kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Pemprov Kalsel Pastikan Pengelolaan Kas Daerah Transparan dan Sesuai Aturan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
8 bulan yang lalu
Pemprov Kalsel Pastikan Pengelolaan Kas Daerah Transparan dan Sesuai Aturan
22
VIEWS

Banjarbaru,KabarOnenews.com- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menegaskan komitmennya dalam mengelola kas daerah secara transparan, terencana, dan bertanggung jawab. Setiap rupiah dari kas daerah dipastikan memiliki arah, tujuan, dan manfaat nyata bagi pembangunan serta pelayanan publik di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalsel, Fatkhan, melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Akuntansi, dan Pelaporan Keuangan Daerah, Sri Sutarni, menjelaskan bahwa penempatan dana pemerintah daerah dalam bentuk deposito merupakan langkah sah dan diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita‎ Terkait

Miris, Proyek Rehab Madrasah PHTC Babel Rp 19 Milyar Diduga Pakai Rangka Atap Berkarat, Kualitas Diragukan

Pemkab Kotabaru Gelar Gala Premier Film Dokumenter Budaya Lokal

Sekda Lepas 120 Kafilah Kotabaru ke MTQ Kalsel XXXVII

“Penempatan dana dalam deposito dilakukan untuk mengelola kas daerah yang belum digunakan dalam jangka pendek agar tetap produktif dan efisien. Namun, tetap harus menjamin likuiditas keuangan daerah,” jelas Sri di Banjarbaru, Kamis (30/10/2025).

Hingga 29 Oktober 2025, saldo kas daerah Provinsi Kalsel tercatat sebesar Rp4,46 triliun, terdiri dari dana dalam bentuk deposito dan giro.

Sri menegaskan bahwa dana tersebut bukan merupakan dana menganggur, karena sebagian besar telah dialokasikan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan, pembayaran gaji pegawai, serta mendukung pelayanan publik.

Sebagian dana kas daerah juga merupakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), yang baru dapat digunakan setelah Perubahan APBD disahkan dan dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Lebih lanjut, pengelolaan dana tersebut berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Regulasi tersebut mengatur bahwa pemerintah daerah dapat menempatkan kas daerah dalam bentuk deposito pada bank yang ditunjuk sebagai Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), seperti Bank Persepsi atau Bank Pembangunan Daerah (BPD).

“Deposito pemerintah daerah berbeda dengan deposito perorangan. Pemerintah daerah wajib menjamin likuiditas keuangan sehingga dana dapat ditarik sebagian atau seluruhnya kapan pun diperlukan oleh Bendahara Umum Daerah,” tambahnya.

Sri juga menepis anggapan bahwa penempatan dana dalam deposito merupakan bentuk penundaan atau penahanan dana. Menurutnya, dana tersebut berada dalam deposito karena pekerjaan belum selesai, pembayaran masih dalam termin, atau proses lelang belum tuntas.

“Semua berjalan sesuai mekanisme. Tidak ada dana yang ditahan, seluruhnya mengikuti jadwal pelaksanaan kegiatan dan aturan pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Dengan pengelolaan kas daerah yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum, Pemprov Kalsel memastikan keuangan daerah tetap aman, likuid, dan mendukung kelancaran pembangunan serta pelayanan publik di Banua.

Sumber: MC Kalsel

SendShareTweet

Related‎ Posts

Miris, Proyek Rehab Madrasah PHTC Babel Rp 19 Milyar Diduga Pakai Rangka Atap Berkarat, Kualitas Diragukan
Daerah

Miris, Proyek Rehab Madrasah PHTC Babel Rp 19 Milyar Diduga Pakai Rangka Atap Berkarat, Kualitas Diragukan

Juni 18, 2026
35
Pemkab Kotabaru Gelar Gala Premier Film Dokumenter Budaya Lokal
Daerah

Pemkab Kotabaru Gelar Gala Premier Film Dokumenter Budaya Lokal

Juni 17, 2026
6
Sekda Lepas 120 Kafilah Kotabaru ke MTQ Kalsel XXXVII
Daerah

Sekda Lepas 120 Kafilah Kotabaru ke MTQ Kalsel XXXVII

Juni 16, 2026
7
Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Raperda Perubahan Perda BPD ke DPRD
Daerah

Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Raperda Perubahan Perda BPD ke DPRD

Juni 15, 2026
5
DPRD Kotabaru Gelar Fun Match Mini Soccer Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru
Daerah

DPRD Kotabaru Gelar Fun Match Mini Soccer Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru

Juni 15, 2026
7
Fraksi DPRD Setujui LPj APBD 2025 ke Tahap Berikutnya*
Daerah

Fraksi DPRD Setujui LPj APBD 2025 ke Tahap Berikutnya*

Juni 15, 2026
15
Fraksi PAN Apresiasi WTP ke-13 Sekaligus Soroti Tingginya SiLPA
Daerah

Fraksi PAN Apresiasi WTP ke-13 Sekaligus Soroti Tingginya SiLPA

Juni 15, 2026
10
Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Open Base Jupiter Aerobatic Team TNI AU di Banjarbaru
Daerah

Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Open Base Jupiter Aerobatic Team TNI AU di Banjarbaru

Juni 13, 2026
11
Bupati  Lamongan Yes Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
Daerah

Bupati  Lamongan Yes Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Juni 12, 2026
7
Fun Match Trofeo Kotabaru Hebat Meriah, SKPD Juara dan Wabup Syairi Raih Best Player
Daerah

Fun Match Trofeo Kotabaru Hebat Meriah, SKPD Juara dan Wabup Syairi Raih Best Player

Juni 11, 2026
9

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Pererat Silaturahmi, GOW Kotabaru Gelar Pertemuan Rutin Bertema “Wanita Muslimah Sejati”

Pererat Silaturahmi, GOW Kotabaru Gelar Pertemuan Rutin Bertema “Wanita Muslimah Sejati”

11 bulan yang lalu
11
Safari Ramadhan di Mantewe, Bupati Andi Rudi Latif Berikan Bantuan kepada Anak-anak Tahfidz Al-Qur’an dan Kaum Masjid

Safari Ramadhan di Mantewe, Bupati Andi Rudi Latif Berikan Bantuan kepada Anak-anak Tahfidz Al-Qur’an dan Kaum Masjid

1 tahun yang lalu
11
Bupati Bojonegoro Ajukan Raperda Dana Abadi Pendidikan Rp3 Triliun

Bupati Bojonegoro Ajukan Raperda Dana Abadi Pendidikan Rp3 Triliun

1 tahun yang lalu
29

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Miris, Proyek Rehab Madrasah PHTC Babel Rp 19 Milyar Diduga Pakai Rangka Atap Berkarat, Kualitas Diragukan

    Miris, Proyek Rehab Madrasah PHTC Babel Rp 19 Milyar Diduga Pakai Rangka Atap Berkarat, Kualitas Diragukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usut Tuntas Dugaan Penjualan Buku LKS Di Dinas Pendidikan Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelat Merah Mati Pajak Bertahun-tahun, BPBD DKI Jakarta Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Bilfath dan PC IPNU-IPPNU Babat Teken MoU Pengembangan Pendidikan dan Kaderisasi Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Madi Siregar, Minta Agar Kliennya Tersangka Kasus Narkotika Direhabilitasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA