kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News

Terkait Dugaan Pembiaran Ratusan Unit Bangunan Ruko Tanpa Izin PBG, Hingga Disebut Serobot Drainase? Kasektor Citata Cakung Angkat Bicara

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 minggu yang lalu
Terkait Dugaan Pembiaran Ratusan Unit Bangunan Ruko Tanpa Izin PBG, Hingga Disebut Serobot Drainase? Kasektor Citata Cakung Angkat Bicara
19
VIEWS

Jakarta Timur, kabaronenews.com – Gelombang sorotan publik terhadap dugaan pelanggaran aturan Tata Bangunan di wilayah Jakarta Timur semakin menggema. Masyarakat kini menunggu langkah nyata dan keseriusan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur di bawah kepemimpinan Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, dalam menindak dan membongkar ratusan unit bangunan yang diduga melanggar ketentuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Selain tidak sesuai PBG,pemilik ratusan bangunan tersebut juga menyerobot saluar air sehingga dimusim penghujan air luber ke pemukiman warga.
Ironisnya, bangunan yang menjadi sorotan tersebut berada di lokasi yang sangat strategis, bahkan disebut berdiri tepat di samping kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Timur.IMG 20260706 WA0002

Fakta ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan serta komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, ratusan unit bangunan tersebut diduga akan difungsikan sebagai rumah kos, kontrakan, dan bangunan ruko. Meski keberadaannya telah lama menjadi perhatian warga dan telah dilaporkan melalui berbagai saluran resmi, aktivitas pembangunan disebut masih terus berjalan hingga saat ini.
Kondisi tersebut memicu dugaan adanya pembiaran yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.IMG 20260706 WA0001

Berita‎ Terkait

Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Wajibkan Penghuni Kos Terdata

Merawat Memori Banua, Dispersip Kotabaru Ajak Masyarakat Selamatkan Naskah Kuno sebagai Warisan Sejarah

Pemkab Kotabaru dan Kodim 1004 Resmi Buka TMMD Ke-129

Bahkan, sebagian masyarakat mulai mempertanyakan apakah lemahnya penindakan yang dilakukan selama ini berkaitan dengan dugaan adanya praktik permainan suap gratifikasi oknum pejabat yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan penertiban bangunan.
“Kalau memang tidak ada masalah korupsi suap , kenapa bangunan sebesar dan seluas itu bisa terus berdiri dan berkembang sampai hampir selesai? Padahal lokasinya dekat sekali dengan kantor pemerintahan.Masyarakat tentu bertanya-tanya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menaggapi informasi tersebut, Ka sektor Dinas CItata Kecamatan Cakung, Andi Lesmana angkat bicara.
Menurut Andi Lesmana, Dinas Citata Kecamatan Cakung dari awal telah memberikan tindkan sesuai kewenangan Kecamatan.
Sekarang informasi nya pemilik ratusan unit bangunan tersebut sudah melakukan proses pengurusan dan pengajuann izin ujarnya.
Mengingat ratusan unit bangunan tersebut peruntukannya bukanlah ruhah tinggal melainkan ruko dan kost-kostan jadi tanggung jawab dan kewenangan pengawasan dan penindakan sepenuhnya sudah di Suku Dinas Citata tambah Andi saat ditemui di kantornya (Senen 6/7).
Pantauan media dilapangan senen 6/7 kegiatan pembangunan masih tetap berlanjut. Para pekerja banguan masih melakukan aktivasi seperti biasa.
Sementara informasi lain yang berkembang di lapangan menyebutkan bahwa pemilik proyek banguan tersebut diduga merupakan sosok berpengaruh yang memiliki jaringan kuat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Salah seorang sumber berinisial R (48) mengaku mendengar bahwa bangunan tersebut diduga milik seorang pengusaha besar berinisial HD.
“Yang kami dengar pemiliknya orang besar. Karena itu masyarakat menilai pemkot jaktim tidak ada keberanian untuk melakukan tindakan tegas. Padahal jika bangunan milik warga biasa yang melanggar aturan, biasanya cepat sekali dilakukan penyegelan,” ujar R kepada wartawan (senen 6/7).
Fakta tersebut semakin memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat. Sejumlah warga menduga adanya pembiaran yang dilakukan oleh oknum tertentu di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Timur, termasuk dugaan keterlibatan oknum pejabat pada tingkat Suku Dinas Citata maupun unsur wilayah lainnya.
“Kalau bangunan lain yang melanggar biasanya cepat ditindak. Bahkan ada yang langsung dipasang segel dan aktivitasnya dihentikan.Tapi yang ini sangat berbeda.
Menurut sejumlah warga, kondisi tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat. Pasalnya, penegakan aturan dinilai harus berlaku sama terhadap siapa pun tanpa memandang status sosial, jabatan, maupun kekuatan ekonomi pemilik bangunan.
Namun sangat disayangkan hingga berita ini diterbitkan kembali, Wali Kota Jakarta Timur Munjirin maupun Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Timur, Wiwit Djalu Adji, belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi terkait dugaan pembiaran dan belum adanya tindakan tegas terhadap ratusan unit bangunan yang menjadi sorotan publik tersebut.
Masyarakat kini menunggu apakah Pemerintah Kota Jakarta Timur akan menunjukkan ketegasan dalam menegakkan aturan, atau justru membiarkan dugaan pelanggaran tersebut terus menjadi pertanyaan besar yang belum terjawab di tengah publik.(Red)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Wajibkan Penghuni Kos Terdata
Metropolitan

Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Wajibkan Penghuni Kos Terdata

Juli 22, 2026
13
Merawat Memori Banua, Dispersip Kotabaru Ajak Masyarakat Selamatkan Naskah Kuno sebagai Warisan Sejarah
Daerah

Merawat Memori Banua, Dispersip Kotabaru Ajak Masyarakat Selamatkan Naskah Kuno sebagai Warisan Sejarah

Juli 22, 2026
6
Pemkab Kotabaru dan Kodim 1004 Resmi Buka TMMD Ke-129
Daerah

Pemkab Kotabaru dan Kodim 1004 Resmi Buka TMMD Ke-129

Juli 21, 2026
9
Warga Lingkungan Bandung Lamongan Tuntut Pembongkaran Tower BTS
News

Warga Lingkungan Bandung Lamongan Tuntut Pembongkaran Tower BTS

Juli 20, 2026
14
Dewan Koordinator Nasional( DKN) Kemaritiman Garda Prabowo Akomodir Nelayan Seluruh Indonesia
News

Dewan Koordinator Nasional( DKN) Kemaritiman Garda Prabowo Akomodir Nelayan Seluruh Indonesia

Juli 20, 2026
63
Silaturahmi Barsama Ketua Ketua RT 011 dan “Ketua RT 02”, Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak
Metropolitan

Silaturahmi Barsama Ketua Ketua RT 011 dan “Ketua RT 02”, Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak

Juli 20, 2026
35
Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan Kedua Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Daerah

Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan Kedua Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Juli 20, 2026
9
Reses Ketua DPRD, Warga Desa Barokah Sampaikan Beragam Usulan
Daerah

Reses Ketua DPRD, Warga Desa Barokah Sampaikan Beragam Usulan

Juli 20, 2026
7
Milad DMI ke 54 tahun 2026, “jalan Sehat Sediakan Hadiah Menarik”
Metropolitan

Milad DMI ke 54 tahun 2026, “jalan Sehat Sediakan Hadiah Menarik”

Juli 19, 2026
19
Wakil Bupati Kotabaru Lantik 20 Pejabat Administrator dan Pengawas, Perkuat Kinerja Birokrasi
Daerah

Wakil Bupati Kotabaru Lantik 20 Pejabat Administrator dan Pengawas, Perkuat Kinerja Birokrasi

Juli 19, 2026
7

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Dinas PMD Kalsel Gelar Peningkatan Kapasitas Posyandu 6 Bidang SPM 2025

Dinas PMD Kalsel Gelar Peningkatan Kapasitas Posyandu 6 Bidang SPM 2025

9 bulan yang lalu
10
Keluarga Ahli Waris Berunjuk Rasa, Menuntut Uang Konsinyasi Jalan Tol

Keluarga Ahli Waris Berunjuk Rasa, Menuntut Uang Konsinyasi Jalan Tol

8 bulan yang lalu
332
Kapolres Tangsel Di-Praperadilankan, Diduga Lantaran Hiraukan Putusan Pengadilan.

Kapolres Tangsel Di-Praperadilankan, Diduga Lantaran Hiraukan Putusan Pengadilan.

1 tahun yang lalu
270

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum

    Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Koordinator Nasional( DKN) Kemaritiman Garda Prabowo Akomodir Nelayan Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi Barsama Ketua Ketua RT 011 dan “Ketua RT 02”, Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA