kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Bea Cukai Kotabaru Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp503 Juta

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
9 bulan yang lalu
Bea Cukai Kotabaru Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp503 Juta
31
VIEWS

Kotabaru,KabarOnenews.com- Bea Cukai Kotabaru memusnahkan ribuan barang kena cukai ilegal hasil penindakan sepanjang September 2024 hingga September 2025, Senin (27/11/2025).

Kegiatan berlangsung sebagai bentuk komitmen dalam menjaga wilayah dari peredaran barang ilegal dan melindungi penerimaan negara.

Berita‎ Terkait

Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan

Material Menara BTS Diduga Berulang Kali Jatuh, Warga Sumberwudi Adukan Pengelola ke Polres Lamongan

HubFest 2026 Ditutup Meriah, Pemkab Kotabaru Launching Trans Saijaan Gratis untuk Masyarakat

Kepala KPPBC TMP C Kotabaru, Muhammad Budy Hermanto, mengatakan pemusnahan tersebut menegaskan keseriusan Bea Cukai dalam menindak pelanggaran cukai.

“Kami ingin memastikan masyarakat terlindungi dan negara tidak dirugikan,” ujarnya.

Menurut Budy, barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil 74 penindakan yang dilakukan melalui operasi pasar, pemeriksaan jasa kiriman, hingga patroli laut. Seluruh barang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMMN) dan pemusnahannya mendapat persetujuan melalui Surat DJKN Nomor S-8/MK/WKN.12/2025.

Adapun barang yang dimusnahkan terdiri atas 303.820 batang rokok ilegal serta 243,6 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). “Pelanggarannya jelas, mulai dari penggunaan pita cukai palsu, pita bekas, hingga tidak dilekati pita cukai sama sekali,” tegas Budy.

Nilai ekonomi barang ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp503,1 juta, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp261,4 juta. Budy menyebut angka tersebut menggambarkan besarnya ancaman rokok dan minuman keras ilegal terhadap penerimaan negara dan kesehatan masyarakat.

Pemusnahan dilakukan di dua lokasi karena keterbatasan lahan. Sebanyak 37.340 batang rokok dimusnahkan dengan cara dibakar di kantor Bea Cukai, sementara sisanya dihancurkan menggunakan alat berat di TPA Sungup Kanan.

“Sebagian rokok yang dimusnahkan sudah tidak layak konsumsi,” tambahnya.

Sepanjang 2025, Bea Cukai Kotabaru juga menyelesaikan sejumlah pelanggaran melalui mekanisme Ultimum Remidium, dengan total penerimaan negara mencapai Rp282,1 juta. Modus pelanggaran beragam, mulai dari pengiriman lewat jasa kurir, transportasi darat, hingga kapal laut. Sebagian besar barang ilegal tersebut diketahui berasal dari Jawa Timur.

Dalam kesempatan itu, Budy mengapresiasi dukungan berbagai pihak. “Kami berterima kasih kepada Bupati Kotabaru, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, DLH, dan semua pihak yang terus bersinergi bersama kami,” katanya.

Bea Cukai Kotabaru juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran cukai. “Informasi dari masyarakat sangat berarti. Sinergi ini penting untuk mendukung Asta Cita dan mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

By: Herpani

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan
Daerah

Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan

Agustus 14, 2026
49
Material Menara BTS Diduga Berulang Kali Jatuh, Warga Sumberwudi Adukan Pengelola ke Polres Lamongan
Daerah

Material Menara BTS Diduga Berulang Kali Jatuh, Warga Sumberwudi Adukan Pengelola ke Polres Lamongan

Agustus 13, 2026
9
HubFest 2026 Ditutup Meriah, Pemkab Kotabaru Launching Trans Saijaan Gratis untuk Masyarakat
Daerah

HubFest 2026 Ditutup Meriah, Pemkab Kotabaru Launching Trans Saijaan Gratis untuk Masyarakat

Agustus 13, 2026
5
Dua Raperda Desa Dibahas, Gerindra Sampaikan Sejumlah Sorotan
Daerah

Dua Raperda Desa Dibahas, Gerindra Sampaikan Sejumlah Sorotan

Agustus 11, 2026
7
Fraksi PDI Perjuangan Setujui Pembahasan Dua Raperda Pemerintahan Desa
Daerah

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Pembahasan Dua Raperda Pemerintahan Desa

Agustus 11, 2026
7
HAN 2026 di Kotabaru: Anak Diajak Berani Bermimpi, Berkarya, dan Turut Bangun Daerah
Daerah

HAN 2026 di Kotabaru: Anak Diajak Berani Bermimpi, Berkarya, dan Turut Bangun Daerah

Agustus 11, 2026
11
KKN-PPM UGM Berakhir, 134 PPM Dipaparkan di Kotabaru
Daerah

KKN-PPM UGM Berakhir, 134 PPM Dipaparkan di Kotabaru

Agustus 10, 2026
8
Mantan Anggota BPD Datangi Camat Brondong, Soroti Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok
Daerah

Mantan Anggota BPD Datangi Camat Brondong, Soroti Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok

Agustus 10, 2026
9
Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi
Daerah

Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

Agustus 10, 2026
38
Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81
Daerah

Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81

Agustus 10, 2026
17

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Ini Daftar Pemenang KKJTB Cup 2026, Guyub Rukun Sukses Meriahkan HUT Balikpapan ke-129

Ini Daftar Pemenang KKJTB Cup 2026, Guyub Rukun Sukses Meriahkan HUT Balikpapan ke-129

6 bulan yang lalu
28
BPBD Jakarta Gencarkan Edukasi dan Sosialisasi Mitigasi Bencana Di Kelurahan Petojo Utara

BPBD Jakarta Gencarkan Edukasi dan Sosialisasi Mitigasi Bencana Di Kelurahan Petojo Utara

10 bulan yang lalu
61
Gebyar Panutan Pajak 2025, Kesadaran Wajib Pajak Kotabaru Meningkat

Gebyar Panutan Pajak 2025, Kesadaran Wajib Pajak Kotabaru Meningkat

8 bulan yang lalu
19

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina

    Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH “Posbakumadin Kabupaten Tangerang” dibawah Pimpinan Adv. PINCE HARIMAN, S.H., Dampingi 12 Anak Korban Pelecehan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA