kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Kajari Jakut Sampaikan Paparan Kinerja Penanganan Perkara Pidana Khusus Tahun 2025

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
6 bulan yang lalu
Kajari Jakut Sampaikan Paparan Kinerja Penanganan Perkara Pidana Khusus Tahun 2025
25
VIEWS

Jakarta ,KabarOnenews.com,-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara didampingi Seksi Pidana Khusus (Pidsus) dan Wahyu Bidang Datun, menyampaikan penyelesaian perkara selama tahun 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kajari Jakut) Syahrul Juaksha Subuki, dan jajarannya berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, dan penegakan hukum di bidang Perpajakan, Cukai, Kepabeanan serta perkara perkara lainnya.

Berita‎ Terkait

Diduga Tertipu Status Pernikahan Palsu, Biduan Dangdut Laporkan Seorang Pria ke Polres Lamongan.

Jaksa Agung Serahkan 1 Sapi Limousin, Ketua Forwaka Baren AS : Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa

PN Jakut Vonis Terbukti Persekongkolan Pengacara, Notaris dan Pemodal Pemalsuan Surat Kuasa SHM KTP

Menurut Kajari, berbagai langkah konkret telah dilaksanakan mulai dari penanganan laporan pengaduan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi putusan pengadilan, penyelamatan keuangan negara dan rea anggaran.

1.Penanganan laporan pengaduan
sepanjang tahun 2025. Bidang Pidsus menerima dan menindaklanjuti 3 laporan pengaduan, yang seluruhnya telah ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan.

2.Penyelidikan, selama tahun 2025, dilakukan 3 tindakan penyelidikan.

3.Penyidikan Bidang Pidsus melaksanakan 4 penyidikan.

4.Penuntutan
Berubah idang Pidsus telah menerbitkan 10 perkara.

5.Eksekusi putusan Pengadilan
bidang Pidsus telah melaksanakan eksekusi badan sebanyak 9 terpidana.

6.Penyelamatan keuangan Negara sepanjang tahun 2025, Pidsus Kejari Jakut berhasil menyelamatkan keuangan negara melalui uang pengganti dan denda sebesar Rp 5.766.584.093,- (lima milyar tujuh ratus enam puluh enam juta lima ratus delapan puluh empat ribu sembilan puluh tiga rupiah) dengan
rincian sebagai berikut:

Uang Pengganti sebesar Rp 5.175.963.493, meliputi pengembalian uang pengganti dari terpidana,
1.Anharuddin
2.Desrizal
3.Imayatun dkk
4.Hasil lelang senilai Rp 745 juta,
denda sebesar Rp 590.620.600,
disetorkan ke kas Negara dari para terpidana:
1. Anharuddin
2. Maulana Hafed Fachyat
3. Ihmar
4. Yudi Sudarso
5. Wenny Prihatini

Lebih lanjut disampaikan, terhadap pengembalian Piutang melalui Datun sebesar Rp 102.124.776.587, Litigasi Rp 86.750.787.767, Non Litigasi Rp 15.373.988.820,-

7.Realisasi anggaran bidang Pidsus mencapai 86,73% atau sebesar Rp 439.775.841,- dari total pagu Rp 507.080.000,- dengan capaian kinerja 216%. Capaian unit kerja menunjukkan efisiensi dan peningkatan produktivitas signifikan, terutama pada tahap penyidikan, penuntutan dan eksekusi.

8.Perkiraan Penyitaan selama tahun 2025, nilai penyitaan mencapai Rp 2.560.000.000,- yang terdiri dari,
1.Uang Tunai: Rp1.540.000.000,-
2.Asset: Rp1.020.000.000,-

Dalam keterangannya menyampaikan, capaian kinerja bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Utara tahun 2025 telah memenuhi target, dengan realisasi 216% dari sasaran perkara dan tingkat efektivitas anggaran mencapai 86,73%.

Penyelamatan kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp 5,7 miliar, disertai penyitaan aset bernilai Rp 2,56 miliar, yang mencerminkan kemampuan optimal dalam pemulihan aset negara (asset recovery).

Seluruh tahapan penanganan perkara mulai dari pengaduan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi menunjukkan ketepatan waktu, peningkatan produktivitas, dan kualitas penegakan hukum yang semakin profesional dan terukur.

Kejaksaan Negeri Jakarta Utara berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan capaian ini sebagai bukti nyata penguatan integritas serta komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan tindak pidana khusus lainnya, ungkapnya dalam Press rilis, 10/12/2025.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Diduga Tertipu Status Pernikahan Palsu, Biduan Dangdut Laporkan Seorang Pria ke Polres Lamongan.
Hukum

Diduga Tertipu Status Pernikahan Palsu, Biduan Dangdut Laporkan Seorang Pria ke Polres Lamongan.

Mei 31, 2026
13
Jaksa Agung Serahkan 1 Sapi Limousin, Ketua Forwaka Baren AS : Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa
Hukum

Jaksa Agung Serahkan 1 Sapi Limousin, Ketua Forwaka Baren AS : Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa

Mei 26, 2026
8
PN Jakut Vonis Terbukti Persekongkolan Pengacara, Notaris dan Pemodal Pemalsuan Surat Kuasa SHM KTP
Hukum

PN Jakut Vonis Terbukti Persekongkolan Pengacara, Notaris dan Pemodal Pemalsuan Surat Kuasa SHM KTP

Mei 26, 2026
22
Pemeriksaan Sidang Setempat Memperjelas Kepemilikan Luas dan Batas Tanah Yang Dibeli Penggugat
Hukum

Pemeriksaan Sidang Setempat Memperjelas Kepemilikan Luas dan Batas Tanah Yang Dibeli Penggugat

Mei 26, 2026
17
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Raih Peringkat Pertama Katagori Kejaksaan Negeri Tipe A 2026
Hukum

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Raih Peringkat Pertama Katagori Kejaksaan Negeri Tipe A 2026

Mei 26, 2026
18
Kejari Jakarta Pusat Sebut Tuntutan Perkara Terra Drone Indonesia Sesuai SOP dan Fakta sidang
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Sebut Tuntutan Perkara Terra Drone Indonesia Sesuai SOP dan Fakta sidang

Mei 26, 2026
8
JPU Tuntut Terbukti Bersalah Pengacara, Notaris dan Pendana Pemalsuan Surat Kuasa SHM KTP
Hukum

JPU Tuntut Terbukti Bersalah Pengacara, Notaris dan Pendana Pemalsuan Surat Kuasa SHM KTP

Mei 21, 2026
29
Malam Anugerah” Bertajuk Cahaya Adhyaksa” Dr.Pujiyono SH.,MH,Apresiasi 10 Kategori Insan Adhyaksa dari Sabang sampai Merauke
Hukum

Malam Anugerah” Bertajuk Cahaya Adhyaksa” Dr.Pujiyono SH.,MH,Apresiasi 10 Kategori Insan Adhyaksa dari Sabang sampai Merauke

Mei 20, 2026
18
Memasang GPS Di Kenderaan Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’
Hukum

Memasang GPS Di Kenderaan Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’

Mei 20, 2026
135
Kejari Lamongan Diminta Serius Periksa Terkait Laporan Dugaan Korupsi PBJ LPse Kabupaten Lamongan
Hukum

Kejari Lamongan Diminta Serius Periksa Terkait Laporan Dugaan Korupsi PBJ LPse Kabupaten Lamongan

Mei 20, 2026
102

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Kejuaraan Bupati Cup 2025 Resmi Dibuka, 453 Atlet Bulu Tangkis Unjuk Gigi di GOR Bamega Kotabaru

Kejuaraan Bupati Cup 2025 Resmi Dibuka, 453 Atlet Bulu Tangkis Unjuk Gigi di GOR Bamega Kotabaru

1 tahun yang lalu
51
Kantor developer Perumahan Tikung Kota Baru (TKB) di Kecamatan Tikung Digeruduk Para Pemilik Lahan menuntut pelunasan tanah.

Kantor developer Perumahan Tikung Kota Baru (TKB) di Kecamatan Tikung Digeruduk Para Pemilik Lahan menuntut pelunasan tanah.

5 bulan yang lalu
44
Walikota Jakarta Pusat Minta Lintas Sektoral Lakukan Tepat Sasaran Inovasi Penurunan Stanting

Walikota Jakarta Pusat Minta Lintas Sektoral Lakukan Tepat Sasaran Inovasi Penurunan Stanting

6 bulan yang lalu
17

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Majelis Dzikir Nuurul Khairaat: Air Mata dan Lantunan Doa Lepas Keberangkatan Rombongan Haul Gresik dari Bumi Tadulako

    Majelis Dzikir Nuurul Khairaat: Air Mata dan Lantunan Doa Lepas Keberangkatan Rombongan Haul Gresik dari Bumi Tadulako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menepis Sunyi Nusantara: Polarisasi Estetika Cadio Art Studio dalam Merajut Episentrum Seni IKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Srobot Drainase? Masyarakat Menunggu Keseriusan WaliKota Jakarta Timur Bongkar Ratusan Bangunan Diduga Melanggar PBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Tertipu Status Pernikahan Palsu, Biduan Dangdut Laporkan Seorang Pria ke Polres Lamongan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Artis Penyanyi Personel ‘Seven Icons’ Mengaku Banyak Kenal Dengan Petinggi Di Mabes Polri, Uang Korban-pun Lenyap Rp 3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA