Kotabaru,KabarOnenews.com- Inspektur Kabupaten Kotabaru, Akhmad Fitriadi, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif sebagai mata dan telinga pengawasan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Ajakan tersebut disampaikannya dalam momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang diperingati setiap 9 Desember, Selasa (8/12/2025).
“Kami mengajak semua elemen untuk menjadi mata dan telinga pengawasan. Partisipasi aktif tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta pers sangat penting untuk melaporkan dugaan penyimpangan melalui kanal-kanal yang tersedia,” ucap Fitriadi.
Dalam kesempatan tersebut, Fitriadi memaparkan berbagai langkah pencegahan korupsi yang telah dilakukan Inspektorat Kotabaru melalui tiga pilar utama, yaitu pilar edukasi, perbaikan tata kelola, dan pengawasan.
Pada pilar edukasi, Inspektorat Kotabaru terus berupaya meningkatkan integritas aparatur melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan anti korupsi secara rutin. Edukasi tersebut tidak hanya menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga ibu-ibu Dharma Wanita.
Penyuluhan ini bertujuan menanamkan pemahaman komprehensif tentang bahaya korupsi, jenis-jenis tindak pidana korupsi, serta dampak buruknya bagi masyarakat dan pembangunan.
Sementara itu, pada pilar perbaikan tata kelola, Inspektorat Kotabaru mendorong transparansi pengelolaan anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sejak tahap perencanaan dan penganggaran, inspektorat telah melakukan review terhadap dokumen-dokumen perencanaan dan penganggaran di seluruh SKPD. Selain itu, penerapan e-government terus didorong untuk mendigitalisasi sistem pelayanan publik dan administrasi pemerintahan, guna meminimalisasi praktik tatap muka yang berpotensi memicu korupsi.
Pada pilar pengawasan, Inspektorat Kotabaru berkomitmen meningkatkan efektivitas audit, review, monitoring, evaluasi, serta pemantauan kinerja pemerintahan daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan pemerintahan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Fitriadi menjelaskan bahwa pihaknya juga memperkuat mekanisme pengaduan dan pengawasan partisipatif. Upaya tersebut dilakukan melalui Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) serta penyediaan berbagai saluran pelaporan dugaan tindak pidana korupsi dan penyimpangan lainnya.
“Secara khusus, Inspektorat Kotabaru menyiapkan IRBANSUS yang akan menangani pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi, bekerja sama dengan aparat penegak hukum apabila pengaduan tersebut melibatkan SKPD maupun pemerintah desa,” jelasnya.
Di sisi lain, Fitriadi mengungkapkan sejumlah tantangan dalam menjaga integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Tantangan pertama adalah konsistensi implementasi, yakni memastikan komitmen integritas tidak hanya sebatas wacana, tetapi benar-benar dilaksanakan oleh seluruh ASN.
Untuk itu, pada awal tahun anggaran, dilakukan penandatanganan fakta integritas bagi para pejabat, seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bendahara.
Tantangan kedua adalah perubahan mindset, terutama mengubah kebiasaan lama yang masih menganggap wajar praktik yang mengarah pada korupsi serta meningkatkan kesadaran terhadap bahaya maladministrasi, khususnya di tingkat pemerintahan desa.
Tantangan ketiga adalah adaptasi teknologi, yakni memastikan ASN mampu menggunakan sistem e-government secara optimal untuk menutup celah-celah terjadinya korupsi.
“Selain itu, kami juga memperkuat pengawasan serta menjalin kolaborasi dan sinergi dengan para pemangku kepentingan pengawas, baik internal maupun eksternal, seperti BPK, BPKP, aparat penegak hukum, serta KPK,” pungkas Fitriadi.
By: Herpani


















