Tanah Bumbu, KabarOneNews.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Selasa (01/09/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I DPRD. Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eriyanto Rais, unsur Forkopimda, jajaran instansi vertikal, kepala SKPD, serta undangan lainnya.
Melalui juru bicaranya, Andi Rustianto, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan sejumlah pandangan terkait penyusunan anggaran perubahan.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN mengapresiasi penyusunan RAPBD Perubahan 2026 serta menekankan agar setiap usulan anggaran disusun secara realistis, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sejalan dengan fungsi anggaran (budgeting), Fraksi PAN menyatakan pihaknya meneliti dan memverifikasi kesesuaian alokasi dana dalam RAPBD dengan dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati bersama.
Atas dasar itu, pemerintah daerah diingatkan agar tetap konsisten terhadap skala prioritas pembangunan serta tidak melakukan pergeseran anggaran tanpa dasar yang jelas.
Dalam pembahasannya, Fraksi PAN turut mempertanyakan kemungkinan adanya pergeseran alokasi pagu anggaran yang signifikan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tertentu jika dibandingkan dengan plafon sementara yang tercantum dalam PPAS.
Hal tersebut menjadi bagian dari perhatian Fraksi PAN dalam menelaah struktur dan alokasi anggaran pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Selanjutnya, pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan Raperda tentang RAPBD Perubahan TA 2026 antara DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dan Pemerintah Daerah. (Oksa)


















