Kotabaru,KabarOnenews.com- Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat kualitas pelayanan publik dengan menggelar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).
Kegiatan yang merupakan bagian dari Sub Kegiatan Penyusunan Strategi Komunikasi Publik ini berlangsung di Aula Bamega Lantai 2 Kantor Bupati Kotabaru, Kamis (2/7/2026).
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP., M.AP. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa SP4N-LAPOR merupakan platform resmi pemerintah yang menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan.
“Melalui SP4N-LAPOR, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduan dengan mudah, cepat, transparan, serta terintegrasi. Pemerintah memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti setiap laporan secara profesional, tepat waktu, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menekankan agar setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, keberhasilan implementasi SP4N-LAPOR tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh komitmen seluruh aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan solutif.
“Mari bersama-sama membangun budaya pelayanan yang responsif, terbuka, dan terintegrasi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Sekda juga memberikan apresiasi kepada Diskominfo Kotabaru atas terselenggaranya sosialisasi yang dinilai mampu memberikan manfaat besar bagi peningkatan pelayanan publik di daerah.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kotabaru, H. Akhamd Junaidi, S.Hut., yang membacakan sambutan tertulis Kepala Diskominfo, menyampaikan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, diperlukan sistem pengaduan yang mudah diakses, terintegrasi, dan efektif.
“SP4N-LAPOR hadir sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan terkait pelayanan publik yang diberikan pemerintah,” katanya.
Ia berharap seluruh peserta mampu memahami mekanisme pengelolaan pengaduan, tata cara penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR, serta pentingnya menindaklanjuti setiap laporan secara cepat, tepat, dan profesional.
Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Persandian Diskominfo Kotabaru, Hj. Mariana, S.Sos., MM, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai mekanisme SP4N-LAPOR, memperkuat kapasitas admin pengelola pengaduan, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan yang efektif, serta mempererat koordinasi antarperangkat daerah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Sosialisasi menghadirkan narasumber Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Chairun Ni’mah, S.S., M.AP., didampingi Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR Kabupaten Kotabaru, M. Octo Brahmana Yogya, S.STP.
Kegiatan ini diikuti oleh admin atau penghubung SP4N-LAPOR dari seluruh perangkat daerah, perwakilan kecamatan, tokoh masyarakat, media, organisasi, dan lembaga.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan pengaduan masyarakat di Kabupaten Kotabaru semakin optimal sehingga mampu menciptakan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.



















