Kotabaru,KabarOnenews.com- Nelayan di Kabupaten Kotabaru mengeluhkan lamanya proses pengurusan izin melaut serta tingginya harga bahan bakar minyak (BBM) dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Kotabaru, Senin (9/3/2026) lalu.
Dalam rapat tersebut, terungkap tiga persoalan utama yang dihadapi nelayan, yakni proses perizinan yang memakan waktu hingga 3–4 bulan, harga BBM yang tinggi akibat keterbatasan kuota subsidi, serta distribusi bantuan pemerintah yang dinilai belum merata.
Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, menyebut lambannya perizinan terjadi karena melibatkan banyak instansi dan jarak pengurusan yang jauh hingga ke tingkat provinsi. Kondisi ini membuat nelayan ragu melaut karena khawatir terkena sanksi saat dokumen belum selesai.
Selain itu, nelayan saat ini harus membeli BBM dengan harga sekitar Rp13.500 per liter, jauh dari harapan untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Keterbatasan kuota menjadi penyebab utama persoalan ini.
Menanggapi keluhan tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah mengusulkan pembentukan pusat layanan terpadu di Kotabaru untuk mempercepat pengurusan izin.
Selain itu, DPRD juga mendorong penambahan kuota BBM subsidi serta pembangunan SPBN (Stasiun Pengisian BBM Nelayan).
Terkait bantuan pemerintah, DPRD berjanji akan mengevaluasi agar penyalurannya lebih merata dan tepat sasaran, setelah adanya pengakuan nelayan yang belum pernah menerima bantuan selama bertahun-tahun.
Sebagai solusi sementara, nelayan diberikan waktu hingga 9 April untuk menyelesaikan dokumen perizinan dan tetap diperbolehkan melaut selama proses berlangsung.
Kebijakan ini diambil agar nelayan tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. DPRD juga berencana membawa aspirasi nelayan terkait batas wilayah tangkap ke pemerintah pusat untuk dibahas lebih lanjut.
Perwakilan nelayan berharap seluruh solusi yang dihasilkan dalam rapat tersebut dapat segera direalisasikan.



















