Tanah Bumbu, KabarOne News.com-Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu bersama DLH dan pihak terkait membahas keluhan bau sampah di area eks Pasar Batuah, Desa Batuah, Kecamatan Kusan Hilir, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat, Selasa (03/03/2026).
Rapat dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu H. Hasanuddin, S.Ag., M.A. dan dipimpin oleh Harmanuddin, S.H. Turut hadir Kepala Desa Batuah Mahluki, Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Rizki Kurniawan, S.P., Kabid PSLB3 DLH Indah Maya Suryanti, tokoh masyarakat, serta tenaga ahli DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
Harmanuddin menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait bau sampah dari lokasi eks pasar. Pihaknya telah turun langsung ke lapangan dan menerima keluhan warga mengenai bau tidak sedap yang tercium hingga ke dalam rumah. Meski DLH melakukan pengangkutan satu kali sehari, masih ada sampah dari desa lain yang kemungkinan datang terlambat setelah truk pengangkut berangkat ke TPA, sehingga menyisakan tumpukan dan menimbulkan bau.
Indah Maya Suryanti menjelaskan DLH sebelumnya telah melakukan pemantauan dan menempatkan lima kontainer untuk menampung sampah dari beberapa desa di Kecamatan Kusan Hilir. Ia menyampaikan masih ditemukan sampah yang tidak dimasukkan ke dalam kontainer serta pengelolaan yang belum tertib. DLH juga menyampaikan Kabupaten Tanah Bumbu meraih Sertifikat Adipura dan sedang menyusun rencana penguatan pengelolaan sampah.
Rizki Kurniawan menyatakan siap memindahkan kontainer sampah dari eks Pasar Batuah asalkan tidak menimbulkan konflik. Ia menjelaskan bau disebabkan sampah organik yang tercampur dan tidak tertata dengan benar. Kontainer hanya diangkut ke TPA jika sudah penuh, namun siap mengikuti jadwal yang diundur.
Kepala Desa Batuah, Mahluki, menyampaikan bahwa wilayahnya dihuni sekitar 1.200 kepala keluarga sehingga volume sampah yang dihasilkan cukup besar. Ia menilai rencana pemindahan ke eks terminal hanya bersifat sementara. Karena itu, menurutnya, solusi utama adalah memastikan sampah diangkut hingga habis setiap hari atau memindahkan lokasi pembuangan ke luar Desa Batuah. Ia juga mengingatkan agar teknis pengangkutan memperhatikan aspek keselamatan serta ketertiban lalu lintas.
Rapat menyepakati pergeseran kontainer dari lokasi eks Pasar Batuah ke area eks terminal di Desa Batuah. Selain itu, waktu pengangkutan untuk kontainer yang belum penuh diundur dari pukul 09.00 menjadi pukul 10.00, sementara kontainer yang sudah penuh tetap dapat langsung diangkut ke TPA. Kesepakatan tersebut akan disosialisasikan kepada desa-desa terkait. (Oksa)


















