kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Penanganan Debu Jadi Sorotan, DPRD Tanah Bumbu Keluarkan Rekomendasi Tegas

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 bulan yang lalu
Penanganan Debu Jadi Sorotan, DPRD Tanah Bumbu Keluarkan Rekomendasi Tegas
44
VIEWS

Tanah Bumbu, KabarOneNews.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Kerja Gabungan Komisi bersama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Camat Satui, Camat Angsana, sejumlah perusahaan pertambangan dan kontraktor, Perusahaan Daerah (Perusda), serta kepala desa di wilayah Kecamatan Satui dan Angsana dalam rangka membahas penanganan permasalahan debu di kawasan tersebut, Kamis (16/07/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, dan dihadiri perwakilan PT Arutmin Indonesia Satui, PT Triveni, PT Wahana Baratama Mining, PT Bagong, PT BIB, PT PAMA, PT PPA, PT CK, Perusda, serta sejumlah kepala desa di Kecamatan Satui dan Angsana. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan yang dilaksanakan pada 11 Februari 2025 untuk mengevaluasi penanganan debu dan memperkuat koordinasi antarinstansi serta perusahaan.

Berita‎ Terkait

DPRD Tanbu Sepakati RAPBD Perubahan 2026

DPRD Tanah Bumbu Setujui Tiga Raperda Jadi Perda

Ketua Baru JMSI Lamongan Suciono, Bawa Misi Jadikan Media Siber Kekuatan Pembangunan Daerah

Dalam rapat tersebut, DPRD menekankan pentingnya penanganan debu karena dinilai berdampak terhadap kesehatan masyarakat, kondisi lingkungan, serta keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di wilayah Kecamatan Satui dan Angsana. Seluruh peserta rapat juga menyampaikan masukan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

Berdasarkan hasil pembahasan, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi kepada Dinas Lingkungan Hidup, di antaranya melakukan pengujian kualitas udara secara berkala, mengawasi pelaksanaan dokumen lingkungan, memastikan seluruh perusahaan memiliki Persetujuan Lingkungan, membentuk tim terpadu pengawasan polusi udara, serta melaksanakan inspeksi rutin terhadap fasilitas pencucian unit.

Selain itu, DPRD menegaskan bahwa apabila polusi debu tetap terjadi dan melampaui Baku Mutu Udara Ambien Nasional, Dinas Lingkungan Hidup bersama aparat penegak hukum didorong untuk memprosesnya melalui jalur hukum pidana sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. DPRD juga merekomendasikan kepada pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk melakukan evaluasi izin lingkungan, termasuk opsi pembekuan sementara izin operasional atau kegiatan hauling bagi perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan.

Kepada Dinas Perhubungan, DPRD merekomendasikan peningkatan pengawasan terhadap kelayakan dan kebersihan armada, pengaturan jam operasional angkutan, penertiban kendaraan yang berpotensi menimbulkan debu, penataan titik penjemputan karyawan, serta pelaksanaan inspeksi rutin terhadap fasilitas pencucian kendaraan.

Sementara itu, perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), perusahaan kontraktor, dan perusahaan angkutan diminta mengevaluasi seluruh kontraktor terkait polusi udara, memastikan kelengkapan dokumen persetujuan lingkungan, menyusun SOP dan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait pengendalian debu, mengalokasikan anggaran khusus penanganan debu, serta mengoptimalkan pelaksanaan program CSR/PPM sesuai kebutuhan masyarakat.

Di samping itu, perusahaan juga diwajibkan melakukan pembersihan unit dan roda kendaraan sebelum keluar dari pool, membenahi area parkir dan workshop armada, serta membatasi kecepatan kendaraan guna mengurangi penyebaran debu. DPRD memberikan waktu tujuh hari kerja kepada perusahaan untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan tindakan nyata di lapangan. Apabila polusi debu tetap melampaui Baku Mutu Udara Ambien Nasional, DPRD akan mendorong penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut rapat, seluruh rekomendasi yang telah disepakati dituangkan dalam Berita Acara Rapat Gabungan Komisi dan ditandatangani oleh pimpinan rapat serta perwakilan instansi, perusahaan, dan pihak terkait yang hadir. Penandatanganan berita acara tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam melaksanakan seluruh rekomendasi guna mempercepat penanganan permasalahan debu sesuai hasil kesepakatan rapat. (Oksa)

SendShareTweet

Related‎ Posts

DPRD Tanbu Sepakati RAPBD Perubahan 2026
Daerah

DPRD Tanbu Sepakati RAPBD Perubahan 2026

September 15, 2026
7
DPRD Tanah Bumbu Setujui Tiga Raperda Jadi Perda
Daerah

DPRD Tanah Bumbu Setujui Tiga Raperda Jadi Perda

September 14, 2026
8
Ketua Baru JMSI Lamongan Suciono, Bawa Misi Jadikan Media Siber Kekuatan Pembangunan Daerah
Daerah

Ketua Baru JMSI Lamongan Suciono, Bawa Misi Jadikan Media Siber Kekuatan Pembangunan Daerah

September 12, 2026
11
Kemarau Ekstrem dan Debu Liar Pabrik Kepung Perumahan Lamongan
Daerah

Kemarau Ekstrem dan Debu Liar Pabrik Kepung Perumahan Lamongan

September 12, 2026
202
Dukung SMSI Lamongan, Wabup Dirham Tekankan Pentingnya Pers sebagai Kontrol Pemerintah
Daerah

Dukung SMSI Lamongan, Wabup Dirham Tekankan Pentingnya Pers sebagai Kontrol Pemerintah

September 11, 2026
16
Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur
Daerah

Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur

September 10, 2026
80
Dugaan Pungutan Rp700 Ribu di SMPN 1 Sukorame Lamongan, wali Murid Keluhkan Biaya Laptop TKA
Daerah

Dugaan Pungutan Rp700 Ribu di SMPN 1 Sukorame Lamongan, wali Murid Keluhkan Biaya Laptop TKA

September 8, 2026
17
SMSI Lamongan Dapat Dukungan Ketua DPRD untuk Wujudkan Pers Berkualitas
Daerah

SMSI Lamongan Dapat Dukungan Ketua DPRD untuk Wujudkan Pers Berkualitas

September 7, 2026
17
DPRD Lamongan Bedah Raperda Pajak dan Retribusi 2026 Dorong Keadilan Fiskal dan Perlindungan UMKM Jadi Catatan Utama Fraksi
Daerah

DPRD Lamongan Bedah Raperda Pajak dan Retribusi 2026 Dorong Keadilan Fiskal dan Perlindungan UMKM Jadi Catatan Utama Fraksi

September 6, 2026
23
Pemkab Lamongan Dukung Penuh Survei Seismik 2D Lamturo, Incar Cadangan Migas Baru
Daerah

Pemkab Lamongan Dukung Penuh Survei Seismik 2D Lamturo, Incar Cadangan Migas Baru

September 5, 2026
15

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Harga Emas Naik, Pemprov Kalsel Terus Pantau Perkembangan Inflasi Daerah

Harga Emas Naik, Pemprov Kalsel Terus Pantau Perkembangan Inflasi Daerah

11 bulan yang lalu
12
Pemkab Kotabaru Gelar Gala Premier Film Dokumenter Budaya Lokal

Pemkab Kotabaru Gelar Gala Premier Film Dokumenter Budaya Lokal

3 bulan yang lalu
25
DPRD dan DLH Sepakati Solusi Atasi Bau Sampah di Batuah

DPRD dan DLH Sepakati Solusi Atasi Bau Sampah di Batuah

7 bulan yang lalu
19

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Kemarau Ekstrem dan Debu Liar Pabrik Kepung Perumahan Lamongan

    DLH Lamongan Verifikasi 5 Industri di Graha, 2 Tak Berizin dan Diminta Stop Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemarau Ekstrem dan Debu Liar Pabrik Kepung Perumahan Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUTRA TOUR & TRAVEL Menawarkan Kepastian dalam Perjalanan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CEO Sutra Tour Lamongan Rutin Gelar Santunan Anak Yatim dan Fakir Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA