Tanah Bumbu, KabarOneNews.com — Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu bersama Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Satpol PP dan Damkar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Camat Simpang Empat, serta Kepala Desa Sarigadung digelar untuk membahas terjadinya banjir di KM 6 Desa Sarigadung, Senin (02/03/2026).
Rapat dihadiri Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Satpol PP dan Damkar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan, Camat Simpang Empat, serta Kepala Desa Sarigadung. Pertemuan dipimpin anggota DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma .S.Sos, M.M.
Dalam rapat tersebut, I Wayan Sudarma, S.Sos, M.M, menyampaikan tujuan pertemuan untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait banjir yang kerap terjadi saat curah hujan tinggi. DPRD menerima laporan bahwa banjir di wilayah tersebut sudah berulang dan berdampak pada aktivitas masyarakat, infrastruktur, serta lingkungan permukiman.
Kepala Desa Sarigadung, Kaspul Anwar, menyampaikan hasil pengecekan di lapangan menunjukkan adanya penyempitan sungai dan tumpukan sampah yang menghambat aliran air. Ia menyebut banjir beberapa kali terjadi di RT 2 KM 6 dan berharap ada solusi agar kejadian serupa tidak terulang.
Perwakilan PUPR melalui Kabid Tata Ruang dan Jasa Konstruksi, Edi, menjelaskan bahwa pengaturan tata ruang telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2022 tentang rencana detail kawasan perkotaan Simpang Empat–Batulicin. PUPR juga telah menyusun masterplan drainase perkotaan serta melakukan perencanaan teknis, termasuk perbaikan pintu air dan sistem irigasi.
Dari DPMPTSP disampaikan bahwa penerbitan izin usaha dan perumahan mengacu pada ketentuan administrasi dan izin lingkungan sesuai regulasi. Satpol PP dan Damkar melaporkan telah melakukan penanganan darurat saat banjir dengan menurunkan armada pemadam dan mesin penyedot air, serta menyatakan kesiapan melakukan penertiban sesuai ketentuan.
Anggota DPRD lainnya, Said Ismail Khollil Al Ydrus, meminta adanya tindakan lapangan untuk mencegah banjir terulang, termasuk evaluasi perizinan dan penertiban bangunan di bantaran sungai. Sementara itu, Hj Sarniah mendorong agar pembangunan perumahan memperhatikan sistem drainase, dan Perkimtan menyampaikan akan meningkatkan pengawasan terhadap pengembangan kawasan permukiman.
Rapat menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya normalisasi sungai dan drainase terdampak, penyelesaian DED drainase permanen, evaluasi izin perumahan di area hulu, penertiban bangunan liar di sempadan sungai, serta pemasangan papan larangan pembangunan di kawasan rawan banjir. DPRD juga meminta seluruh instansi turun bersama ke lapangan untuk memastikan penanganan tepat sasaran. (Oksa)


















