kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Kesaksian Pelapor Di Persidangan Konsisten Dan Tidak Berbelit

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 bulan yang lalu
Kesaksian Pelapor Di Persidangan Konsisten Dan Tidak Berbelit
134
VIEWS

Tangerang, Kabaronenews.com
Dinamika persidangan perkara dugaan tindak pidana ‘memasuki pekarangan tanpa izin yang dilakukan oleh terdakwa Andreas Tarmuji dan Januaris Siagian’ di persidangan PN.Tangerang semakin mencuri perhatian publik.IMG 20251104 WA0013

Terkait tuduhan dari Penasihat Hukum Terdakwa yang menyebut bahwa kesaksian pelapor, Abadi Tjendra, berbelit dan tidak konsisten.
Menyikapi tudingan itu, Rully Tarihoran, Kuasa Hukum pelapor secara resmi memberikan klarifikasi.
Bahwa kesaksian Abadi Tjendra (kliennya) adalah sah dan berkekuatan hukum.
“Sah, karena didukung oleh alat bukti hukum dengan kekuatan pembuktian tertinggi, yaitu Sertifikat Hak Milik (SHM),” tegas Rully kepada mass media seusai persidangan digelar, Rabu (3/11/’25), menepis tuduhan yang disampaikan oleh tim hukum terdakwa Andreas Tarmuji dan Januaris Siagian.

Berita‎ Terkait

Praperadilan Dikabulkan, Hakim Nyatakan Supaya Polisi Melanjutkan Penyidikan

kejaksaan di minta Segera Tetapkan DPO Atas nama  Paigi  Ketua Pokmas Desa Sewor Terkait Dugaan Penjualan Bantuan Sapi

Tanggapan Penasehat Hukum Kasus Pencemaran Nama Baik, Nyatakan Perkara Daluarsa Majelis Diminta Bebaskan Budi

Ditambahkan Rully, tuduhan penasihat hukum terdakwa terhadap pelapor yang disebut sebut berbelit dan tidak konsinten adalah merupakan bentuk manuver yang bersifat tendensius dan diarahkan untuk menggoyahkan posisi hukum klien Rully, yakni bukti kuat SHM.

Kesaksian Abadi Tjendra sebut Rully lagi, diberikan di hadapan majelis hakim yang diketuai Ali Murdiat, secara konsisten dan berdasarkan SHM No. 05292 tahun 2019 asli dan sah serta terdaftar di negara. Bukti ; hingga kini tidak pernah dibatalkan oleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Rully menambahkan, bahwa berdasarkan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, SHM merupakan bukti hak yang mempunyai kekuatan pembuktian mutlak dalam hukum pertanahan.

Dugaan Pelanggaran Keterangan Palsu

Menyikapi tuduhan pelanggaran Pasal 242 KUHP tentang keterangan palsu yang dialamatkan ke kliennya. Rully menegaskan bahwa tuduhan itu premature dan tidak berdasar.
Penerapan Pasal 242 KUHP tegasnya, hanya dapat dilakukan jika terdapat bukti objektif mengenai adanya kebohongan dalam keterangan saksi.

Juga menanggapi laporan polisi yang diajukan oleh pihak terdakwa terkait dugaan pemalsuan SHM, Rully menyebutnya sebagai isu atau strategi difensif yang tidak relevan terhadap dakwaan pidana yang sedang diperiksa.

Dokumen Dan Penguasaan Lahan

Sebaliknya. Rully menyoroti kelemahan dokumen alas hak yang digunakan oleh terdakwa untuk mengklaim penguasaan tanah sejak tahun 2000, berupa surat Pembebasan Hak dan Kuasa Jual.
Dokumen-dokumen tersebut, hanya bersifat privat dan tidak setara secara hukum dengan Sertifikat Hak Milik.
Selain itu, penguasaan fisik selama beberapa tahun belum dapat dikualifikasikan sebagai bukti kepemilikan yang sah dalam sistem hukum pertanahan.

“Terdakwa dengan sengaja memasuki dan menguasai tanah yang secara sah dimiliki klien kami tanpa izin. Hal ini telah memenuhi unsur Pasal 167 KUHP dan merupakan delik formal yang melindungi kepemilikan sah atas suatu objek hak,” tandasnya, mengurai pasal yang didakwakan jaksa Agra terhadap kedua terdakwa.-
Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Praperadilan Dikabulkan, Hakim Nyatakan Supaya Polisi Melanjutkan Penyidikan
Hukum

Praperadilan Dikabulkan, Hakim Nyatakan Supaya Polisi Melanjutkan Penyidikan

Januari 15, 2026
254
kejaksaan di minta Segera Tetapkan DPO Atas nama  Paigi  Ketua Pokmas Desa Sewor Terkait Dugaan Penjualan Bantuan Sapi
Hukum

kejaksaan di minta Segera Tetapkan DPO Atas nama  Paigi  Ketua Pokmas Desa Sewor Terkait Dugaan Penjualan Bantuan Sapi

Januari 14, 2026
66
Tanggapan Penasehat Hukum Kasus Pencemaran Nama Baik, Nyatakan Perkara Daluarsa Majelis Diminta Bebaskan Budi
Hukum

Tanggapan Penasehat Hukum Kasus Pencemaran Nama Baik, Nyatakan Perkara Daluarsa Majelis Diminta Bebaskan Budi

Januari 14, 2026
18
Kecewa vonis pengadilan, Danny Praditya meminta Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian terhadap kasus yang menjeratnya
Hukum

Kecewa vonis pengadilan, Danny Praditya meminta Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian terhadap kasus yang menjeratnya

Januari 14, 2026
10
PN Jakarta Utara Adili Terdakwa Budi Kasus Pencemaran Nama Baik
Hukum

PN Jakarta Utara Adili Terdakwa Budi Kasus Pencemaran Nama Baik

Januari 14, 2026
23
Rudi S Kamri Pemilik Youtube Kanal Anak Bangsa Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik
Hukum

Rudi S Kamri Pemilik Youtube Kanal Anak Bangsa Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik

Januari 13, 2026
50
Sudah Teken Pakta Integritas,Dr.Husnul Khotimah “Pakta Intergritas ini Bukan hanya Sekedar Seremoni belaka, Tetapi Juga harus Dihayati dan Diresapi”
Hukum

Sudah Teken Pakta Integritas,Dr.Husnul Khotimah “Pakta Intergritas ini Bukan hanya Sekedar Seremoni belaka, Tetapi Juga harus Dihayati dan Diresapi”

Januari 12, 2026
7
Tidak ada Sekat Formal Justru yang ada kehangatan Dialog Dengan Ketua PN Jakarta Pusat,Dr Husnul Khotimah Gelar Refleksi 2026 Coffee Morning Bersama Insan Pers
Hukum

Tidak ada Sekat Formal Justru yang ada kehangatan Dialog Dengan Ketua PN Jakarta Pusat,Dr Husnul Khotimah Gelar Refleksi 2026 Coffee Morning Bersama Insan Pers

Januari 10, 2026
107
Kinerja Komjak 2025,Pastikan Penguatan Pengawasan dan Rekomendasi Kebijakan Kelembagaan
Hukum

Kinerja Komjak 2025,Pastikan Penguatan Pengawasan dan Rekomendasi Kebijakan Kelembagaan

Januari 8, 2026
8
60 Terdakwa Pelaku Kerusuhan Polres Jakarta Utara Dituntut Masing Masing 1 Tahun Penjara
Hukum

60 Terdakwa Pelaku Kerusuhan Polres Jakarta Utara Dituntut Masing Masing 1 Tahun Penjara

Januari 8, 2026
22

Hari Besar Nasional:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Reses DPRD Kotabaru: Warga Desa Senakin Keluhkan Lemahnya Daya Listrik

Reses DPRD Kotabaru: Warga Desa Senakin Keluhkan Lemahnya Daya Listrik

6 bulan yang lalu
59
Bupati Kotabaru Lantik 112 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional

Bupati Kotabaru Lantik 112 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional

2 minggu yang lalu
10
Merasa Korban Penipuan, Pelapor Minta Polres Lamongan Serius Tangani Laporan 

Merasa Korban Penipuan, Pelapor Minta Polres Lamongan Serius Tangani Laporan 

7 bulan yang lalu
12

Advertorial : Gempur Rokok Ilegal

Dirgahayu TNI ke 80:

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Praperadilan Dikabulkan, Hakim Nyatakan Supaya Polisi Melanjutkan Penyidikan

    Praperadilan Dikabulkan, Hakim Nyatakan Supaya Polisi Melanjutkan Penyidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Taman Prijek Kecamatan Laren di laporkan ke Kejaksaan Negeri Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Masyarakat dusun Prijeklor Desa Taman Prijek Benahi jalan Rusak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ansor–Banser Sekaran Tanam 5.000 Bibit Cabai, Awali Program Menuju Desa Cabai Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menanam Khidmah untuk Masa Depan: Inaugurasi PAC GP Ansor Sekaran dengan sabahat dirham wakil bupati Lamongan Teguhkan Komitmen Ketahanan Pangan dan Kemandirian Organisasi Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA