kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News

Terkait Dugaan Pembiaran Ratusan Unit Bangunan Ruko Tanpa Izin PBG, Hingga Disebut Serobot Drainase? Kasektor Citata Cakung Angkat Bicara

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
3 bulan yang lalu
Terkait Dugaan Pembiaran Ratusan Unit Bangunan Ruko Tanpa Izin PBG, Hingga Disebut Serobot Drainase? Kasektor Citata Cakung Angkat Bicara
30
VIEWS

Jakarta Timur, kabaronenews.com – Gelombang sorotan publik terhadap dugaan pelanggaran aturan Tata Bangunan di wilayah Jakarta Timur semakin menggema. Masyarakat kini menunggu langkah nyata dan keseriusan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur di bawah kepemimpinan Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, dalam menindak dan membongkar ratusan unit bangunan yang diduga melanggar ketentuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Selain tidak sesuai PBG,pemilik ratusan bangunan tersebut juga menyerobot saluar air sehingga dimusim penghujan air luber ke pemukiman warga.
Ironisnya, bangunan yang menjadi sorotan tersebut berada di lokasi yang sangat strategis, bahkan disebut berdiri tepat di samping kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Timur.IMG 20260706 WA0002

Fakta ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan serta komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, ratusan unit bangunan tersebut diduga akan difungsikan sebagai rumah kos, kontrakan, dan bangunan ruko. Meski keberadaannya telah lama menjadi perhatian warga dan telah dilaporkan melalui berbagai saluran resmi, aktivitas pembangunan disebut masih terus berjalan hingga saat ini.
Kondisi tersebut memicu dugaan adanya pembiaran yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.IMG 20260706 WA0001

Berita‎ Terkait

PT SDE Perkuat UMKM Magalau Hulu, Enam Usaha Terima Bantuan

Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Kotabaru Teguhkan Persatuan

SSC Bantu Sumur Bor, Warga Bekambit Asri Dapat Akses Air Bersih

Bahkan, sebagian masyarakat mulai mempertanyakan apakah lemahnya penindakan yang dilakukan selama ini berkaitan dengan dugaan adanya praktik permainan suap gratifikasi oknum pejabat yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan penertiban bangunan.
“Kalau memang tidak ada masalah korupsi suap , kenapa bangunan sebesar dan seluas itu bisa terus berdiri dan berkembang sampai hampir selesai? Padahal lokasinya dekat sekali dengan kantor pemerintahan.Masyarakat tentu bertanya-tanya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menaggapi informasi tersebut, Ka sektor Dinas CItata Kecamatan Cakung, Andi Lesmana angkat bicara.
Menurut Andi Lesmana, Dinas Citata Kecamatan Cakung dari awal telah memberikan tindkan sesuai kewenangan Kecamatan.
Sekarang informasi nya pemilik ratusan unit bangunan tersebut sudah melakukan proses pengurusan dan pengajuann izin ujarnya.
Mengingat ratusan unit bangunan tersebut peruntukannya bukanlah ruhah tinggal melainkan ruko dan kost-kostan jadi tanggung jawab dan kewenangan pengawasan dan penindakan sepenuhnya sudah di Suku Dinas Citata tambah Andi saat ditemui di kantornya (Senen 6/7).
Pantauan media dilapangan senen 6/7 kegiatan pembangunan masih tetap berlanjut. Para pekerja banguan masih melakukan aktivasi seperti biasa.
Sementara informasi lain yang berkembang di lapangan menyebutkan bahwa pemilik proyek banguan tersebut diduga merupakan sosok berpengaruh yang memiliki jaringan kuat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Salah seorang sumber berinisial R (48) mengaku mendengar bahwa bangunan tersebut diduga milik seorang pengusaha besar berinisial HD.
“Yang kami dengar pemiliknya orang besar. Karena itu masyarakat menilai pemkot jaktim tidak ada keberanian untuk melakukan tindakan tegas. Padahal jika bangunan milik warga biasa yang melanggar aturan, biasanya cepat sekali dilakukan penyegelan,” ujar R kepada wartawan (senen 6/7).
Fakta tersebut semakin memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat. Sejumlah warga menduga adanya pembiaran yang dilakukan oleh oknum tertentu di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Timur, termasuk dugaan keterlibatan oknum pejabat pada tingkat Suku Dinas Citata maupun unsur wilayah lainnya.
“Kalau bangunan lain yang melanggar biasanya cepat ditindak. Bahkan ada yang langsung dipasang segel dan aktivitasnya dihentikan.Tapi yang ini sangat berbeda.
Menurut sejumlah warga, kondisi tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat. Pasalnya, penegakan aturan dinilai harus berlaku sama terhadap siapa pun tanpa memandang status sosial, jabatan, maupun kekuatan ekonomi pemilik bangunan.
Namun sangat disayangkan hingga berita ini diterbitkan kembali, Wali Kota Jakarta Timur Munjirin maupun Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Timur, Wiwit Djalu Adji, belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi terkait dugaan pembiaran dan belum adanya tindakan tegas terhadap ratusan unit bangunan yang menjadi sorotan publik tersebut.
Masyarakat kini menunggu apakah Pemerintah Kota Jakarta Timur akan menunjukkan ketegasan dalam menegakkan aturan, atau justru membiarkan dugaan pelanggaran tersebut terus menjadi pertanyaan besar yang belum terjawab di tengah publik.(Red)

SendShareTweet

Related‎ Posts

PT SDE Perkuat UMKM Magalau Hulu, Enam Usaha Terima Bantuan
Daerah

PT SDE Perkuat UMKM Magalau Hulu, Enam Usaha Terima Bantuan

Oktober 8, 2026
7
Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Kotabaru Teguhkan Persatuan
Daerah

Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Kotabaru Teguhkan Persatuan

Oktober 8, 2026
9
SSC Bantu Sumur Bor, Warga Bekambit Asri Dapat Akses Air Bersih
Daerah

SSC Bantu Sumur Bor, Warga Bekambit Asri Dapat Akses Air Bersih

Oktober 7, 2026
9
DPRD Tanbu Jawab Pendapat Bupati soal Dua Raperda
Daerah

DPRD Tanbu Jawab Pendapat Bupati soal Dua Raperda

Oktober 7, 2026
7
Pemkab Kotabaru Gandeng PT STC Cari Solusi Krisis Air
Daerah

Pemkab Kotabaru Gandeng PT STC Cari Solusi Krisis Air

Oktober 7, 2026
9
Angkat Pesan Sunan Drajat Lewat Motif Batik, Reovany Juara 1 Lomba Desain Batik Lamongan 2026
News

Angkat Pesan Sunan Drajat Lewat Motif Batik, Reovany Juara 1 Lomba Desain Batik Lamongan 2026

Oktober 7, 2026
8
Proyek Trotoar dan Saluran di Jaktim Disorot, U-Ditch Diduga Dipasang Tanpa Lantai Kerja
Metropolitan

Proyek Trotoar dan Saluran di Jaktim Disorot, U-Ditch Diduga Dipasang Tanpa Lantai Kerja

Oktober 7, 2026
72
DIDUGA SUNAT DANA PIP SISWA, PULUHAN MAHASISWA PMII LAMONGAN GERUDUK DINAS PENDIDIKAN
News

DIDUGA SUNAT DANA PIP SISWA, PULUHAN MAHASISWA PMII LAMONGAN GERUDUK DINAS PENDIDIKAN

Oktober 6, 2026
13
Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak
Metropolitan

Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak

Oktober 6, 2026
31
Bupati Sampaikan Pendapat atas Dua Raperda DPRD Tanah Bumbu
Daerah

Bupati Sampaikan Pendapat atas Dua Raperda DPRD Tanah Bumbu

Oktober 6, 2026
14

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Usai Bekuk DPO Narkotika, Tim Tabur Kejari Lamongan Amankan Buron Kasus Pencabulan

Usai Bekuk DPO Narkotika, Tim Tabur Kejari Lamongan Amankan Buron Kasus Pencabulan

1 tahun yang lalu
59
Tanpa ada Pendamping Hukum,   KPK Periksa Mantan Kadis PUPR di Lapas Lamongan

Tanpa ada Pendamping Hukum,   KPK Periksa Mantan Kadis PUPR di Lapas Lamongan

1 tahun yang lalu
60
Sengketa Proyek Pengadaan ‘Kursi’ Di Ruang Tunggu Pelabuhan Merak Dan Bakauheni

Sengketa Proyek Pengadaan ‘Kursi’ Di Ruang Tunggu Pelabuhan Merak Dan Bakauheni

10 bulan yang lalu
186

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Trotoar dan Saluran di Jaktim Disorot, U-Ditch Diduga Dipasang Tanpa Lantai Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA