kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Praperadilan Dikabulkan, Hakim Nyatakan Supaya Polisi Melanjutkan Penyidikan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
6 bulan yang lalu
Praperadilan Dikabulkan, Hakim Nyatakan Supaya Polisi Melanjutkan Penyidikan
334
VIEWS

Lampung, KabarOneNews.com-
Dikabulkannya permohonan Praperadilan No.05/BNP-Prapid/XII/2025/PN.Kla di Pengadilan Negeri (PN). Kalianda, menjadikan catatan baru bagi pengamat dan praktisi hukum.IMG 20260115 WA0009

Pada awal tahun 2026, tepatnya pada 13 Januari 2026 lalu, Permohonan Praperadilan yang diajukan Chen Jihong (Pemohon) melalui Kuasa Hukumnya, Alfa Sidharta Brahmandita, SH., MH. dan Arif Winanto, SH., mengajukan permohonan Praperadilan melawan Kepala Polisi Daerah Lampung Cq. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung (Termohon).

Berita‎ Terkait

Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar

Terkait Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) No. S.Tap/258/XII/RES.1.11/2025/Ditreskrimum, yang diterbitkan oleh Kepala Polisi Daerah Lampung Cq. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung pada 12 Desember 2025.

Dalam putusannya. Anggara Pramudya, hakim yang menyidangkan, menyatakan bahwa SP3 yang terlanjur diterbitkan tersebut ‘Tidak Sah dan Tidak Berdasarkan atas Hukum serta dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat dan supaya melanjutkan penyidikan’.

Memalsukan Dan Menggelapkan

Permasalahan ini berawal pada 19 November 2024 lalu. Paul Ronyun Simanjuntak, SH., dengan Chen Jihong (korban) melaporkan dugaan kejadian tindak pidana pemalsuan surat dan menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik serta penggelapan yang dilakukan oleh seseorang di Jl. Lintas Trans Sumatera KM 20 Tarahan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.

Atas laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan, yang dilanjutkan dengan tindakan pemblokiran rekening Bank BCA No. 0200285999 atas nama PT. San Xiong Steel Indonesia.

Terhadap tindakan yang dilakukan polisi itu, pada 25 September 2025 Finny Fong keberatan, kemudian mengajukan permohonan Praperadilan. No.4/Pid.Pra/2025/PN.Kla. Memohonkan agar hakim menyatakan, pemblokiran Rekening Bank BCA atas nama PT. San Xiong Steel Indonesia yang terlanjur dilakukan, dicabut dan supaya menghentikan penyidikan.

Mohonkan Praperadilan

Tak pasrah terhadap permohonan Praperadilan yang dimohonkan Finny Fong yang serta merta dikabulkan oleh hakim itu, Chen Jihong melalui kuasanya, Alfa Sidharta Brahmandita S.H., M.H. dan Arif Winanto, SH., mengajukan permohonan Praperadilan. No.5/Pid-Pra/XII/2025.
Oleh Anggara Pramudya S.H., M.H., hakim yang menyidangkan perkara tersebut pun dalam amar putusannya, mengabulkan permohonan.
Menyatakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan Polda Lampung yang didasarkan pada putusan praperadilan Nomor: 4/Pid.pra/2025/PN.Kla tanggal 10 Oktober 2025, dinyatakan dicabut dan supaya polisi melanjutkan penyidikan dan kemudian melimpahkannya ke Jaksa Penuntut Umum.

Alfa Sidharta Brahmandita, S.H., M.H. didampingi rekannya Arif Winanto, S.H., kuasa hukum Pemohon pada Kamis (15/1/’25), kepada media di kantornya di Indofood Tower-Merian Plaza Sudirman Jakarta mengemukakan, keputusan hakim Praperadilan sudah tepat, cermat dan sesuai dengan fakta-fakta hukum yang terjadi.
Kuasa hukum Pemohon, juga mengapresiasi tim Kuasa Hukum Polda Lampung yang telah mengikuti proses praperadilan dengan tertib sesuai aturan hukum positif Indonesia.-

Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan
Hukum

Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

Juli 26, 2026
68
Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara
Hukum

Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

Juli 26, 2026
46
Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar
Hukum

Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar

Juli 26, 2026
26
Terbalik!  Pelaku Maling Besi Malah Lapor Balik, Dugaan Terindikasi Doktrin Oknum Polres Lamongan Jadi Sorotan Masyarakat.
Hukum

Terbalik!  Pelaku Maling Besi Malah Lapor Balik, Dugaan Terindikasi Doktrin Oknum Polres Lamongan Jadi Sorotan Masyarakat.

Juli 26, 2026
53
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terima Pelimpahan Kasus Dari Kejagung, Dugaan Ada 4 tersangka Korupsi Tambang PT AKT
Hukum

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terima Pelimpahan Kasus Dari Kejagung, Dugaan Ada 4 tersangka Korupsi Tambang PT AKT

Juli 24, 2026
7
Muara Karta Sebut Hotman Paris “Sombong dan Angkuh” Perlu Diboikot Media
Hukum

Muara Karta Sebut Hotman Paris “Sombong dan Angkuh” Perlu Diboikot Media

Juli 23, 2026
26
Asep Nana Mulyana Resmi Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung
Hukum

Asep Nana Mulyana Resmi Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung

Juli 22, 2026
7
Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum
Hukum

Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum

Juli 21, 2026
50
Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya
Hukum

Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Juli 21, 2026
31
Advokat Andru Manurung Tegaskan : Penyidikan Korupsi TPPU Eks Jampidsus Tuntaskan Sampai Diadili
Hukum

Advokat Andru Manurung Tegaskan : Penyidikan Korupsi TPPU Eks Jampidsus Tuntaskan Sampai Diadili

Juli 20, 2026
25

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Sandang Gelar Profesi, Guru Jatim Bersinar di Unpas! Sri Wiyanti: “Kami Siap Mengabdi Sepenuh Hati!”

Sandang Gelar Profesi, Guru Jatim Bersinar di Unpas! Sri Wiyanti: “Kami Siap Mengabdi Sepenuh Hati!”

1 tahun yang lalu
18
DPRD Tanah Bumbu Soroti Persoalan Pendidikan, dari Guru Honorer hingga Proyek Tunda Bayar

DPRD Tanah Bumbu Soroti Persoalan Pendidikan, dari Guru Honorer hingga Proyek Tunda Bayar

3 bulan yang lalu
30
Ketua Fraksi PAN Tanbu Ucapkan Selamat Kepada Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu

Ketua Fraksi PAN Tanbu Ucapkan Selamat Kepada Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu

1 tahun yang lalu
37

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

    Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbalik!  Pelaku Maling Besi Malah Lapor Balik, Dugaan Terindikasi Doktrin Oknum Polres Lamongan Jadi Sorotan Masyarakat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RW dan LMK,”Pilar Kolaborasi Pemerintah dan Warga Petojo Utara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Simfoni Kanvas Setengah Abad: Retrospektif Cadio Tarompo Membingkai Garis Estetis Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA