No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home News Metropolitan

Diduga Sarat Penyimpangan, Proyek Gapura di Jakarta Utara Disorot, Wali Kota Diminta Turun Langsung

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
4 bulan yang lalu
Diduga Sarat Penyimpangan, Proyek Gapura di Jakarta Utara Disorot, Wali Kota Diminta Turun Langsung
71
VIEWS

Berita‎ Terkait

Ratusan Bangunan Tak Berizin Disamping Kantor Walikota, Pemkot Jaktim Pilih Bungkam

Puluhan Bangunan Disamping Kantor Walikota Belum Disegel , Pemkot Jaktim Disorot

Dinas/ Sudinhub “Biarkan” Angkot dan Bajaj Ngetem Di Depan Stasiun KA Jakarta Kota Timbulkan Macet Tiap Hari

Jakarta Utara, kabaronenews.com — Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat, diminta tidak hanya menerima laporan dari balik meja, melainkan turun langsung ke lapangan menyikapi dugaan praktik curang dalam sejumlah proyek yang dikelola Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara.IMG 20260128 WA0003
Kuat dugaan, orang nomor satu di Jakarta Utara itu belum mengetahui secara detail adanya indikasi penyimpangan teknis pada proyek pembangunan gapura di tujuh kelurahan, yang bersumber dari APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025.
Salah satu proyek yang disorot adalah pembangunan gapura di Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Cilincing. Proyek tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis maupun volume pekerjaan, namun tetap diserahterimakan dengan bobot progres 100 persen.
Tak hanya di Kali Baru, dugaan serupa juga disebut terjadi pada proyek gapura di enam kelurahan lainnya se-Jakarta Utara. Bahkan, sejumlah bangunan gapura yang telah berdiri dinilai tidak layak dan patut dibongkar ulang.
Pembesian Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Penggiat antikorupsi dari LSM/NGO Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (Jalak), M. Syahroni, mengungkapkan bahwa proyek-proyek tersebut diduga menyimpang dari dokumen perencanaan.
“Pembesian tiang gapura diduga hanya menggunakan besi ulir U-16, padahal sesuai gambar dan spesifikasi teknis seharusnya menggunakan besi ulir U-22. Ini jelas berdampak pada kualitas dan kekuatan bangunan,” ujar Syahroni kepada media, Rabu (28/1/2026).
Pernyataan tersebut diperkuat oleh Andian, yang mengaku sebagai mandor pelaksana proyek, melalui surat pernyataan bermaterai Rp10.000 yang diterima redaksi kabaronenews.com.
• Dalam keterangannya, Andian menyebutkan sejumlah penyimpangan signifikan, di antaranya:
• Pondasi tiang gapura tidak menggunakan lantai kerja
• Pasir urug setebal 5 cm tidak dipasang
• Sebagian tiang hanya menggunakan pondasi lama (tambal sulam)
Tulangan tiang gapura menggunakan besi U-16, bukan U-22 sesuai spesifikasi
Jumlah titik pemasangan gapura diduga tidak sesuai volume kontrak
“Hal ini jelas berdampak pada kualitas bangunan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara,” ungkap Andian.
Desak Bongkar Ulang, Hindari Kerugian Negara
Syahroni menegaskan, demi menghindari kerugian keuangan negara serta mencegah anggaran APBD menjadi mubazir, sejumlah bangunan gapura harus dibongkar dan dikerjakan ulang sesuai spesifikasi.
Menurutnya, proyek bernilai miliaran rupiah yang dilaksanakan oleh PT Petalun Jaya dkk layak ditelusuri lebih dalam, karena anggaran diduga tidak terserap sesuai kontrak dan berpotensi merugikan negara.
“Kami mendesak Kepala Sudin PRKP Jakarta Utara agar memerintahkan penyedia jasa membongkar dan memasang kembali gapura yang tidak sesuai spesifikasi, serta menjatuhkan sanksi administratif hingga rekomendasi daftar hitam kepada kontraktor pelaksana,” tegasnya.
Pejabat Terkait Belum Beri Klarifikasi
Hingga berita ini diturunkan, wartawan kabaronenews.com telah berulang kali mencoba mengonfirmasi pihak Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, namun belum berhasil.
Seorang staf Sudin yang mengaku bernama Awal menyebutkan bahwa Kepala Sudin, Ir. Suharyanti, sedang cuti. “Ibu sedang cuti,” ujarnya, Selasa (27/1).
Sementara itu, konfirmasi melalui WhatsApp kepada Ir. Suharyanti belum mendapat respons. Hal serupa juga terjadi pada Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Agung Suparjono, yang hingga kini belum memberikan keterangan resmi. (Redaksi)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Ratusan Bangunan Tak Berizin Disamping Kantor Walikota, Pemkot Jaktim Pilih Bungkam
Metropolitan

Ratusan Bangunan Tak Berizin Disamping Kantor Walikota, Pemkot Jaktim Pilih Bungkam

Mei 13, 2026
1
Puluhan Bangunan Disamping Kantor Walikota Belum Disegel , Pemkot Jaktim Disorot
Metropolitan

Puluhan Bangunan Disamping Kantor Walikota Belum Disegel , Pemkot Jaktim Disorot

Mei 9, 2026
20
Dinas/ Sudinhub “Biarkan” Angkot dan Bajaj Ngetem Di Depan Stasiun KA Jakarta Kota Timbulkan Macet Tiap Hari
Metropolitan

Dinas/ Sudinhub “Biarkan” Angkot dan Bajaj Ngetem Di Depan Stasiun KA Jakarta Kota Timbulkan Macet Tiap Hari

Mei 6, 2026
9
Walikota Jakbar Tinjau Penataan Jaringan Utilitas di Wilayah Kalideres Jakarta
Metropolitan

Walikota Jakbar Tinjau Penataan Jaringan Utilitas di Wilayah Kalideres Jakarta

Mei 5, 2026
13
Looping Jalur Hijau Panen Tapu Jaya, Diduga Ada Penyimpangan Proyek,Kasudin TamHut Jakarta Timur Bungkam Saat Dikonfirmasi
Metropolitan

Looping Jalur Hijau Panen Tapu Jaya, Diduga Ada Penyimpangan Proyek,Kasudin TamHut Jakarta Timur Bungkam Saat Dikonfirmasi

April 30, 2026
48
Asosiasi Pengelola Dapur MBG Dibentuk, Siap Kawal Distribusi Gizi di Daerah 3T
Metropolitan

Asosiasi Pengelola Dapur MBG Dibentuk, Siap Kawal Distribusi Gizi di Daerah 3T

April 23, 2026
21
Razia Parkir Liar Mobil Jaksa dan Pengacara Dikempesin Didepan PN Jakarta Utara
Metropolitan

Razia Parkir Liar Mobil Jaksa dan Pengacara Dikempesin Didepan PN Jakarta Utara

April 22, 2026
304
Kilau Kenangan halal Bihalal RW 02 Yang digelar Tempat Kampung Kecil  Perkuat Kebersamaan
Metropolitan

Kilau Kenangan halal Bihalal RW 02 Yang digelar Tempat Kampung Kecil Perkuat Kebersamaan

April 19, 2026
7
Camat Johar Baru Dinilai Kurang Etika, Tertawa Saat Walikota Menyampaikan Pemaparan Warganya Miskin dan Kurang Gizi
Metropolitan

Camat Johar Baru Dinilai Kurang Etika, Tertawa Saat Walikota Menyampaikan Pemaparan Warganya Miskin dan Kurang Gizi

April 10, 2026
41
Ombudsman RI Berikan Penghargaan Penilaian Pelayanan Publik ke Pemkot Jakarta Pusat
Metropolitan

Ombudsman RI Berikan Penghargaan Penilaian Pelayanan Publik ke Pemkot Jakarta Pusat

Maret 3, 2026
24

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Benarkah? Pengurus Partai Banteng Bag Cacing Kepanasan Adanya Gugatan No.113 di PTUN

Benarkah? Pengurus Partai Banteng Bag Cacing Kepanasan Adanya Gugatan No.113 di PTUN

11 bulan yang lalu
29
“Promosi Bisa Ditiru, Cerita Tidak: Brand Storytelling UMKM Berbasis Sejarah sebagai Strategi Menjadi Kebutuhan Pasar”

“Promosi Bisa Ditiru, Cerita Tidak: Brand Storytelling UMKM Berbasis Sejarah sebagai Strategi Menjadi Kebutuhan Pasar”

3 bulan yang lalu
47
Amin Thohari Kritik Langsung Kinerja Buruk Bulog Bojonegoro Serap Gabah

Amin Thohari Kritik Langsung Kinerja Buruk Bulog Bojonegoro Serap Gabah

1 tahun yang lalu
16

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Lumpuh Total di Tengah Skandal, “Galian C” Donggala Terjerembab, Ancaman Krisis Fiskal di Depan Mata

    Lumpuh Total di Tengah Skandal, “Galian C” Donggala Terjerembab, Ancaman Krisis Fiskal di Depan Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA