LAMONGAN , Kabar OneNews.com- Publik hearing DPRD Lamongan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) membahas tentang Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Lamongan Tahun 2026 di ruang Banggar DPRD Lamongan.
Raperda, pendidikan karakter, Pancasila dan wawasan kebangsaan, serta anti korupsi. Perlindingan peternak di Lamongan. Tata Niaga tembakau untuk perlindungan petani. Dan pembudidaya ikan.
Hearing yang difasilitasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah Bapemperda Kabupaten Lamongan ini menghadirkan daftar undangan dari perangkat daerah dan berbagai elemen masyarakat Lamongan,” ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan, Mukhammad Freddy Wahyudi, S.E.
Ketua Bapemperda DPRD Lamongan, Kapten Purn H Suherman, S.M., mengungkapkan, “Kehadiran OPD diharapkan memberikan pandangan teknis dan data lapangan agar substansi raperda lebih aplikatif dan tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku.
Selain unsur pemerintah, Bapemperda juga mengundang sejumlah perguruan tinggi di Lamongan. Di antaranya Rektor ITB Ahmad Dahlan Lamongan, Rektor Universitas Muhammadiyah Lamongan, Rektor Universitas Islam Lamongan, dan Rektor Universitas PGRI Adi Buana Lamongan.
Keterlibatan dunia akademik bertujuan memperkuat aspek kajian ilmiah dalam penyusunan regulasi daerah,” ungkap Kaji Herman, sapaan Ketua Bapemperda Lamongan.
Melalui forum ini, Kaji Herman menegaskan DPRD Lamongan berupaya memastikan Raperda Inisiatif Legislatif dan Eksekutif disusun secara partisipatif, mengakomodasi kepentingan berbagai pihak, dan sesuai kebutuhan daerah.
Hasil hearing akan menjadi bahan pertimbangan Bapemperda sebelum raperda masuk ke pembahasan tingkat selanjutnya di DPRD Kabupaten Lamongan,” tegasnya.
Hasil keputusan publik hearing secara garis besar antara lain, seluruh konsultan naskah Akademik memaparkan naskah akademiknya.
Serta dialog publik dengan memberikan masukan saran secara lisan maupun tulisan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap para petani tembakau, peternak dan perikanan. Tak hanya itu, utamanya meningkatkan produksi serta meningkatkan APBD Kabupaten Lamongan. (***).



















