Kabar One News.com ,BALIKPAPAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan kembali menunjukkan komitmen nyata dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Pada Kamis (18/12/2025), pihak kepolisian menggelar pemusnahan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus selama periode November hingga pertengahan Desember 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Mapolresta Balikpapan ini dipimpin langsung oleh Wakasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Safar Jamanudin.
Dalam acara tersebut, polisi menghadirkan 15 orang tersangka yang terlibat dalam belasan perkara narkotika berbeda.
Berdasarkan data kepolisian, mayoritas kasus yang diungkap kali ini didominasi dari wilayah Balikpapan Utara.
Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan serbuk kristal sabu ke dalam air panas yang telah dicampur cairan pembersih.
Larutan tersebut kemudian dibuang ke saluran pembuangan untuk memastikan barang haram itu tidak dapat disalahgunakan kembali.
“Pemusnahan ini adalah bentuk transparansi publik dan kepastian hukum atas barang sitaan yang telah mendapatkan penetapan status dari instansi terkait,” ujar AKP Safar Jamanudin di sela kegiatan.
Prosesi ini turut disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Balikpapan, penasehat hukum para tersangka, serta unsur pengawasan internal Polri dari Propam dan Seksi Pengawasan (Siwas).
Dalam sambutannya, AKP Safar Jamanudin menegaskan bahwa jajaran Satresnarkoba akan terus mengintensifkan tindakan tegas terhadap jaringan narkoba di “Kota Beriman”.
Beliau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerjasama warga sangat krusial bagi kami,” tambahnya.
Catatan Pengungkapan Sepanjang 2025
Intensitas pemberantasan narkoba di Balikpapan sepanjang tahun 2025 tergolong sangat tinggi.
Sebelumnya, pada awal Desember 2025, Polresta Balikpapan juga telah memusnahkan 755,97 gram sabu dan 2,18 gram ekstasi dari 14 laporan polisi.
Secara akumulatif hingga November 2025, Polresta Balikpapan tercatat telah mengamankan sebanyak 324 tersangka kasus narkoba.
Langkah konsisten ini menjadi bagian dari strategi besar kepolisian untuk menekan angka peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur.
NK



















