kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Perangi Narkoba, Polresta Balikpapan Musnahkan Barang Bukti Hasil Ungkap November–Desember 2025

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
10 bulan yang lalu
Perangi Narkoba, Polresta Balikpapan Musnahkan Barang Bukti Hasil Ungkap November–Desember 2025
30
VIEWS

Kabar One News.com ,BALIKPAPAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan kembali menunjukkan komitmen nyata dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Pada Kamis (18/12/2025), pihak kepolisian menggelar pemusnahan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus selama periode November hingga pertengahan Desember 2025.

Berita‎ Terkait

Wisuda XVIII Politeknik Kotabaru, 79 Lulusan Siap Bersaing

DPRD dan Pemkab Kotabaru Salurkan Bantuan Mesin untuk Nelayan

DPRD Kotabaru Setujui Dua Raperda, Ini Agendanya

Kegiatan yang berlangsung di Mapolresta Balikpapan ini dipimpin langsung oleh Wakasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Safar Jamanudin.

Dalam acara tersebut, polisi menghadirkan 15 orang tersangka yang terlibat dalam belasan perkara narkotika berbeda.

Berdasarkan data kepolisian, mayoritas kasus yang diungkap kali ini didominasi dari wilayah Balikpapan Utara.

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan serbuk kristal sabu ke dalam air panas yang telah dicampur cairan pembersih.

Larutan tersebut kemudian dibuang ke saluran pembuangan untuk memastikan barang haram itu tidak dapat disalahgunakan kembali.

“Pemusnahan ini adalah bentuk transparansi publik dan kepastian hukum atas barang sitaan yang telah mendapatkan penetapan status dari instansi terkait,” ujar AKP Safar Jamanudin di sela kegiatan.

Prosesi ini turut disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Balikpapan, penasehat hukum para tersangka, serta unsur pengawasan internal Polri dari Propam dan Seksi Pengawasan (Siwas).

Dalam sambutannya, AKP Safar Jamanudin menegaskan bahwa jajaran Satresnarkoba akan terus mengintensifkan tindakan tegas terhadap jaringan narkoba di “Kota Beriman”.

Beliau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerjasama warga sangat krusial bagi kami,” tambahnya.

Catatan Pengungkapan Sepanjang 2025
Intensitas pemberantasan narkoba di Balikpapan sepanjang tahun 2025 tergolong sangat tinggi.

Sebelumnya, pada awal Desember 2025, Polresta Balikpapan juga telah memusnahkan 755,97 gram sabu dan 2,18 gram ekstasi dari 14 laporan polisi.

Secara akumulatif hingga November 2025, Polresta Balikpapan tercatat telah mengamankan sebanyak 324 tersangka kasus narkoba.

Langkah konsisten ini menjadi bagian dari strategi besar kepolisian untuk menekan angka peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur.

NK

SendShareTweet

Related‎ Posts

Wisuda XVIII Politeknik Kotabaru, 79 Lulusan Siap Bersaing
Daerah

Wisuda XVIII Politeknik Kotabaru, 79 Lulusan Siap Bersaing

Oktober 16, 2026
9
DPRD dan Pemkab Kotabaru Salurkan Bantuan Mesin untuk Nelayan
Daerah

DPRD dan Pemkab Kotabaru Salurkan Bantuan Mesin untuk Nelayan

Oktober 16, 2026
6
DPRD Kotabaru Setujui Dua Raperda, Ini Agendanya
Daerah

DPRD Kotabaru Setujui Dua Raperda, Ini Agendanya

Oktober 15, 2026
9
LPTQ Kotabaru Cetak Dewan Hakim MTQ Berintegritas
Daerah

LPTQ Kotabaru Cetak Dewan Hakim MTQ Berintegritas

Oktober 15, 2026
9
TP PKK Kotabaru Dorong Literasi Jadi Peluang Usaha
Daerah

TP PKK Kotabaru Dorong Literasi Jadi Peluang Usaha

Oktober 15, 2026
8
PLN Indonesia Power – IZI Serahkan Bantuan Gerobak UMKM di Semarang Utara
Daerah

PLN Indonesia Power – IZI Serahkan Bantuan Gerobak UMKM di Semarang Utara

Oktober 14, 2026
14
Pemkab Kotabaru Hibahkan Alat Tangkap, Ini Kata Anggota DPRD
Daerah

Pemkab Kotabaru Hibahkan Alat Tangkap, Ini Kata Anggota DPRD

Oktober 14, 2026
8
ANGGOTA DPR RI FRAKSI GOLKAR LABIB, SH., MH BERSAMA BUPATI YUHRONUR EFENDI RESMIKAN PAMSIMAS DI DESA DATINAWONG BABAT LAMONGAN
Daerah

ANGGOTA DPR RI FRAKSI GOLKAR LABIB, SH., MH BERSAMA BUPATI YUHRONUR EFENDI RESMIKAN PAMSIMAS DI DESA DATINAWONG BABAT LAMONGAN

Oktober 14, 2026
40
Meriah! Kotabaru Tutup Peringatan Hari Pramuka ke-65
Daerah

Meriah! Kotabaru Tutup Peringatan Hari Pramuka ke-65

Oktober 14, 2026
7
Abu Suwandi Kawal Bantuan Mesin Kapal untuk 26 KUB
Daerah

Abu Suwandi Kawal Bantuan Mesin Kapal untuk 26 KUB

Oktober 13, 2026
9

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Konferensi Pers: Capaian Kinerja Kejaksaan Agung RI Sepanjang Akhir Tahun 2025

Konferensi Pers: Capaian Kinerja Kejaksaan Agung RI Sepanjang Akhir Tahun 2025

10 bulan yang lalu
29
Kejaksaan dan Polri Perkuat Sinergitas Melalui Penandatangan Nota Kesepahaman Sambut KUHP dan KUHAP Baru

Kejaksaan dan Polri Perkuat Sinergitas Melalui Penandatangan Nota Kesepahaman Sambut KUHP dan KUHAP Baru

10 bulan yang lalu
51
Polres Kotabaru Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Intan 2025

Polres Kotabaru Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Intan 2025

2 tahun yang lalu
31

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Komisi C DPRD Lamongan Sidak Lima Pabrik Dolomit Paciran, Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Polusi Debu

    Komisi C DPRD Lamongan Sidak Lima Pabrik Dolomit Paciran, Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Polusi Debu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek SPALD di Cipinang Besar Utara Disorot, Anggaran Tak Dicantumkan dan Dugaan Pelanggaran K3 Mengemuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA