kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Kajari Jakut Sampaikan Paparan Kinerja Penanganan Perkara Pidana Khusus Tahun 2025

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
10 bulan yang lalu
Kajari Jakut Sampaikan Paparan Kinerja Penanganan Perkara Pidana Khusus Tahun 2025
41
VIEWS

Jakarta ,KabarOnenews.com,-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara didampingi Seksi Pidana Khusus (Pidsus) dan Wahyu Bidang Datun, menyampaikan penyelesaian perkara selama tahun 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kajari Jakut) Syahrul Juaksha Subuki, dan jajarannya berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, dan penegakan hukum di bidang Perpajakan, Cukai, Kepabeanan serta perkara perkara lainnya.

Berita‎ Terkait

Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara

H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah

Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara

Menurut Kajari, berbagai langkah konkret telah dilaksanakan mulai dari penanganan laporan pengaduan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi putusan pengadilan, penyelamatan keuangan negara dan rea anggaran.

1.Penanganan laporan pengaduan
sepanjang tahun 2025. Bidang Pidsus menerima dan menindaklanjuti 3 laporan pengaduan, yang seluruhnya telah ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan.

2.Penyelidikan, selama tahun 2025, dilakukan 3 tindakan penyelidikan.

3.Penyidikan Bidang Pidsus melaksanakan 4 penyidikan.

4.Penuntutan
Berubah idang Pidsus telah menerbitkan 10 perkara.

5.Eksekusi putusan Pengadilan
bidang Pidsus telah melaksanakan eksekusi badan sebanyak 9 terpidana.

6.Penyelamatan keuangan Negara sepanjang tahun 2025, Pidsus Kejari Jakut berhasil menyelamatkan keuangan negara melalui uang pengganti dan denda sebesar Rp 5.766.584.093,- (lima milyar tujuh ratus enam puluh enam juta lima ratus delapan puluh empat ribu sembilan puluh tiga rupiah) dengan
rincian sebagai berikut:

Uang Pengganti sebesar Rp 5.175.963.493, meliputi pengembalian uang pengganti dari terpidana,
1.Anharuddin
2.Desrizal
3.Imayatun dkk
4.Hasil lelang senilai Rp 745 juta,
denda sebesar Rp 590.620.600,
disetorkan ke kas Negara dari para terpidana:
1. Anharuddin
2. Maulana Hafed Fachyat
3. Ihmar
4. Yudi Sudarso
5. Wenny Prihatini

Lebih lanjut disampaikan, terhadap pengembalian Piutang melalui Datun sebesar Rp 102.124.776.587, Litigasi Rp 86.750.787.767, Non Litigasi Rp 15.373.988.820,-

7.Realisasi anggaran bidang Pidsus mencapai 86,73% atau sebesar Rp 439.775.841,- dari total pagu Rp 507.080.000,- dengan capaian kinerja 216%. Capaian unit kerja menunjukkan efisiensi dan peningkatan produktivitas signifikan, terutama pada tahap penyidikan, penuntutan dan eksekusi.

8.Perkiraan Penyitaan selama tahun 2025, nilai penyitaan mencapai Rp 2.560.000.000,- yang terdiri dari,
1.Uang Tunai: Rp1.540.000.000,-
2.Asset: Rp1.020.000.000,-

Dalam keterangannya menyampaikan, capaian kinerja bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Utara tahun 2025 telah memenuhi target, dengan realisasi 216% dari sasaran perkara dan tingkat efektivitas anggaran mencapai 86,73%.

Penyelamatan kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp 5,7 miliar, disertai penyitaan aset bernilai Rp 2,56 miliar, yang mencerminkan kemampuan optimal dalam pemulihan aset negara (asset recovery).

Seluruh tahapan penanganan perkara mulai dari pengaduan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi menunjukkan ketepatan waktu, peningkatan produktivitas, dan kualitas penegakan hukum yang semakin profesional dan terukur.

Kejaksaan Negeri Jakarta Utara berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan capaian ini sebagai bukti nyata penguatan integritas serta komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan tindak pidana khusus lainnya, ungkapnya dalam Press rilis, 10/12/2025.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara

Oktober 8, 2026
9
H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah
Hukum

H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah

Oktober 7, 2026
28
Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara
Hukum

Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara

Oktober 6, 2026
26
LBH Elang Maut Indonesia : Dugaan Kriminalisasi Kasus Batubara di Palembang, Sopir Dijadikan Tumbal Permainan Tambang Ilegal
Hukum

LBH Elang Maut Indonesia : Dugaan Kriminalisasi Kasus Batubara di Palembang, Sopir Dijadikan Tumbal Permainan Tambang Ilegal

Oktober 2, 2026
77
Ida Rosita Sedang Menuntut Pesangon Melalui PHI Malah Ditahan Penyidik Polsek Kalideres, Diduga Kriminalisasi
Hukum

Ida Rosita Sedang Menuntut Pesangon Melalui PHI Malah Ditahan Penyidik Polsek Kalideres, Diduga Kriminalisasi

Oktober 2, 2026
34
Hendra Lie Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara
Hukum

Hendra Lie Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara

Oktober 1, 2026
44
Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’
Hukum

Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’

Oktober 1, 2026
268
Saksi Tata Sugianto beberkan fakta di Sidang lanjutan Perkara dugaan Pemerasan Maupun Kekerasan
Hukum

Saksi Tata Sugianto beberkan fakta di Sidang lanjutan Perkara dugaan Pemerasan Maupun Kekerasan

Oktober 1, 2026
20
Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan
Hukum

Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

September 29, 2026
396
Saksi korban akui Transfer dugaan 80Juta kepada terdakwa
Hukum

Saksi korban akui Transfer dugaan 80Juta kepada terdakwa

September 29, 2026
21

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Ahli Hukum Pidana : Perkara Pemalsuan Data Otentik Harus Dibuktikan Unsur Pidananya Bukan Asumsi

Ahli Hukum Pidana : Perkara Pemalsuan Data Otentik Harus Dibuktikan Unsur Pidananya Bukan Asumsi

1 tahun yang lalu
58
PWI Pusat Apresiasi Pengembalian Kartu Pers Wartawan CNN Indonesia oleh Istana

PWI Pusat Apresiasi Pengembalian Kartu Pers Wartawan CNN Indonesia oleh Istana

1 tahun yang lalu
30
Kepala Desa Kepatihan H. Dodik Suprayogi  Tanam Jagung Untuk Ketahanan pangan 

Kepala Desa Kepatihan H. Dodik Suprayogi  Tanam Jagung Untuk Ketahanan pangan 

1 tahun yang lalu
62

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Trotoar dan Saluran di Jaktim Disorot, U-Ditch Diduga Dipasang Tanpa Lantai Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA