Kotabaru,KabarOnenews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Masa Persidangan I Rapat ke-3 Tahun Sidang 2026/2027 dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (24/8/2026), dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) H. Eka Saprudin, unsur Forkopimda, serta seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 disampaikan langsung oleh Sekda H. Eka Saprudin. Ia menjelaskan, penyusunan perubahan APBD dilakukan berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan serta plafon anggaran yang telah disepakati dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.
Menurut Eka, penyusunan anggaran juga mengacu pada visi Pemerintah Kabupaten Kotabaru, yakni “Kotabaru Hebat (Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh), Maju dan Berkelanjutan”, yang dijabarkan melalui RPJP, RPJMD, serta rencana pembangunan tahunan.
Penyesuaian anggaran turut memperhatikan realisasi pendapatan hingga semester I 2026 dan proyeksi pendapatan sampai akhir tahun.
“Rancangan perubahan APBD ini masih memerlukan tambahan pemikiran dan koreksi dari DPRD.
Untuk meningkatkan kualitas, efisiensi, dan efektivitas anggaran, pemerintah mengharapkan masukan dari DPRD demi peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan penyediaan fasilitas publik,” ujar Eka.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp2,842 triliun. Penyesuaian target pendapatan tersebut berasal dari perubahan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pajak dan retribusi berdasarkan realisasi semester I 2026, serta penyesuaian transfer dari pemerintah pusat berupa DBH, DAU, dan DAK sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp3,783 triliun. Kebijakan belanja diarahkan untuk memfasilitasi pergeseran anggaran dan penyesuaian akibat perubahan pendapatan, mendukung program strategis nasional dan provinsi, serta mempercepat pencapaian RPJMD 2025-2029.
Belanja juga difokuskan pada peningkatan belanja operasi SKPD, pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan, serta penyediaan fasilitas umum. Termasuk di dalamnya penyesuaian belanja pegawai, hibah, bantuan sosial, dana desa, hingga anggaran tidak terduga sebagai langkah antisipasi bencana.
Adapun pembiayaan netto dirancang sebesar Rp940,677 miliar, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penggunaannya antara lain untuk tambahan setoran modal kepada Bank Kalsel dan BPR Kotabaru.
Sekda juga meminta seluruh kepala SKPD segera menyiapkan langkah percepatan pelaksanaan perubahan APBD 2026 setelah mendapat persetujuan bersama DPRD.
Fokus utama diarahkan pada percepatan pembangunan, penyediaan sarana prasarana, serta fasilitas publik agar manfaat anggaran dapat segera dirasakan masyarakat.
“Kami berharap pembahasan rancangan perubahan APBD 2026 tidak terlalu lama, sehingga program yang direncanakan dapat segera dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan,” pungkasnya.



















