kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News

DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Banmus Bahas Perizinan dan Dampak Pencemaran PT. SATA TEC Indonesia

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 tahun yang lalu
DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Banmus Bahas Perizinan dan Dampak Pencemaran PT. SATA TEC Indonesia
46
VIEWS

Bojonegoro , KabarOne news.com– DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Ruang Banggar DPRD. Rapat ini dihadiri oleh pimpinan DPRD, gabungan Komisi A dan Komisi C, serta sejumlah pihak terkait untuk membahas perizinan dan dampak pencemaran udara dari PT. SATA TEC Indonesia yang berlokasi di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, pada 04/02/2025.

Hadir dalam audiensi ini Kepala Dinas Pendidikan, Kepala DPMPTSP, Camat Kapas, Kepala Desa Sukowati, perwakilan guru KB, TK, dan SD se-Desa Sukowati, perwakilan komite sekolah, serta perwakilan dari PT. SATA TEC Indonesia.

Berita‎ Terkait

Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur

Proyek Revitalisasi SDN Karangbinangun APBN 2026 jadi sorotan masyarakat.

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, SMSI Lamongan Salurkan Air Bersih

PT. SATA TEC Indonesia Akui Ada Keluhan Warga perwakilan PT. SATA TEC Indonesia menyampaikan bahwa sejak uji coba produksi pada November 2024, perusahaan menerima keluhan dari warga sekitar terkait bau uap yang kurang sedap. “Kami sudah menerima masukan dari masyarakat dan memutuskan untuk memundurkan jam kerja agar tidak mengganggu aktivitas sekolah,” ujar perwakilan perusahaan.

Regulasi Perizinan Dipertanyakan kepala DPMPTSP, Yusnita Lia Sari, menjelaskan bahwa PT. SATA TEC Indonesia telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan kode KBLI 46335, yang termasuk dalam kategori perdagangan besar rokok dan tembakau dengan tingkat risiko rendah sesuai dengan PP No. 5 Tahun 2021. “Meski sudah memiliki NIB dan izin bangunan (IMB) untuk gudang, perusahaan perlu melakukan alih fungsi izin untuk kegiatan industri,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Erna, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan teguran administratif kepada PT. SATA TEC Indonesia agar segera menyusun kajian emisi udara dan air limbah serta melengkapi dokumen UKL/UPL.

Pemerintah Desa dan Warga Resah kepala Desa Sukowati menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara detail proses perizinan perusahaan tersebut. “Pada November 2024, PT. SATA TEC datang ke kantor desa meminta izin domisili, tetapi saya tidak tahu bahwa perusahaan sudah mulai beroperasi,” ungkapnya.

Saiful, salah satu warga terdampak dari RT 12 yang berjarak 100 meter dari lokasi pabrik, menyampaikan keluhannya. “Awalnya kami senang dengan kehadiran perusahaan ini, tetapi sejak November hingga Januari 2025, banyak warga mengalami pusing dan sesak dada akibat bau menyengat,” ungkapnya. Ia meminta agar perizinan perusahaan dikaji ulang sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2023 dan PP No. 28 Tahun 2024 yang menjamin hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat.

Satpol PP dan DPRD Desak Penghentian Sementara perwakilan Satpol PP menegaskan bahwa PT. SATA TEC belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan dokumen UKL/UPL masih dalam proses. “Seharusnya izin dipenuhi dahulu sebelum beroperasi. Kami merekomendasikan agar perusahaan dihentikan sementara untuk evaluasi,” ujarnya.

Pimpinan rapat, Mitro’atin, juga menyesalkan bahwa perusahaan belum memenuhi semua persyaratan sebelum beroperasi. “Kami pasti akan melindungi investor, tetapi perusahaan juga harus memperhatikan kondisi masyarakat. Jangan colong start! UKL/UPL harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum beroperasi,” tegasnya.

Ketua Komisi C, Ahmad Supriyanto, merekomendasikan agar PT. SATA TEC Indonesia menghentikan operasionalnya selama 15 hari untuk menyelesaikan perizinan UKL/UPL.

Sementara itu, Wahyu Eko, salah satu pegawai PT. SATA TEC, berharap ada solusi yang menguntungkan semua pihak. “Kami juga mencari nafkah di sini. Mari kita cari solusi bersama, jangan egois,” ujarnya.

Kesimpulan rapat ini menyoroti pentingnya kepatuhan PT. SATA TEC Indonesia terhadap regulasi perizinan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Dengan berbagai rekomendasi yang diberikan, masyarakat berharap perusahaan segera menyelesaikan perizinannya agar aktivitas industri tidak merugikan warga sekitar. (Yen)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur
Daerah

Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur

September 10, 2026
42
Proyek Revitalisasi SDN Karangbinangun APBN 2026 jadi sorotan masyarakat.
News

Proyek Revitalisasi SDN Karangbinangun APBN 2026 jadi sorotan masyarakat.

September 9, 2026
35
Peduli Warga Terdampak Kekeringan, SMSI Lamongan Salurkan Air Bersih
News

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, SMSI Lamongan Salurkan Air Bersih

September 9, 2026
16
Dugaan Pungutan Rp700 Ribu di SMPN 1 Sukorame Lamongan, wali Murid Keluhkan Biaya Laptop TKA
Daerah

Dugaan Pungutan Rp700 Ribu di SMPN 1 Sukorame Lamongan, wali Murid Keluhkan Biaya Laptop TKA

September 8, 2026
10
SMSI Lamongan Dapat Dukungan Ketua DPRD untuk Wujudkan Pers Berkualitas
Daerah

SMSI Lamongan Dapat Dukungan Ketua DPRD untuk Wujudkan Pers Berkualitas

September 7, 2026
14
DPRD Lamongan Bedah Raperda Pajak dan Retribusi 2026 Dorong Keadilan Fiskal dan Perlindungan UMKM Jadi Catatan Utama Fraksi
Daerah

DPRD Lamongan Bedah Raperda Pajak dan Retribusi 2026 Dorong Keadilan Fiskal dan Perlindungan UMKM Jadi Catatan Utama Fraksi

September 6, 2026
21
Mendikdasmen Ingatkan Sekolah Tak Manipulasi Data Demi Anggaran Revitalisasi
Metropolitan

Mendikdasmen Ingatkan Sekolah Tak Manipulasi Data Demi Anggaran Revitalisasi

September 5, 2026
11
Refresing RT, RW, LMK, FKDM 2026 Ditutup, Kebersamaan Warga Petojo Utara Jadi Kekuatan Utama
Metropolitan

Refresing RT, RW, LMK, FKDM 2026 Ditutup, Kebersamaan Warga Petojo Utara Jadi Kekuatan Utama

September 5, 2026
16
HUT ke-11 Sudut Pandang, Menteri Koperasi Ferry Juliantono hingga OC Kaligis Raih Award 2026
Metropolitan

HUT ke-11 Sudut Pandang, Menteri Koperasi Ferry Juliantono hingga OC Kaligis Raih Award 2026

September 5, 2026
10
Pemkab Lamongan Dukung Penuh Survei Seismik 2D Lamturo, Incar Cadangan Migas Baru
Daerah

Pemkab Lamongan Dukung Penuh Survei Seismik 2D Lamturo, Incar Cadangan Migas Baru

September 5, 2026
8

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026 Resmi Dibuka

Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026 Resmi Dibuka

2 bulan yang lalu
14
Polsek Gambir Kunjungi Posyandu RW 02 RPTRA Flamboyan Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat

Polsek Gambir Kunjungi Posyandu RW 02 RPTRA Flamboyan Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat

3 bulan yang lalu
54
Sidang Pemalsuan Surat Kuasa, Pengacara Sopar Napitupulu Dapat Rp 140 Juta Notaris 5,5 M

Sidang Pemalsuan Surat Kuasa, Pengacara Sopar Napitupulu Dapat Rp 140 Juta Notaris 5,5 M

4 bulan yang lalu
328

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

    DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Revitalisasi SDN Karangbinangun APBN 2026 jadi sorotan masyarakat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Warga Terdampak Kekeringan, SMSI Lamongan Salurkan Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA