Tanah Bumbu, KabarOneNews.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (15/06/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, didampingi Wakil Ketua II H. Sya’bani Rasul. Dari pihak eksekutif hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardana, mewakili Bupati Tanah Bumbu, serta dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, dan kepala SKPD.
Dalam agenda tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum terhadap LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan pemerintah daerah pada rapat sebelumnya.
Pemandangan umum pertama disampaikan Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan juru bicara Hj. Sarniah. Selanjutnya, Fraksi PKB melalui H. Muhammad Haris Fadillah, Fraksi PAN melalui Masripay, Fraksi Golkar melalui Said Sultan Hasan, serta Fraksi NasDem melalui Hj. Ernawati.
Secara umum, fraksi-fraksi DPRD memberikan berbagai masukan, saran, serta catatan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, pimpinan rapat menyampaikan kesimpulan rapat paripurna. DPRD merangkum bahwa seluruh fraksi dapat menerima Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan pembicaraan lebih lanjut.
“Semua fraksi dapat menerima Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas setingkat pembicaraan lebih lanjut. Selanjutnya kami tawarkan kepada forum rapat paripurna dewan yang terhormat ini, apakah isi rumusan tersebut dapat disetujui untuk dijadikan kesimpulan dewan,” ujar pimpinan rapat yang dijawab serentak oleh anggota dewan dengan kata “setuju”.
Pimpinan rapat juga meminta pihak eksekutif untuk menyikapi seluruh masukan, saran, dan catatan yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam bentuk jawaban resmi. Jawaban tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam pembahasan materi pada tahapan berikutnya.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu kemudian ditutup dengan doa bersama sebagai penutup rangkaian agenda sidang. (Oksa)



















