notaris dan Pendana Pemalsuan Surat Kuasa SHM KTP

Mei 21, 2026
29
Malam Anugerah” Bertajuk Cahaya Adhyaksa” Dr.Pujiyono SH.,MH,Apresiasi 10 Kategori Insan Adhyaksa dari Sabang sampai Merauke
Hukum

Malam Anugerah” Bertajuk Cahaya Adhyaksa” Dr.Pujiyono SH.,MH,Apresiasi 10 Kategori Insan Adhyaksa dari Sabang sampai Merauke

Mei 20, 2026
18
Memasang GPS Di Kenderaan Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’
Hukum

Memasang GPS Di Kenderaan Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’

Mei 20, 2026
135
Kejari Lamongan Diminta Serius Periksa Terkait Laporan Dugaan Korupsi PBJ LPse Kabupaten Lamongan
Hukum

Kejari Lamongan Diminta Serius Periksa Terkait Laporan Dugaan Korupsi PBJ LPse Kabupaten Lamongan

Mei 20, 2026
102
Saksi Fakta Jelaskan Adanya Penguasaan Tanah Milik Penggugat H.Makawi
Hukum

Saksi Fakta Jelaskan Adanya Penguasaan Tanah Milik Penggugat H.Makawi

Mei 18, 2026
47

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Menjaga Nadi Kota di Sepertiga Malam: Dit Samapta Polda Kaltim Tebar Rasa Aman Saat Sahur di Balikpapan

Menjaga Nadi Kota di Sepertiga Malam: Dit Samapta Polda Kaltim Tebar Rasa Aman Saat Sahur di Balikpapan

2 bulan yang lalu
22
Proyek Rp.19 Miliar yang Dikerjakan PT. Kharisma Juan Mandiri Belum PHO, Tampak Sudah Rusak dan Retak.

Proyek Rp.19 Miliar yang Dikerjakan PT. Kharisma Juan Mandiri Belum PHO, Tampak Sudah Rusak dan Retak.

7 bulan yang lalu
139
HUT Ke-23 Tanah Bumbu, Tanbu Beraksi Career Expo Buka Kesempatan Kerja untuk 401 orang di 15 perusahaan

HUT Ke-23 Tanah Bumbu, Tanbu Beraksi Career Expo Buka Kesempatan Kerja untuk 401 orang di 15 perusahaan

2 bulan yang lalu
19

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Menepis Sunyi Nusantara: Polarisasi Estetika Cadio Art Studio dalam Merajut Episentrum Seni IKN

    Menepis Sunyi Nusantara: Polarisasi Estetika Cadio Art Studio dalam Merajut Episentrum Seni IKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memasang GPS Di Kenderaan Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semangat Kebersamaan dan Pengabdian Warnai Ibadah Penyembelihan Kurban Masjid Baitussalam GBM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Artis Penyanyi Personel ‘Seven Icons’ Mengaku Banyak Kenal Dengan Petinggi Di Mabes Polri, Uang Korban-pun Lenyap Rp 3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Lamongan Diminta Serius Periksa Terkait Laporan Dugaan Korupsi PBJ LPse Kabupaten Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA