No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Lipsus

Dugaan “Persekongkolan” Kasudin SDA Jakpus dengan Kontraktor: KPPU Disebut Siap Turun Gunung

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
6 bulan yang lalu
Dugaan “Persekongkolan” Kasudin SDA Jakpus dengan Kontraktor: KPPU Disebut Siap Turun Gunung
110
VIEWS

Berita‎ Terkait

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

Jakarta, kabarOnenews.com-
Dugaan praktik persekongkolan antara oknum pejabat Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Pusat dengan pihak kontraktor (PT.Nata Bangun Prima) dalam proyek rehabilitasi ruang kantor Sudin SDA Tahun Anggaran 2025 diperkirakan segera memasuki babak baru.IMG 20251128 WA0001
Diketahui,Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) secara aktif menangani dugaan persekongkolan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor dalam proyek pemerintah, berdasarkan wewenang yang diberikan oleh UU No. 5 Tahun 1999. Persekongkolan tender merupakan salah satu fokus utama KPPU karena sangat merugikan keuangan negara dan iklim persaingan usaha yang sehat.
Konon disebut dugaaan persekongkolan oknumn Pejabat di Sudin SDA Kota Administrasi Jakarta Pusat,
disebut akan dikuliti hingga tuntas, tidak hanya oleh Inspektorat, tetapi juga oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Roni, penggiat antikorupsi dari NGO/LSM Jalak (Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan), menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan laporan resmi ke KPPU sembari menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Sambil menunggu, kami sudah siapkan surat aduan ke KPPU,” ujar Roni kepada wartawan di kawasan Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis sore (27/11).
Inspektorat Diminta Mengungkap Dugaan KKN:
Sebelumnya, M. Syahroni selaku Ketua sekaligus Koordinator Hukum & Investigasi NGO Jalak menegaskan keyakinan bahwa Inspektorat Jakarta Pusat mampu menelusuri dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proyek rehabilitasi ruang kantor Sudin SDA yang berlokasi di Jl. Tanah Abang I No. 1 Blok D Lantai 7.
“Seluruh laporan dan data awal sudah kami serahkan. Kami yakin Inspektorat di bawah pimpinan Ibu Rianta Widya mampu mengungkap dugaan praktik tersebut,” kata Roni, Kamis (21/11).
LSM Jalak menilai proyek senilai hampir Rp 2 miliar tersebut memiliki banyak kejanggalan sejak tahap awal pelaksanaan.
Dugaan Proyek Dikerjakan oleh Keluarga Kasudin
Sumber internal berinisial TG menyebutkan dugaan bahwa pekerjaan proyek dilakukan oleh pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Sudin SDA Jakarta Pusat, Adrian, menggunakan perusahaan PT Nata Bangun Prima sebagai bendera formal.
Dugaan itu kembali diperkuat oleh keterangan seorang pekerja harian berinisial SF, yang menyebut bahwa pekerjaan di lapangan dilakukan oleh tim internal serta keluarga Kasudin, sedangkan perusahaan hanya dipinjam namanya dengan imbalan fee.
Kejanggalan Papan Proyek: Anggaran dan Tanggal Kontrak Tidak Dicantumkan
Tim investigasi juga menemukan kejanggalan pada papan nama pekerjaan yang disebut tidak mencantumkan besaran anggaran dan tanggal kontrak, padahal kedua informasi tersebut merupakan bagian dari standar keterbukaan publik pada proyek pemerintah.
Ketiadaan informasi tersebut tidak ditindak oleh PPTK maupun konsultan pengawas dari CV Tiga Saudara, sehingga menimbulkan tanda tanya besar.
“Aneh bin ajaib, aromanya sudah sangat kuat,” ujar Sahala, jurnalis yang ikut melakukan pengecekan di lokasi.
NGO Jalak Kumpulkan Bukti Tambahan
Roni menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang mengumpulkan bukti tambahan dari berbagai pihak.
“Keterangan dari beberapa sumber sudah masuk. Kami sedang melengkapi data untuk laporan lanjutan,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).
Selain ke Inspektorat, NGO Jalak mengaku telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) agar proses pemeriksaan dapat berjalan paralel dan menyeluruh.
Masalah Baru: Perusahaan Diduga Tidak Sesuai Kualifikasi
Hasil penelusuran media terhadap data LPJK menunjukkan bahwa PT Nata Bangun Prima merupakan perusahaan dengan kualifikasi usaha menengah.
Namun, sesuai Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021, paket pekerjaan konstruksi dengan pagu hingga Rp 15 miliar seharusnya hanya boleh dikerjakan penyedia berkualifikasi usaha kecil.
Faktanya, proyek rehabilitasi Sudin SDA Jakpus memiliki pagu Rp 1.938.462.359, sehingga masuk kategori paket untuk penyedia kecil. Kondisi ini kembali memunculkan dugaan ketidaksesuaian dan potensi penyimpangan proses pengadaan.
Pejabat Terkait Belum Memberikan Keterangan
Upaya wartawan untuk meminta klarifikasi kepada Kepala Sudin SDA Jakarta Pusat, Adrian Mara Maulana, belum membuahkan hasil. Permintaan wawancara disebut tidak digubris sejak awal isu mencuat.
Hal yang sama terjadi pada Kasi Pemeliharaan Sudin SDA, Citrin Indriati, yang menurut berbagai sumber kerap menghindar saat dimintai penjelasan oleh awak media.
Kesimpulan
Dugaan adanya persekongkolan dalam proyek rehabilitasi ruang kantor Sudin SDA Jakarta Pusat kini semakin mendapat sorotan. Dengan temuan awal berupa: indikasi proyek dikerjakan oleh keluarga pejabat, penggunaan perusahaan yang diduga hanya sebagai bendera, papan proyek yang tidak sesuai ketentuan, hingga dugaan ketidaksesuaian kualifikasi penyedia, maka langkah NGO Jalak melaporkan ke Inspektorat dan mempersiapkan aduan ke KPPU disebut menjadi momentum untuk membuka potensi praktik kecurangan dalam pengelolaan anggaran daerah. (Redaksi)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran
Lipsus

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

April 27, 2026
78
Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan
Lipsus

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

April 21, 2026
255
Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum
Lipsus

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

April 16, 2026
11
Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan
Lipsus

Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan

April 15, 2026
72
NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”
Lipsus

NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”

April 7, 2026
47
PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan
Lipsus

PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan

Maret 6, 2026
26
MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering
Lipsus

MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering

Maret 5, 2026
88
Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran

Februari 11, 2026
57
Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik
Lipsus

Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik

Februari 8, 2026
42
Diduga Asal Jadi, Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Minta Proyek Gapura di Jakarta Utara Dibongkar
Lipsus

Diduga Asal Jadi, Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Minta Proyek Gapura di Jakarta Utara Dibongkar

Februari 2, 2026
101

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Benarkah? Pengurus Partai Banteng Bag Cacing Kepanasan Adanya Gugatan No.113 di PTUN

Benarkah? Pengurus Partai Banteng Bag Cacing Kepanasan Adanya Gugatan No.113 di PTUN

11 bulan yang lalu
29
“Promosi Bisa Ditiru, Cerita Tidak: Brand Storytelling UMKM Berbasis Sejarah sebagai Strategi Menjadi Kebutuhan Pasar”

“Promosi Bisa Ditiru, Cerita Tidak: Brand Storytelling UMKM Berbasis Sejarah sebagai Strategi Menjadi Kebutuhan Pasar”

3 bulan yang lalu
47
Amin Thohari Kritik Langsung Kinerja Buruk Bulog Bojonegoro Serap Gabah

Amin Thohari Kritik Langsung Kinerja Buruk Bulog Bojonegoro Serap Gabah

1 tahun yang lalu
16

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Pemalsuan Surat Kuasa, Pengacara Sopar Napitupulu Dapat Rp 140 Juta Notaris 5,5 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Launching lembaga bahasa Al Fattah Yayasan pondok pesantren Al Fattah Siman Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Parkir Liar Mobil Jaksa dan Pengacara Dikempesin Didepan PN Jakarta Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA