kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Pemprov Kalsel Pastikan Pengelolaan Kas Daerah Transparan dan Sesuai Aturan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
7 bulan yang lalu
Pemprov Kalsel Pastikan Pengelolaan Kas Daerah Transparan dan Sesuai Aturan
21
VIEWS

Banjarbaru,KabarOnenews.com- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menegaskan komitmennya dalam mengelola kas daerah secara transparan, terencana, dan bertanggung jawab. Setiap rupiah dari kas daerah dipastikan memiliki arah, tujuan, dan manfaat nyata bagi pembangunan serta pelayanan publik di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalsel, Fatkhan, melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Akuntansi, dan Pelaporan Keuangan Daerah, Sri Sutarni, menjelaskan bahwa penempatan dana pemerintah daerah dalam bentuk deposito merupakan langkah sah dan diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita‎ Terkait

Sebelimbingan Jadi Pusat Pemerintahan Baru, Empat Kantor SKPD Mulai Dibangun

Revolusi Digital Perlindungan Sosial: Ikhtiar Balikpapan Mengikis Asimetri Informasi dan Sengkarut Data Bansos

Warga Desa Gumantuk Kecamatan Maduran Lestarikan Budaya Wiwit Di Sawah

“Penempatan dana dalam deposito dilakukan untuk mengelola kas daerah yang belum digunakan dalam jangka pendek agar tetap produktif dan efisien. Namun, tetap harus menjamin likuiditas keuangan daerah,” jelas Sri di Banjarbaru, Kamis (30/10/2025).

Hingga 29 Oktober 2025, saldo kas daerah Provinsi Kalsel tercatat sebesar Rp4,46 triliun, terdiri dari dana dalam bentuk deposito dan giro.

Sri menegaskan bahwa dana tersebut bukan merupakan dana menganggur, karena sebagian besar telah dialokasikan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan, pembayaran gaji pegawai, serta mendukung pelayanan publik.

Sebagian dana kas daerah juga merupakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), yang baru dapat digunakan setelah Perubahan APBD disahkan dan dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Lebih lanjut, pengelolaan dana tersebut berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Regulasi tersebut mengatur bahwa pemerintah daerah dapat menempatkan kas daerah dalam bentuk deposito pada bank yang ditunjuk sebagai Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), seperti Bank Persepsi atau Bank Pembangunan Daerah (BPD).

“Deposito pemerintah daerah berbeda dengan deposito perorangan. Pemerintah daerah wajib menjamin likuiditas keuangan sehingga dana dapat ditarik sebagian atau seluruhnya kapan pun diperlukan oleh Bendahara Umum Daerah,” tambahnya.

Sri juga menepis anggapan bahwa penempatan dana dalam deposito merupakan bentuk penundaan atau penahanan dana. Menurutnya, dana tersebut berada dalam deposito karena pekerjaan belum selesai, pembayaran masih dalam termin, atau proses lelang belum tuntas.

“Semua berjalan sesuai mekanisme. Tidak ada dana yang ditahan, seluruhnya mengikuti jadwal pelaksanaan kegiatan dan aturan pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Dengan pengelolaan kas daerah yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum, Pemprov Kalsel memastikan keuangan daerah tetap aman, likuid, dan mendukung kelancaran pembangunan serta pelayanan publik di Banua.

Sumber: MC Kalsel

SendShareTweet

Related‎ Posts

Sebelimbingan Jadi Pusat Pemerintahan Baru, Empat Kantor SKPD Mulai Dibangun
Daerah

Sebelimbingan Jadi Pusat Pemerintahan Baru, Empat Kantor SKPD Mulai Dibangun

Juni 3, 2026
6
Revolusi Digital Perlindungan Sosial: Ikhtiar Balikpapan Mengikis Asimetri Informasi dan Sengkarut Data Bansos
Daerah

Revolusi Digital Perlindungan Sosial: Ikhtiar Balikpapan Mengikis Asimetri Informasi dan Sengkarut Data Bansos

Juni 2, 2026
14
Warga Desa Gumantuk Kecamatan Maduran Lestarikan Budaya Wiwit Di Sawah
Daerah

Warga Desa Gumantuk Kecamatan Maduran Lestarikan Budaya Wiwit Di Sawah

Juni 2, 2026
23
Menjemput Cahaya Wali, Menyucikan Niat di Bumi Ampel: Rombongan Haul Gresik Majelis Nuurul Khairaat Palu Tiba di Surabaya
Daerah

Menjemput Cahaya Wali, Menyucikan Niat di Bumi Ampel: Rombongan Haul Gresik Majelis Nuurul Khairaat Palu Tiba di Surabaya

Juni 2, 2026
104
Bupati Rusli Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila dan HUT ke-76 Kotabaru
Daerah

Bupati Rusli Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila dan HUT ke-76 Kotabaru

Juni 2, 2026
6
Balikpapan Merajut Nilai Pancasila di Tengah Arus Global
Daerah

Balikpapan Merajut Nilai Pancasila di Tengah Arus Global

Juni 1, 2026
8
Majelis Dzikir Nuurul Khairaat: Air Mata dan Lantunan Doa Lepas Keberangkatan Rombongan Haul Gresik dari Bumi Tadulako
Daerah

Majelis Dzikir Nuurul Khairaat: Air Mata dan Lantunan Doa Lepas Keberangkatan Rombongan Haul Gresik dari Bumi Tadulako

Mei 31, 2026
43
Menepis Sunyi Nusantara: Polarisasi Estetika Cadio Art Studio dalam Merajut Episentrum Seni IKN
Daerah

Menepis Sunyi Nusantara: Polarisasi Estetika Cadio Art Studio dalam Merajut Episentrum Seni IKN

Mei 30, 2026
33
Ketua DPRD Kotabaru Dukung Panen Perdana Udang Vaname
Daerah

Ketua DPRD Kotabaru Dukung Panen Perdana Udang Vaname

Mei 25, 2026
8
Ketua DPRD Kotabaru Lepas Kontingen POPDA 2026, Targetkan Prestasi Hingga Tingkat Nasional
Daerah

Ketua DPRD Kotabaru Lepas Kontingen POPDA 2026, Targetkan Prestasi Hingga Tingkat Nasional

Mei 24, 2026
7

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

35 Anggota Paskibraka Kotabaru 2025 Resmi Dikukuhkan

35 Anggota Paskibraka Kotabaru 2025 Resmi Dikukuhkan

10 bulan yang lalu
29
Pertandingan Sepak Bola Jadi Penutup Hangat Studi Tiru KORPRI Balangan di Kotabaru

Pertandingan Sepak Bola Jadi Penutup Hangat Studi Tiru KORPRI Balangan di Kotabaru

7 bulan yang lalu
11
OPERASI PEKAT MAHAKAM 2026: Polda Kaltim Sapu Bersih Ratusan Kriminal, Amankan Kesucian Ramadan

OPERASI PEKAT MAHAKAM 2026: Polda Kaltim Sapu Bersih Ratusan Kriminal, Amankan Kesucian Ramadan

3 bulan yang lalu
17

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Kajari Kota Tangerang Sidik Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar 

    Kajari Kota Tangerang Sidik Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Wali, Menyucikan Niat di Bumi Ampel: Rombongan Haul Gresik Majelis Nuurul Khairaat Palu Tiba di Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Dituntut Pidana 1 Tahun Hukuman Pengawasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Desa Gumantuk Kecamatan Maduran Lestarikan Budaya Wiwit Di Sawah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Artis Penyanyi Personel ‘Seven Icons’ Mengaku Banyak Kenal Dengan Petinggi Di Mabes Polri, Uang Korban-pun Lenyap Rp 3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA