kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Camat Turi Di minta Tegas Jalankan Instruksi Sekda Lamongan, Terkait Polemik Makam Palsu 

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
11 bulan yang lalu
Camat Turi Di minta Tegas Jalankan Instruksi Sekda Lamongan, Terkait Polemik Makam Palsu 
95
VIEWS

Lamongan, KabarOne News.com-Dugaan Polemik makam palsu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Rangkah, Desa Ngujungrejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, memasuki babak baru yang kian panas. Pasalnya, Camat Turi, Rahmat Hidayat, dinilai masyarakat setempat tutup mata dan mengabaikan perintah tegas dari Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu warga MD, salah satu tokoh masyarakat Dusun Rangkah, menegaskan bahwa pihaknya sudah berulang kali menyampaikan aspirasi kepada pemerintah kecamatan agar segera menindaklanjuti perintah pemkab dan rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pengembalian status makam palsu. Namun, hingga kini tak ada langkah nyata dari Camat Turi

Berita‎ Terkait

Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Kami sudah melayangkan surat kepada Bapak Camat untuk segera merespon dan mengambil tindakan nyata. Ada rekomendasi MUI bernomor 09/MUI/kab/LMG/2024 tertanggal 10 Maret 2024, surat pemberitahuan Pemkab nomor 451/556/413.012/2024 tertanggal 5 Juni 2024, dan yang terakhir surat Pemda nomor 200.1.3/127.208/2025. Intinya jelas: makam palsu yang dibangun oknum perangkat desa harus dikembalikan pada status semula,” ujar MD, Sabtu (6/9/2025).

Menurut MD, tiga surat resmi itu sudah cukup kuat untuk dijadikan dasar Camat Turi bergerak. Namun hingga kini, tidak ada respon maupun tindakan nyata dari pihak kecamatan. Hal ini membuat masyarakat mempertanyakan, “ada apa dengan Camat Turi?”

MD memperingatkan, jika dalam waktu dekat camat tidak juga merespons, masyarakat bisa bergerak sendiri tanpa koordinasi dengan Muspika.

“Kami tidak ingin persoalan ini menimbulkan gejolak. Tapi kalau dibiarkan, jangan salahkan masyarakat jika mengambil langkah sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi awak media kepada Camat Turi Rahmat Hidayat melalui nomor ponsel dan WhatsApp tidak mendapat jawaban. Nomor terlihat aktif, namun pesan awak media tak kunjung direspons.

Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Lamongan, M. Andi Suwiji SH.MM, saat dikonfirmasi salah satu wartawan membenarkan bahwa kasus ini pernah dibahas dalam forum audiensi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Namun, Camat Turi tidak hadir dan hanya mengutus stafnya.

Ya, benar. Permasalahan ini sudah pernah dibahas dalam audiensi bersama FKUB. Tapi dari Camat Turi tidak hadir, hanya diwakili Kasi Trantib,” ujar Andi.

Ketidakhadiran Camat Turi dalam forum resmi serta diamnya dari berbagai surat rekomendasi membuat publik bertanya-tanya. Padahal, kasus makam palsu ini tidak hanya menyangkut aturan administrasi, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial di tingkat akar rumput.(Reda).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya
Hukum

Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

Agustus 11, 2026
36
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”
Hukum

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”

Agustus 7, 2026
10
Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan
Hukum

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Agustus 6, 2026
53
Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo
Hukum

Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

Agustus 6, 2026
94
Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Mendatangkan Soft Contact Lens Ilegal Dari China
Hukum

Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Mendatangkan Soft Contact Lens Ilegal Dari China

Agustus 5, 2026
87
Hakim PN Jakut Hukum H.Muchaji Terbukti Penyerobotan, Diperintahkan Mengosongkan Tanah Milik Liliana Setiawan
Hukum

Hakim PN Jakut Hukum H.Muchaji Terbukti Penyerobotan, Diperintahkan Mengosongkan Tanah Milik Liliana Setiawan

Juli 30, 2026
82
Yogie Verdika Resmi Dilantik Sebagai Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
Hukum

Yogie Verdika Resmi Dilantik Sebagai Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

Juli 27, 2026
21
Maling Besi Rongsokan Cabut laporan berakhir Damai ,Pihak Ababil group Berikan Pekerjaan Ke Pelaku
Hukum

Maling Besi Rongsokan Cabut laporan berakhir Damai ,Pihak Ababil group Berikan Pekerjaan Ke Pelaku

Juli 27, 2026
20
Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan
Hukum

Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

Juli 26, 2026
98
Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara
Hukum

Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

Juli 26, 2026
192

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Konsolidasi Dan Reses DPC Dan Anggota Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Lamongan

Konsolidasi Dan Reses DPC Dan Anggota Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Lamongan

5 bulan yang lalu
81
Komisi D DPRD Bojonegoro Bersama Dinas Lingkungan Hidup Evaluasi Kinerja 2024 dan Susun Rencana 2025

Komisi D DPRD Bojonegoro Bersama Dinas Lingkungan Hidup Evaluasi Kinerja 2024 dan Susun Rencana 2025

1 tahun yang lalu
21
Pengobatan Gratis dan Bantuan Sosial di Lakukan Satgas TMMD ke-123 Kodim 1004/Kotabaru

Pengobatan Gratis dan Bantuan Sosial di Lakukan Satgas TMMD ke-123 Kodim 1004/Kotabaru

1 tahun yang lalu
24

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

    Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berdiri Tanpa PBG, Walikota Arifin Belum Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru Warga minta Pemkot Bertindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA