kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Kesaksian Pelapor Di Persidangan Konsisten Dan Tidak Berbelit

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
9 bulan yang lalu
Kesaksian Pelapor Di Persidangan Konsisten Dan Tidak Berbelit
156
VIEWS

Tangerang, Kabaronenews.com
Dinamika persidangan perkara dugaan tindak pidana ‘memasuki pekarangan tanpa izin yang dilakukan oleh terdakwa Andreas Tarmuji dan Januaris Siagian’ di persidangan PN.Tangerang semakin mencuri perhatian publik.IMG 20251104 WA0013

Terkait tuduhan dari Penasihat Hukum Terdakwa yang menyebut bahwa kesaksian pelapor, Abadi Tjendra, berbelit dan tidak konsisten.
Menyikapi tudingan itu, Rully Tarihoran, Kuasa Hukum pelapor secara resmi memberikan klarifikasi.
Bahwa kesaksian Abadi Tjendra (kliennya) adalah sah dan berkekuatan hukum.
“Sah, karena didukung oleh alat bukti hukum dengan kekuatan pembuktian tertinggi, yaitu Sertifikat Hak Milik (SHM),” tegas Rully kepada mass media seusai persidangan digelar, Rabu (3/11/’25), menepis tuduhan yang disampaikan oleh tim hukum terdakwa Andreas Tarmuji dan Januaris Siagian.

Berita‎ Terkait

Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu

Pendapat Advokat Priyagus Widodo : Penanganan Dugaan Korupsi, TPPU Eks Jampidsus FA Harusnya KPK

Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

Ditambahkan Rully, tuduhan penasihat hukum terdakwa terhadap pelapor yang disebut sebut berbelit dan tidak konsinten adalah merupakan bentuk manuver yang bersifat tendensius dan diarahkan untuk menggoyahkan posisi hukum klien Rully, yakni bukti kuat SHM.

Kesaksian Abadi Tjendra sebut Rully lagi, diberikan di hadapan majelis hakim yang diketuai Ali Murdiat, secara konsisten dan berdasarkan SHM No. 05292 tahun 2019 asli dan sah serta terdaftar di negara. Bukti ; hingga kini tidak pernah dibatalkan oleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Rully menambahkan, bahwa berdasarkan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, SHM merupakan bukti hak yang mempunyai kekuatan pembuktian mutlak dalam hukum pertanahan.

Dugaan Pelanggaran Keterangan Palsu

Menyikapi tuduhan pelanggaran Pasal 242 KUHP tentang keterangan palsu yang dialamatkan ke kliennya. Rully menegaskan bahwa tuduhan itu premature dan tidak berdasar.
Penerapan Pasal 242 KUHP tegasnya, hanya dapat dilakukan jika terdapat bukti objektif mengenai adanya kebohongan dalam keterangan saksi.

Juga menanggapi laporan polisi yang diajukan oleh pihak terdakwa terkait dugaan pemalsuan SHM, Rully menyebutnya sebagai isu atau strategi difensif yang tidak relevan terhadap dakwaan pidana yang sedang diperiksa.

Dokumen Dan Penguasaan Lahan

Sebaliknya. Rully menyoroti kelemahan dokumen alas hak yang digunakan oleh terdakwa untuk mengklaim penguasaan tanah sejak tahun 2000, berupa surat Pembebasan Hak dan Kuasa Jual.
Dokumen-dokumen tersebut, hanya bersifat privat dan tidak setara secara hukum dengan Sertifikat Hak Milik.
Selain itu, penguasaan fisik selama beberapa tahun belum dapat dikualifikasikan sebagai bukti kepemilikan yang sah dalam sistem hukum pertanahan.

“Terdakwa dengan sengaja memasuki dan menguasai tanah yang secara sah dimiliki klien kami tanpa izin. Hal ini telah memenuhi unsur Pasal 167 KUHP dan merupakan delik formal yang melindungi kepemilikan sah atas suatu objek hak,” tandasnya, mengurai pasal yang didakwakan jaksa Agra terhadap kedua terdakwa.-
Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu
Hukum

Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu

Juli 17, 2026
56
Pendapat Advokat Priyagus Widodo : Penanganan Dugaan Korupsi, TPPU Eks Jampidsus FA Harusnya KPK
Hukum

Pendapat Advokat Priyagus Widodo : Penanganan Dugaan Korupsi, TPPU Eks Jampidsus FA Harusnya KPK

Juli 17, 2026
20
Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi
Hukum

Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

Juli 16, 2026
96
Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan
Hukum

Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

Juli 15, 2026
115
Febrie Andriyansa mengundurkan Diri, Jaksa Agung RI Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus
Hukum

Febrie Andriyansa mengundurkan Diri, Jaksa Agung RI Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus

Juli 12, 2026
9
Kuasa hukum Pendiri Rumah Singgah Clow tetap tuntut bukti dan Prosedur Penanganan Perkara, Sidang PN Jakarta Selatan
Hukum

Kuasa hukum Pendiri Rumah Singgah Clow tetap tuntut bukti dan Prosedur Penanganan Perkara, Sidang PN Jakarta Selatan

Juli 9, 2026
14
Memasang GPS Dalam Kenderaan Tanpa Seijin Pemiliknya, Dituntut 7,5 Tahun Penjara’
Hukum

Memasang GPS Dalam Kenderaan Tanpa Seijin Pemiliknya, Dituntut 7,5 Tahun Penjara’

Juli 8, 2026
44
Buntut Dari Tewasnya Penumpang Gojek Wanita di Jl. Sudirman Hingga Terlindas Bus Pariwisata, Keluarga Minta Keadilan dan Proses Hukum Tetap Berjalan.
Hukum

Buntut Dari Tewasnya Penumpang Gojek Wanita di Jl. Sudirman Hingga Terlindas Bus Pariwisata, Keluarga Minta Keadilan dan Proses Hukum Tetap Berjalan.

Juli 6, 2026
26
Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat
Hukum

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat

Juni 29, 2026
25
44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres
Hukum

44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres

Juni 29, 2026
15

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Sidang Tukar Guling Tanah Desa Botomulyo, Penasehat Hukum SR : Perkara ini Adalah Administrasi Bukan Pidana

Sidang Tukar Guling Tanah Desa Botomulyo, Penasehat Hukum SR : Perkara ini Adalah Administrasi Bukan Pidana

1 tahun yang lalu
121
Pemprov Kalsel Gelar FGD untuk Wujudkan Data Perumahan yang Akurat dan Terintegrasi

Pemprov Kalsel Gelar FGD untuk Wujudkan Data Perumahan yang Akurat dan Terintegrasi

8 bulan yang lalu
27
Jamaah Ied Masjid Al Fattah Teteskan Air Mata Saat Ust Amir Fatah Lantunkan Doa

Jamaah Ied Masjid Al Fattah Teteskan Air Mata Saat Ust Amir Fatah Lantunkan Doa

4 bulan yang lalu
94

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Miring Dimedia Sosial, Dansubdenpom 1/2-5 Nias Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Artis Penyanyi Personel ‘Seven Icons’ Mengaku Banyak Kenal Dengan Petinggi Di Mabes Polri, Uang Korban-pun Lenyap Rp 3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA