kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Bea Cukai Kotabaru Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp503 Juta

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
7 bulan yang lalu
Bea Cukai Kotabaru Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp503 Juta
24
VIEWS

Kotabaru,KabarOnenews.com- Bea Cukai Kotabaru memusnahkan ribuan barang kena cukai ilegal hasil penindakan sepanjang September 2024 hingga September 2025, Senin (27/11/2025).

Kegiatan berlangsung sebagai bentuk komitmen dalam menjaga wilayah dari peredaran barang ilegal dan melindungi penerimaan negara.

Berita‎ Terkait

DPRD Kotabaru Gelar Fun Match Mini Soccer Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru

Fraksi DPRD Setujui LPj APBD 2025 ke Tahap Berikutnya*

Fraksi PAN Apresiasi WTP ke-13 Sekaligus Soroti Tingginya SiLPA

Kepala KPPBC TMP C Kotabaru, Muhammad Budy Hermanto, mengatakan pemusnahan tersebut menegaskan keseriusan Bea Cukai dalam menindak pelanggaran cukai.

“Kami ingin memastikan masyarakat terlindungi dan negara tidak dirugikan,” ujarnya.

Menurut Budy, barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil 74 penindakan yang dilakukan melalui operasi pasar, pemeriksaan jasa kiriman, hingga patroli laut. Seluruh barang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMMN) dan pemusnahannya mendapat persetujuan melalui Surat DJKN Nomor S-8/MK/WKN.12/2025.

Adapun barang yang dimusnahkan terdiri atas 303.820 batang rokok ilegal serta 243,6 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). “Pelanggarannya jelas, mulai dari penggunaan pita cukai palsu, pita bekas, hingga tidak dilekati pita cukai sama sekali,” tegas Budy.

Nilai ekonomi barang ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp503,1 juta, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp261,4 juta. Budy menyebut angka tersebut menggambarkan besarnya ancaman rokok dan minuman keras ilegal terhadap penerimaan negara dan kesehatan masyarakat.

Pemusnahan dilakukan di dua lokasi karena keterbatasan lahan. Sebanyak 37.340 batang rokok dimusnahkan dengan cara dibakar di kantor Bea Cukai, sementara sisanya dihancurkan menggunakan alat berat di TPA Sungup Kanan.

“Sebagian rokok yang dimusnahkan sudah tidak layak konsumsi,” tambahnya.

Sepanjang 2025, Bea Cukai Kotabaru juga menyelesaikan sejumlah pelanggaran melalui mekanisme Ultimum Remidium, dengan total penerimaan negara mencapai Rp282,1 juta. Modus pelanggaran beragam, mulai dari pengiriman lewat jasa kurir, transportasi darat, hingga kapal laut. Sebagian besar barang ilegal tersebut diketahui berasal dari Jawa Timur.

Dalam kesempatan itu, Budy mengapresiasi dukungan berbagai pihak. “Kami berterima kasih kepada Bupati Kotabaru, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, DLH, dan semua pihak yang terus bersinergi bersama kami,” katanya.

Bea Cukai Kotabaru juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran cukai. “Informasi dari masyarakat sangat berarti. Sinergi ini penting untuk mendukung Asta Cita dan mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

By: Herpani

SendShareTweet

Related‎ Posts

DPRD Kotabaru Gelar Fun Match Mini Soccer Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru
Daerah

DPRD Kotabaru Gelar Fun Match Mini Soccer Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru

Juni 15, 2026
1
Fraksi DPRD Setujui LPj APBD 2025 ke Tahap Berikutnya*
Daerah

Fraksi DPRD Setujui LPj APBD 2025 ke Tahap Berikutnya*

Juni 15, 2026
6
Fraksi PAN Apresiasi WTP ke-13 Sekaligus Soroti Tingginya SiLPA
Daerah

Fraksi PAN Apresiasi WTP ke-13 Sekaligus Soroti Tingginya SiLPA

Juni 15, 2026
3
Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Open Base Jupiter Aerobatic Team TNI AU di Banjarbaru
Daerah

Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Open Base Jupiter Aerobatic Team TNI AU di Banjarbaru

Juni 13, 2026
10
Bupati  Lamongan Yes Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
Daerah

Bupati  Lamongan Yes Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Juni 12, 2026
6
Fun Match Trofeo Kotabaru Hebat Meriah, SKPD Juara dan Wabup Syairi Raih Best Player
Daerah

Fun Match Trofeo Kotabaru Hebat Meriah, SKPD Juara dan Wabup Syairi Raih Best Player

Juni 11, 2026
8
Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan LPj APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Daerah

Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan LPj APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Juni 11, 2026
7
Semarak Penutupan Lomba Imtaq Kotabaru 2026, Wabup Syairi: Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi Tulis
Daerah

Semarak Penutupan Lomba Imtaq Kotabaru 2026, Wabup Syairi: Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi Tulis

Juni 10, 2026
6
Wabup Syairi Resmikan Pura Prajapati, Tegaskan Kotabaru sebagai Miniatur Indonesia yang Harmonis
Daerah

Wabup Syairi Resmikan Pura Prajapati, Tegaskan Kotabaru sebagai Miniatur Indonesia yang Harmonis

Juni 8, 2026
13
Arutmin Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Aksi Iklim dan Pelestarian Lingkungan
Daerah

Arutmin Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Aksi Iklim dan Pelestarian Lingkungan

Juni 7, 2026
69

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Keberadaan Gudang Ballpress Pakaian Bekas Seludupan Di Jak-pus Layak Dipertanyakan

Keberadaan Gudang Ballpress Pakaian Bekas Seludupan Di Jak-pus Layak Dipertanyakan

1 tahun yang lalu
41
Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Monitoring Keamanan Malam Ibadah Natal 2025

Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Monitoring Keamanan Malam Ibadah Natal 2025

6 bulan yang lalu
44
Sidang Gugatan Kader PDIP di PTUN Tertunda, Ahli Penggugat Belum Bisa Hadir

Sidang Gugatan Kader PDIP di PTUN Tertunda, Ahli Penggugat Belum Bisa Hadir

12 bulan yang lalu
40

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Usut Tuntas Dugaan Penjualan Buku LKS Di Dinas Pendidikan Lamongan

    Usut Tuntas Dugaan Penjualan Buku LKS Di Dinas Pendidikan Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Bilfath dan PC IPNU-IPPNU Babat Teken MoU Pengembangan Pendidikan dan Kaderisasi Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Madi Siregar, Minta Agar Kliennya Tersangka Kasus Narkotika Direhabilitasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Diadili Terkait Peredaran Kosmetik Tanpa Izin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Danamon Indonesia Dinilai Melanggar POJK Hingga Dilaporkan Ke Ombudsman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA