kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Kesaksian Pelapor Di Persidangan Konsisten Dan Tidak Berbelit

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
9 bulan yang lalu
Kesaksian Pelapor Di Persidangan Konsisten Dan Tidak Berbelit
159
VIEWS

Tangerang, Kabaronenews.com
Dinamika persidangan perkara dugaan tindak pidana ‘memasuki pekarangan tanpa izin yang dilakukan oleh terdakwa Andreas Tarmuji dan Januaris Siagian’ di persidangan PN.Tangerang semakin mencuri perhatian publik.IMG 20251104 WA0013

Terkait tuduhan dari Penasihat Hukum Terdakwa yang menyebut bahwa kesaksian pelapor, Abadi Tjendra, berbelit dan tidak konsisten.
Menyikapi tudingan itu, Rully Tarihoran, Kuasa Hukum pelapor secara resmi memberikan klarifikasi.
Bahwa kesaksian Abadi Tjendra (kliennya) adalah sah dan berkekuatan hukum.
“Sah, karena didukung oleh alat bukti hukum dengan kekuatan pembuktian tertinggi, yaitu Sertifikat Hak Milik (SHM),” tegas Rully kepada mass media seusai persidangan digelar, Rabu (3/11/’25), menepis tuduhan yang disampaikan oleh tim hukum terdakwa Andreas Tarmuji dan Januaris Siagian.

Berita‎ Terkait

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

Ditambahkan Rully, tuduhan penasihat hukum terdakwa terhadap pelapor yang disebut sebut berbelit dan tidak konsinten adalah merupakan bentuk manuver yang bersifat tendensius dan diarahkan untuk menggoyahkan posisi hukum klien Rully, yakni bukti kuat SHM.

Kesaksian Abadi Tjendra sebut Rully lagi, diberikan di hadapan majelis hakim yang diketuai Ali Murdiat, secara konsisten dan berdasarkan SHM No. 05292 tahun 2019 asli dan sah serta terdaftar di negara. Bukti ; hingga kini tidak pernah dibatalkan oleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Rully menambahkan, bahwa berdasarkan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, SHM merupakan bukti hak yang mempunyai kekuatan pembuktian mutlak dalam hukum pertanahan.

Dugaan Pelanggaran Keterangan Palsu

Menyikapi tuduhan pelanggaran Pasal 242 KUHP tentang keterangan palsu yang dialamatkan ke kliennya. Rully menegaskan bahwa tuduhan itu premature dan tidak berdasar.
Penerapan Pasal 242 KUHP tegasnya, hanya dapat dilakukan jika terdapat bukti objektif mengenai adanya kebohongan dalam keterangan saksi.

Juga menanggapi laporan polisi yang diajukan oleh pihak terdakwa terkait dugaan pemalsuan SHM, Rully menyebutnya sebagai isu atau strategi difensif yang tidak relevan terhadap dakwaan pidana yang sedang diperiksa.

Dokumen Dan Penguasaan Lahan

Sebaliknya. Rully menyoroti kelemahan dokumen alas hak yang digunakan oleh terdakwa untuk mengklaim penguasaan tanah sejak tahun 2000, berupa surat Pembebasan Hak dan Kuasa Jual.
Dokumen-dokumen tersebut, hanya bersifat privat dan tidak setara secara hukum dengan Sertifikat Hak Milik.
Selain itu, penguasaan fisik selama beberapa tahun belum dapat dikualifikasikan sebagai bukti kepemilikan yang sah dalam sistem hukum pertanahan.

“Terdakwa dengan sengaja memasuki dan menguasai tanah yang secara sah dimiliki klien kami tanpa izin. Hal ini telah memenuhi unsur Pasal 167 KUHP dan merupakan delik formal yang melindungi kepemilikan sah atas suatu objek hak,” tandasnya, mengurai pasal yang didakwakan jaksa Agra terhadap kedua terdakwa.-
Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”
Hukum

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”

Agustus 7, 2026
9
Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan
Hukum

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Agustus 6, 2026
53
Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo
Hukum

Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

Agustus 6, 2026
88
Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Mendatangkan Soft Contact Lens Ilegal Dari China
Hukum

Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Mendatangkan Soft Contact Lens Ilegal Dari China

Agustus 5, 2026
86
Hakim PN Jakut Hukum H.Muchaji Terbukti Penyerobotan, Diperintahkan Mengosongkan Tanah Milik Liliana Setiawan
Hukum

Hakim PN Jakut Hukum H.Muchaji Terbukti Penyerobotan, Diperintahkan Mengosongkan Tanah Milik Liliana Setiawan

Juli 30, 2026
80
Yogie Verdika Resmi Dilantik Sebagai Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
Hukum

Yogie Verdika Resmi Dilantik Sebagai Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

Juli 27, 2026
20
Maling Besi Rongsokan Cabut laporan berakhir Damai ,Pihak Ababil group Berikan Pekerjaan Ke Pelaku
Hukum

Maling Besi Rongsokan Cabut laporan berakhir Damai ,Pihak Ababil group Berikan Pekerjaan Ke Pelaku

Juli 27, 2026
20
Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan
Hukum

Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

Juli 26, 2026
97
Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara
Hukum

Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

Juli 26, 2026
191
Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar
Hukum

Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar

Juli 26, 2026
36

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Sinergi Positif PWI Kota Tangsel dan Dinas Pariwisata Dorong Ekonomi Kreatif

Sinergi Positif PWI Kota Tangsel dan Dinas Pariwisata Dorong Ekonomi Kreatif

10 bulan yang lalu
25
Pasar Wadai Siring Laut Resmi Dibuka, Sambut Ramadan 1446 H dengan Beragam Kuliner Lezat!

Pasar Wadai Siring Laut Resmi Dibuka, Sambut Ramadan 1446 H dengan Beragam Kuliner Lezat!

1 tahun yang lalu
20
TRANSFORMASI TENAGA KERJA INDONESIA: DARI SAWAH KE ERA DIGITAL, BONUS DEMOGRAFI DAN TANTANGAN STRUKTURAL

TRANSFORMASI TENAGA KERJA INDONESIA: DARI SAWAH KE ERA DIGITAL, BONUS DEMOGRAFI DAN TANTANGAN STRUKTURAL

11 bulan yang lalu
26

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

    Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Lamongan Adukan Penjarahan Waduk Rawa Sekaran ke Presiden Prabowo, Fungsi Pengendali Banjir Hilang 80%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA