kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Miliki Senpi Tanpa Ijin, Dituntut Hanya Satu Setengah Tahun Penjara

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
11 bulan yang lalu
Miliki Senpi Tanpa Ijin, Dituntut Hanya Satu Setengah Tahun Penjara
267
VIEWS

Tangerang, Kabaronenews.com
Hanya ingin gagah-gagahan bagai Cowboy Cengeng ‘James Bond’, Rajiv Pangestiaji nekat membeli Senjata Api (senpi) ilegal.IMG 20251013 WA0018
Dibeli dari Bandung pada awal September 2024 lalu, seharga Rp 30 jt.
Merek Makarov buatan Rusia warna hitam berikut 5 (lima) butir peluru, kaliber 7,65 mm.

Padahal sebagaimana diketahui, memiliki senpi tanpa ijin resikonya sangat berat. Ancaman hukumannya, yakni : Mati, Seumur Hidup dan atau 20 tahun penjara.
Tertuang pada Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan senjata api tanpa izin.

Berita‎ Terkait

JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba

DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun

Alot, agaknya itulah kesan yang tergambar dalam kasus ini.
Bagaimana tidak. Jaksa dalam menentukan sikap, berbelit dan sulit membuat kesimpulan.
Fakta berbelit, karena agenda sidang tuntutan bisa tertunda hingga 4 (empat) kali jadwal persidangan.

Dituntut Ringan

Beruntung. Rajiv Pangestiaji bersama Dimas Sadmoro dan Alfian, bolehlah berlega hati, karena jaksa Randika Ramadhani Erwin yang menyeret ketiga terdakwa ke persidangan, Kamis (9/10/’25) menuntut mereka ringan. Masing masing hanya 1 tahun enam bulan dan 1 tahun 3 bulan.

Catatan pinggir : Kepemilikan senjata api ilegal, tidak hanya dilihat sebagai bentuk pelanggaran hukum. Tetapi juga sebagai suatu sarana kejahatan yang berbahaya oleh pelaku tindak pidana.
Hal ini sejalan dengan meningkat dan maraknya tindak kejahatan di sekitar kita. Kategori, sangat merisaukan.

Ringannya tuntutan itu menjadi pergunjingan miring di antara pengunjung sidang.

Fakta di persidangan terungkap, manakala saat terdakwa Rajiv bersama rekan rekannya (20 April ’25) mabuk minuman keras (miras) di kafe di daerah Neglasari, dekat Bandara Soetta Tangerang.

Ngobrol ngalor ngidul sambil mengkonsumsi minuman beralkohol. Di tengah suasana suara kencang berisik itu, tiba tiba hening, ‘jderrr’ ledakan keras berasal dari genggaman Rajiv. Peluru meletus, melesat mengenai tubuh rekan wanitanya, Rita.
Beruntung, korban tak meregang nyawa.
Demikian juga dengan terdakwa Rajiv. Saat ia hendak menyelipkan pistol ke pinggangnya, tanpa sengaja jemari menyentuh pelatuk. Pistol memuntahkan peluru dan mengenai pahanya sendiri.

Ironisnya.
Guna mengelabui petugas agar terdakwa Rajiv tidak sebagai terjebak memiliki senjata api ilegal tersebut.
Pihaknya menciptakan skenario seolah olah mereka dibegal oleh kelompok bersenjata.

Akibat peristiwa menggegerkan warga itu, polisi mengusut hingga kasusnya berlabuh ke persidangan PN. Tangerang.

Belum jelas apa motif yang terselip di balik rendahnya tuntutan jaksa yang kontroversial itu.
Akankah majelis hakim yang diketuai Toni Irfan ini, juga ikut larut dengan alur jaksa ?.
Kita tunggu saja, apa amar putusannya kelak. Wait N See.-
Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba
Hukum

JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba

September 10, 2026
71
DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN
Hukum

DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

September 9, 2026
73
Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun
Hukum

Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun

September 4, 2026
9
Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura
Hukum

Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura

September 4, 2026
17
Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto

September 3, 2026
12
PH: Immanuel Tarigan Tak Pernah Menerima Keuntungan dari Pemberian Pinjaman
Hukum

PH: Immanuel Tarigan Tak Pernah Menerima Keuntungan dari Pemberian Pinjaman

September 3, 2026
25
Angkut Batu Hitam Tanpa Izin, JPU Tuntut Hanya 1 Tahun Penjara Terdakwa Perkara Minerba
Hukum

Angkut Batu Hitam Tanpa Izin, JPU Tuntut Hanya 1 Tahun Penjara Terdakwa Perkara Minerba

September 3, 2026
24
Hakim Tolak Perlawanan Bangun Paulus Tudungta, Sidang Dugaan Pemerasan Masuk Tahap Pembuktian dilanjutkan
Hukum

Hakim Tolak Perlawanan Bangun Paulus Tudungta, Sidang Dugaan Pemerasan Masuk Tahap Pembuktian dilanjutkan

September 2, 2026
16
Majelis Hakim Pertanyakan Barang Bukti HP ke JPU Saat Persidangan Diduga Raib
Hukum

Majelis Hakim Pertanyakan Barang Bukti HP ke JPU Saat Persidangan Diduga Raib

September 2, 2026
51
Pisah Sambut Kajari Kotabaru, Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Hukum

Pisah Sambut Kajari Kotabaru, Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Agustus 26, 2026
15

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Evaluasi kinerja Kepala PBJ Lamongan  Terkait Laporan Di Kejaksaan

Evaluasi kinerja Kepala PBJ Lamongan  Terkait Laporan Di Kejaksaan

5 bulan yang lalu
107
Safari Ramadan di Tanah Laut: Bupati Rahmat Trianto Serahkan Bantuan dan Pererat Kebersamaan

Safari Ramadan di Tanah Laut: Bupati Rahmat Trianto Serahkan Bantuan dan Pererat Kebersamaan

1 tahun yang lalu
16
Gubernur Kalsel Ajak Pelajar Biasakan Menabung Sejak Dini

Gubernur Kalsel Ajak Pelajar Biasakan Menabung Sejak Dini

11 bulan yang lalu
15

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Kemarau Ekstrem dan Debu Liar Pabrik Kepung Perumahan Lamongan

    Kemarau Ekstrem dan Debu Liar Pabrik Kepung Perumahan Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Keluhkan Dugaan Intimidasi dan Jual-Beli Kios, dan Lahan Taman Kadishub DKI Didesak Evaluasi dan Copot Kepala Terminal Senen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA