LAMONGAN, KabarOne News.com– Diminta ratusan ribu Rupiah per desa, ratusan Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) dan Asosiasi Kepala Desa (AKD) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur menolak Memorandum of Understanding (MoU) dengan Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia (AABJI).
Rapat koordinasi yang diwakili oleh masing – masing pengurus harian PAPDESI dan AKD dari kecamatan se- Kabupaten Lamongan dihelat di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) jalan Jaksa Agung Suprapto itu, dipimpin oleh Kepala Desa Ngayung Kecamatan Maduran, Supratman.
Supratman, menyampaikan berdasarkan informasi ada 13 Kecamatan yang membawahi puluhan desa, yang sudah mendapat konfirmasi soal permintaan MoU dari Aliansi tersebut. Namun hingga hari ini semuanya belum dipenuhi,” ujar Supratman, didampingi Kepala Desa Wudi Kecamatan Sambeng, Zainul Muchid, Kepala Desa Sidorejo Kecamatan Deket, Saptaya Nugraha Duta, Rabu 8 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Supratman, memberikan kesempatan kepada perwakilan dari masing – masing pengurus harian PAPDESI dan AKD dari kecamatan se- Kabupaten Lamongan untuk mengutarakan perihal permintaan MoU tersebut.
“Setelah kita dengar testimoni dari satu per satu teman-teman kades tadi, dan dari hasil pembahasan, ditegaskan Supratman, maka kami semua sepakat menolak MoU dengan Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia, maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lainnya diluar aliansi ini.
“Kami, tambah dia, selalu jutnya akan berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lamongan soal legalitas Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia, apakah sudah berbadan hukum apa belum!” Soal tersebut, kita juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, serta Aparat Penegak Hukum (APH),” tambahnya.
Lebih lanjut, Kades yang juga sebagai pembina Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Jawa Timur itu menyampaikan bahwa kesepakatan dalam rapat koordinasi siang itu, akan dituangkan dalam berita acara dan ditandatangi oleh kepala desa se Kabupaten Lamongan.
“Berita acara ini nanti akan kita sampaikan ke pihak pemerintah daerah dalam hal ini Pak Bupati, Kejaksaan Negeri dan Polres Lamongan,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, beredar rekaman keynote voice di media sosial (Medsos) yang diduga percakapan salah satu anggota Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia (AABJI) Lamongan, dengan salah seorang Kades di Lamongan.
Disampaikan informasi ada 7 Kecamatan di Lamongan yang bersedia MoU dengan aliansi tersebut, diantaranya Kecamatan Pucuk, ada 17 Desa. Lalu Kecamatan Sekaran, sebanyak 21 Desa, Kecamatan Modo, sebanyak 17 Desa, Kecamatan Kembangbahu sebanyak 18 Desa
Menyusul Kecamatan Babat sebanyak 21 Desa, serta beberapa desa di Kecamatan Kalitengah, Maduran, Sugio, Tikung dan Sarirejo. “Dalam rekaman itu juga menyebutkan pada tahap awal tiap-tiap desa berkontribusi MoU sebesar Rp. 500.000,-.
Kades Se Kecamatan Sekaran Tolak MOu
Hal yang sama terjadi di wilayah Kecamatan Sekaran.audensi LSM Aliansi Alam bersatu Rabu(08/10/2025) Pendopo Kecamatan Sekaran kabupaten Lamongan.
Hadir dalam acara tersebut Camat Sekaran Kurniawan, Kapolsek Sekaran Iptu Junaedi, Koramil Sekaran, Ketua AKD Sekaran Aji, Perwakilan 21 Kades se kecamatan Sekaran, Perwakilan PPDI Sekaran,8 anggota Aliansi Alam bersatu.
Maksud dan tujuan LSM Alam bersatu koordinasi mou dengan 21 kades untuk Mou tiap kades sekitar Rp .500 ribu per kades setiap bulan ke LSM tersebut.
Namun para kades sepakat menolak koordinasi MOu tersebut dan ada perlawanan peserta yang hadir baik kades beserta perangkat desa.
Ketua AKD Sekaran Aji( kades Latek) mengatakan,”para kades bukan diundang hadir di balai pendopo kecamatan Sekaran.ini adalah bentuk solidaritas kades beserta perangkat desa terkait yang di alami Kades Jugo.kami menolak kerjasama Mou dengan tawaran dari LSM ,”ujarnya.
Suliyono Wakil Ketua Aliansi Alam Bersatu dalam paparan nya di hadapan peserta audensi mengatakan” Kami atas nama LSM Alam bersatu hadir di sini untuk memperkenalkan diri sebagai lembaga swadaya masyarakat.kami akan hadir nanti untuk kedua kalinya akan melakukan audiensi yang ke dua ( Yani).