kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Kriminalisasi Terhadap Seorang Ibu Yang Tidak Bersalah

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 minggu yang lalu
Kriminalisasi Terhadap Seorang Ibu Yang Tidak Bersalah
148
VIEWS

Tangerang, Kabaronenews.com
Naas, bagi Ida Farida. Sepeninggal suaminya, ia harus menjadi tumpuan utang, bahkan harus menanggung derita di balik jeruji besi. Dijebloskan ke dalam penjara.

‘Kavling DPR Cipondoh’ bukanlah komplek perumahan dewan perwakilan rakyat. Tetapi bila menyebut nama itu akan terbersit lokasi industri dan pergudangan di Kota Tangerang.
Berada di Jl. KH. Hasjim Ashari, Cipondoh Kota Tangerang, Banten.

Berita‎ Terkait

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram

Masalah kepemilikan lahan di lokasi yang tergolong strategis ini, kerap terjadi perselisihan persengketaan hingga berlabuh ke pengadilan.

Seperti yang terjadi saat ini. Doddi Yoshida, pengusaha di bidang ‘kaca’ hendak mengembangkan usahanya. Lalu ia ingin membeli tanah milik Sukirman Sudjeni yang terletak di Blok B No.16, seluas 6.291 M².

Kompensasi Sewa Menyewa

Pada 5 Juni 2018 di BSD, Tangsel di kantor Notaris Veronica Indrawati.
Kesepakatan itu dituangkan dalam akta. Bahwa harga tanah seluas 6.291 M² milik Sukirman tersebut disepakati seharga Rp 36 miliar.

Sebagai down payment tanda jadi, Doddi menyerahkan uang Rp 1 miliar kepada Sukirman.
Dengan catatan ; Penyerahan pembayaran secara keseluruhan, akan dilunasi kelak setelah sertifikat selesai.
Dimana proses pengurusan penerbitan sertifikat, diberikan tenggat waktu selama dua tahun.

Namun batas waktu yang ditentukan untuk pengurusan penerbitan sertifikat dimaksud, terlewati. Sehingga perjanjian ‘Jual – Beli’ pun gagal.
Uang Rp 1 miliar yang tadinya dijadikan sebagai uang muka, dikompensasi menjadi uang sewa tanah selama 3 (tiga) tahun, yakni tahun 2018 s/d 2021.

Terungkap di persidangan PN. Tangerang, di hadapan majelis hakim yang diketuai Iwan Wardhana, bahwa semasa hidupnya Sukirman (meninggal tahun 2022 -red) selalu minta tambahan atau meminjam uang kepada Doddi hingga mencapai nominal Rp 2.6 miliar.

Ida Farida, sepeninggal suaminya (alm. Sukirman) pun menjadi tumpuan utang dan statusnya saat ini menjadi terdakwa.
Oleh jaksa M. Fiddin Bihaqi yang menyeretnya ke persidangan mendakwa Pasal 372 Kuhp tentang penggelapan sekaligus menuntutnya hukuman penjara selama 1 (satu) tahun.

Mendengar dakwaan dan tuntutan itu, Ida Farida sontak kaget.
Di persidangan, mengaku bahwa ketika bersama suaminya, ia pernah dua kali menandatangani kwitansi dengan nominal Rp 200 jt dan Rp 250 jt.

Ida Farida dengan keluguannya beranggapan, bahwa uang yang ia terima itu berharap dikompensasikan sebagai uang sewa tanahnya, sebagaimana kejadian yang pertama uang senilai Rp 1 miliar. Yang dikompensasi menjadi sewa tanah.
Ditegaskan, hingga saat ini tahun 2025 Doddi belum membayar sewa tanahnya.

“Kalaupun uang yang mereka terima itu menjadi permasalahan. Sebagai jaminan, sudah ada Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.07939 atas nama Sukirman. Tanah seluas 1.580 M² berada di Cengkareng, Jakarta Barat,” Tegas Ari Wahyu Wicaksono, penasihat hukum terdakwa.
Ditambahkan Ari Wahyu, Akta Kesepakatan No.41 yang dibuat di depan Notaris Veronica adalah mengikatkan diri dalam suatu kesepakatan Perdata.
Fakta hukum yang terungkap di persidangan, tidak ditemukan kesalahan terdakwa secara pidana. Oleh karenanya, perkara ini selayaknya disidangkan secara perdata.

Kesimpulan penasihat hukum Terdakwa : Pertama tidak ditemukan kesalahan terdakwa, Kedua penyerahan uang yang dilakukan Doddi merupakan pembayaran sewa tanah. Bukan pembelian tanah. Ketiga perkara ini murni perdata.

Atas bukti bukti atau fakta yang terungkap di persidangan penasihat hukum terdakwa, Senin (6/10/’25) berharap dan memohon, agar majelis hakim bersikap adil dan fair. Dalam putusannya, supaya : Menyatakan terdakwa Ida Farida tidak terbukti bersalah melanggar Pasal tentang penggelapan.
Selain itu, supaya mengembalikan serta merehabilitasi nama baik terdakwa Ida Farida pada harkat dan martabatnya semula.-
Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan
Hukum

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

Oktober 20, 2025
195
Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 
Hukum

Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

Oktober 20, 2025
123
JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram
Hukum

JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram

Oktober 16, 2025
36
Majelis Hakim PN Jakut Vonis Seumur Hidup Pengimpor Sabu 15 Kg Dari Tuntutan Mati, Jaksa Nyatakan Banding
Hukum

Majelis Hakim PN Jakut Vonis Seumur Hidup Pengimpor Sabu 15 Kg Dari Tuntutan Mati, Jaksa Nyatakan Banding

Oktober 14, 2025
26
Perkara TPPU Hasil Judol Firman Hertanto Dituntut 2 Tahun Penjara dan Korporasi Ricco Hertanto Dituntut 20 M
Hukum

Perkara TPPU Hasil Judol Firman Hertanto Dituntut 2 Tahun Penjara dan Korporasi Ricco Hertanto Dituntut 20 M

Oktober 13, 2025
50
Miliki Senpi Tanpa Ijin, Dituntut Hanya Satu Setengah Tahun Penjara
Hukum

Miliki Senpi Tanpa Ijin, Dituntut Hanya Satu Setengah Tahun Penjara

Oktober 13, 2025
194
Penyidik Polda MJ Harus Pulihkan Status Tersangka Pemilik Tanah Sebab Surat Pemberitahuan Blokir BPN Yang Dijadikan Alat Bukti Diduga Palsu
Hukum

Penyidik Polda MJ Harus Pulihkan Status Tersangka Pemilik Tanah Sebab Surat Pemberitahuan Blokir BPN Yang Dijadikan Alat Bukti Diduga Palsu

Oktober 11, 2025
71
Buronan Interpol FBI Berada Di Penjara Tangerang
Hukum

Buronan Interpol FBI Berada Di Penjara Tangerang

Oktober 10, 2025
129
Jadi Saksi Wahyu Gunawan DiPerkara Suap Vonis Korporasi CPO
Hukum

Jadi Saksi Wahyu Gunawan DiPerkara Suap Vonis Korporasi CPO

Oktober 9, 2025
8
JPU Tetap Pada Tuntutan Mohon Majelis Hakim Menghukum Bos PT.MEP Hendra Lie 1 Tahun Penjara
Hukum

JPU Tetap Pada Tuntutan Mohon Majelis Hakim Menghukum Bos PT.MEP Hendra Lie 1 Tahun Penjara

Oktober 7, 2025
20

Hari Besar Nasional:

Rekomendasi‎ Berita

PN Jakarta Selatan Diminta Nyatakan Batal Demi Hukum SP3 Polda Metro Jaya, Perkara Penggelapan Terlapor Haryadi Satrio

PN Jakarta Selatan Diminta Nyatakan Batal Demi Hukum SP3 Polda Metro Jaya, Perkara Penggelapan Terlapor Haryadi Satrio

4 minggu yang lalu
39
Temu Sapa Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditiya Nungraha Bersama Tim 9 Jejak Kasus

Temu Sapa Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditiya Nungraha Bersama Tim 9 Jejak Kasus

6 bulan yang lalu
8
Pisah Sambut Dandim 1004/Kotabaru, Wabub Sampaikan Apresiasi Bupati Kotabaru

Pisah Sambut Dandim 1004/Kotabaru, Wabub Sampaikan Apresiasi Bupati Kotabaru

2 bulan yang lalu
8

Advertorial : Gempur Rokok Ilegal

Dirgahayu TNI ke 80:

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

    Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Doa Bersama Dan Pembacaan Hizib Nashor Di Gelar di Depan Kantor Mega Finance Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bila Terbukti Polis Bisa Tangkap Kontraktor Dan Pelaksana Proyek Revitalisasi Waduk Aneka Elok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Kabupaten Lamongan Di minta Turun Lapangan Terkait Proyek Desa Patihan Lamongan,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA