Jakarta, kabarOneNews.com- Lapaoran masyarakat dan LSM. terkait adanya dugaan telah terjadi tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme(KKN) yang diduga dilakukan oknum Pejabat Suku Dinas(Sudin) Pemuda dan Olahraga(Orda)kota Administrasi Jakarta Pusat dengan kontraktor pelaksana proyek fasilitas olahraga,dari CV. Riungan Jaya Abadi tanpaknya bakal terkuak.
.
Pasalnya Inspektorat Kota Administrasi Jakarta Pusat telah melakukan tindakan nyata sesuai kewenangannya terhadap aduan dan laporan masyarakat tersebut.
Betul kami telah
menerima sejumlah aduan masyarakat dan sedang melakukan tidak lanjut laporan tersebut dengan memanggil dan memeriksa para pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Tentunya Inspektorat dalam bekerja menjalankan tupoksinya berdasarkan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Kalau berbicara soal inspektorat tentunya inspektorat dalam melaksanakan tugasnya mengacu dan berpegang teguh terhadap aturan, demikian ditegaskan Inspektur Pembantu wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat,
Rianta Widya Simanjuntak, saat dikonfirmasi kabaronenewsnews.com,
Rabu (5/11/2025)
Menurut Rianta,selain oknum Sudin Orada pejabat dari tiga Satuan Perangkat Daerah (SKPD) juga telah dilakuan pemanggilan dan dimintai keterangan sejauh mana kerterlibatan masing-masing para pihak terkait dugaan KKN dalam pemberian fasilitas istimewa kepda kontraktor pelaksana proyek yang dibiayai APBD DKI.
Informasi dari sumber lain yang dihimpun kabaronenews.com menyebutkan dua orang pejabat Sudin Orda berinisial J dan K telah dipanggil Irbako pada tanggal 30/10/2025 dan Oknum Pejabat dari Sudin Naker berinisial B, dipanggil pada tanggal 5/11/2025.
Ditempat terpisah, M. Syahroni kordinator hukum dan investigasi NGO Jalak sekaligus pelopor dugaan KKN tersebut, saat dikonfirmasi kabaronenews.com Kamis 6/11/2025) mengapresiasi langkah nyata dari inspektorat Kota administrasi Jakarta Pusat.
Kami dari NGO Jalak tentunya mengapresiasi langkah nyata yang dilakukan inspektorat Jakarta Pusat dan berharap dugaan KKN tersebut terungkap secepatnya.(Red)



















