kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Konferensi Pers: Capaian Kinerja Kejaksaan Agung RI Sepanjang Akhir Tahun 2025

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
7 bulan yang lalu
Konferensi Pers: Capaian Kinerja Kejaksaan Agung RI Sepanjang Akhir Tahun 2025
21
VIEWS

Jakarta, KabarOnenews,com-Kejaksaan Agung membeberkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna SH.,MH.,
menjelaskan Bidang Pembinaan,Kejaksaan Agung R1 Berhasil merealisasikan anggaran sebesar RP 26,25 triliun atau 98,39 persen dari total pagu anggaran. Selain itu realisasi penerimaan negara bukan pajak ( PNBP) mencapai RP 19,84 Triliun, atau 733,91 persen dari target yang telah ditetapkan.atas pengolahan keuangan tersebut, Kejaksaan Kembali Memperoleh Opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP).

Berita‎ Terkait

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

“Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan RI telah melaksanakan tugas penegakan hukum secara komprehensif di seluruh bidang, mulai dari pembinaan, intelijen, tindak pidana umum dan khusus, perdata dan tata usaha negara, hingga pemulihan aset. Seluruh capaian ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam memberikan kepastian hukum serta melindungi kepentingan negara dan masyarakat,” ujar Anang dalam Konferensi Pers
Nomor: PR-993/038/K.3/Kph.3/12/2025 di
Kejaksaan Agung, Rabu (31/12/2025)

 

Pada Bidang Intelijen, Kejaksaan mencatat capaian signifikan dalam upaya penyelamatan keuangan dan devisa negara melalui operasi strategis, pemberantasan mafia tanah, pengamanan sumber daya alam, serta keberhasilan menangkap 138 buronan sepanjang tahun 2025.

Di Bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan terus mendorong penerapan keadilan restoratif. Sepanjang 2025, sebanyak 2.080 perkara berhasil diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif yang humanis dan berkeadilan. Hingga Desember 2025, Kejaksaan juga telah membentuk 5.103 Rumah Restorative Justice dan 112 Balai Rehabilitasi di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menangani sejumlah perkara besar yang menyita perhatian publik, termasuk kasus korupsi di sektor energi, perbankan, perdagangan, dan pendidikan. Dari penanganan tersebut, total PNBP Pidsus mencapai Rp19,12 triliun, serta disertai penyelamatan keuangan negara dalam berbagai mata uang asing.

 

“Penegakan hukum tindak pidana korupsi tetap menjadi prioritas Kejaksaan. Tidak hanya penindakan, tetapi juga pemulihan kerugian negara melalui mekanisme hukum yang sah,” tegas Anang.

Di sektor pemulihan aset, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI berhasil memulihkan aset hasil tindak pidana dengan nilai mencapai Rp19,65 triliun, yang bersumber dari lelang, hibah, setoran tunai, serta penyelesaian uang pengganti.

Adapun Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara turut berperan aktif dalam menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara melalui jalur perdata, sekaligus mendukung program prioritas nasional, seperti Program Makan Bergizi Gratis, Ketahanan Pangan, dan Pelayanan Kesehatan.

Seluruh capaian tersebut juga ditopang oleh penguatan pengawasan internal serta peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan.

Di akhir paparannya, Kapuspenkum menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan Adhyaksa di mana pun berada. Ia menegaskan bahwa capaian kinerja tahun 2025 ini menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pelayanan publik di masa mendatang.(sena).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”
Hukum

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”

Agustus 7, 2026
9
Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan
Hukum

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Agustus 6, 2026
53
Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo
Hukum

Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

Agustus 6, 2026
89
Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Mendatangkan Soft Contact Lens Ilegal Dari China
Hukum

Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Mendatangkan Soft Contact Lens Ilegal Dari China

Agustus 5, 2026
86
Hakim PN Jakut Hukum H.Muchaji Terbukti Penyerobotan, Diperintahkan Mengosongkan Tanah Milik Liliana Setiawan
Hukum

Hakim PN Jakut Hukum H.Muchaji Terbukti Penyerobotan, Diperintahkan Mengosongkan Tanah Milik Liliana Setiawan

Juli 30, 2026
80
Yogie Verdika Resmi Dilantik Sebagai Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
Hukum

Yogie Verdika Resmi Dilantik Sebagai Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

Juli 27, 2026
20
Maling Besi Rongsokan Cabut laporan berakhir Damai ,Pihak Ababil group Berikan Pekerjaan Ke Pelaku
Hukum

Maling Besi Rongsokan Cabut laporan berakhir Damai ,Pihak Ababil group Berikan Pekerjaan Ke Pelaku

Juli 27, 2026
20
Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan
Hukum

Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

Juli 26, 2026
97
Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara
Hukum

Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

Juli 26, 2026
191
Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar
Hukum

Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar

Juli 26, 2026
36

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

SHGB Milik PT. Villa Permata Cibodas, Disinyalir ada Dugaan Cacat Hukum

SHGB Milik PT. Villa Permata Cibodas, Disinyalir ada Dugaan Cacat Hukum

12 bulan yang lalu
644
354 Porsi MBG di Uji Coba Kodim 1004/Kotabaru, Ada Beberapa Evaluasi

354 Porsi MBG di Uji Coba Kodim 1004/Kotabaru, Ada Beberapa Evaluasi

2 tahun yang lalu
40
PT. Sumber Daya Energi (SDE) Gelar Pengobatan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

PT. Sumber Daya Energi (SDE) Gelar Pengobatan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

6 bulan yang lalu
100

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

    Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Lamongan Adukan Penjarahan Waduk Rawa Sekaran ke Presiden Prabowo, Fungsi Pengendali Banjir Hilang 80%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA